Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan,pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus diajukan partai politik pengusung atau gabungan parpol yang dilengkapi surat rekomendasi resmi atau asli dari DPP dan DPW partai bersangkutan. “Itu jadwal kami sudah sepakati dan KPU memberi kesempatan pendaftaran mulai tanggal 9-15 September mendatang,” ujar Jayadi kepada SINDOdi Makassar,kemarin.
Seusai tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon yang dijadwalkan pada 16- 22 September 2012 di Rumah Sakit Unhas. Sejauh ini, ada tiga pasangan yang sudah memastikan siap mendaftar di KPU.Mereka yakni Syahrul Yasin Limpo- Agus Arifin Nu’mang (Sayang), Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), serta Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda’Na).
Hanya saja, khusus pasangan Rudi-Nawir, partai politik pendukungnya masih simpang siur. Meski diberbagai kesempatan mereka selalu mengklaim sudah memenuhi syarat, namun beberapa partai yang dibidik tak kunjung memberikan kepastian.
Meski demikian, kubu pasangan yang dijagokan Partai Gerindra ini sudah memastikan akan menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar di KPU nantinya. Alasannya, rekomendasi dalam bentuk tertulis sisa formalitas belaka dari partai-partai pengusung. _ arif saleh
posting : sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar