ilustrasi tahanan |
Aldi menjadi buruan polres lain dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tator. Dalam melakukan aksinya pelaku tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
''Tersangka sudah kita tahan di mapolres,'' kata Kapolres Tator melalui Wakilnya, Kompol Novly F Pitoy di Makale, Rabu (8/8).
Saat ditangkap tersangka sedang mengendarai Yamaha Nex DD 4145 YX. Sesuai dokumen surat yang diperiksa polisi, motor tersebut baru lima hari keluar dari toko dan berlamat di Jalan KH Agussalim.
Sebelumnya, pada tahun 2005 lalu Aldi terlibat pencurian kendaraan dinas polres. Iapun telah divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makale.
''Baru tiga bulan menghirup udara bebas, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Di Makassar dia mencuri motor jenis Jupiter sesuai pengakuan tersangka kepada petugas saat diinterogasi,'' jelas Wakapolres.
Kapolsek Rantepao, Kompol Lute Lantang yang dikonfirmasi terpisah membenarkan telah mengamankan Aldi yang merupakan residivis polres lain dan masuk DPO Polres Tana Toraja.
Dikatakan Lute Lantang, sebelum pelaku ditangkap pihaknya sudah mendapat informasi bila DPO Polres Tana Toraja sedang berkeliaran di wilayah Toraja Utara. Saat melakukan pengamanan, tersangka melintas tanpa menggunakan helm.
''Ia kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan. Dari situ diketahui kalau dia DPO polres dan juga residivis,'' jelas Lute.
posting : beritakotamakassar online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar