"Hasil kunjungan Kompolnas ke berbagai daerah menemukan adanya tindakan aparat kepolisian yang tidak profesional seperti tebang pilih dalam penyelesaikan kasus. Kalau yang terlibat adalah masyarakat kecil maka perkaranya cepat diproses," kata Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman saat berkunjung ke Mapolresta Tegal, Kamis (27/8/2012).
Hal sebaliknya, bila kasus itu melibatkan pejabat atau orang kuat, maka selaian kasus lambat diproses juga pemeriksaan dilakukan di luar kantor polisi.
"Namun jika perkaranya melibatkan orang besar atau pejabat misalnya walikota, gubernur atau istri gubernur, maka pemeriksaannya di rumah atau di hotel," imbuhnya.
Dalam kunjungannya ke jajaran kepolisian Resort Tegal Kota, Hamidah berpesan kepada jajaran Polri untuk bisa bekerjsa secara profesional tanpa membedakan golongan masyarakat, pangkat atau jabatan, dalam proses penegakan hukum.
Dalam acara silaturahmi tersebut, Komisioner Kompolnas ini juga sempat melihat secara langsung proses kinerja aparat kepolisian resort Tegal termasuk proses pelayanan masyarakat pada ruang Pengaduan Pelayanan Masyarakat Polres Tegal.
(ndr/ndTN)
posting : detikNews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar