Sabtu, 11 Agustus 2012

Pengadaan Alat Berat Dinas PU Tator Belum Tuntas

Kasipidsus Kejari Makale : Terkait pengadaan Alat Berat Di Dinas PU Tana       Toraja, Sementara dalam Pemeriksaan

TNO-Makale, Pengadaan 3 alat berat senilai Rp.2.244.378.000,- Tahun Anggaran 2012 di dinas PU Kabupaten Tana Toraja belum tuntas. setelah perpanjangan kontrak I sampai dengan 31 Juli 2012, kini kontrak perpanjangan akan berakhir 14 Agustus 2012, tinggal 2 hari lagi baru 1 alat berat dari tiga alat berat yang diadakan tiba di Dinas PU. Ketiga alat berat tersebut , masing - masing 1 unit Stone crasher, 1 stome wallsfibrator dan 1 unit buldozer. 

Perusahaan yang dimenangkan dalam tender tersebut yakni PT Gihon Abadi di Makassar, belum dapat menyelesaikan pekerjaannya, hal ini membuat beberapa elemen masyarakat di Bumi lakipadada angkat bicara, salah satunya L Salinding, aktifis LSM CSK ini mengungkapkan keheranannya atas kinerja perusahaan yang dimenangkan terkait pengadaan alat berat di dinas PU. Dikatakannya" saya sudah menjajaki dan memonitor pengadaan alat berat di dinas PU, dari 3 yang dianggarkan baru 1 yang didatangkan. ada apa? sementara waktu kontrak sudah diperpanjang dan perpanjangannya akan berakhir hari Senin (14/8), kami sangsi apa mereka bisa menyelesaikan pekerjaannya". Lanjut diungkapkan, " Ketua LSM LEKAT sudah mengambil langkah prefentif sejak awal memberikan laporan ke Kejari makale terkait hal ini, dan kami lebih intensif memantau pelaksanaan pengadaannya, kalau ada yang tidak sesuai RAB dan berpotensi menyebabkan kerugian Negara, pasti kami laporkan ke Kejaksaan dan KPK".

Saat dikonfirmasi via HP, PPTK Pengadaan Alat Berat Di dinas PU Tana Toraja, Daniel Ma'tan, menjelaskan bahwa sudah 2 unit yang didatangkan, saat ini dia ada di makassar. Dikatakannya, " Saya sementara di Makassar, kami juga sementara diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Makale. Saat dikonfirmasi via SMS ke Kejari Makale, Kasipidsus Kejaksaan Negeri makale, Adryanus mengungkapkan sementara dalam pemeriksaan.(fer)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar