Sabtu, 04 Agustus 2012

Sanggahan Banding CV Fajar Utama DITERIMA Pemkab Toraja Utara

TNO-Rantepao, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui surat yang ditandatangani Sekda atas nama Bupati menerima Sanggahan Banding yanng dilayangkan Pimpinan CV Fajar Utama. Surat bernomor 760/0805/Pemb tentang Jawaban sanggahan banding,  memuat hasil evaluasi yang dilakukan Panitia Pelelangan Pembangunan Pasar Pasang dinyatakan DITERIMA, selanjutnya Sekda atas nama Bupati memerintahkan Kadis Perindustrian,Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Toraja Utara untuk melakukan Peleangan Ulang paket pekerjaan tersebut.

Dengan diterimanya surat sanggahan CV Fajar Utama, Yawan salah seorang karyawan perusahaan tersebut mengungkapkan, kami berterima kasih atas perhatian Pemkab Toraja Utara melalui Sekda terhadap kondisi Tender proyek ini dan kami mendukung upaya Pemkab Toraja Utara yang telah menginstruksikan kepada Kadis terkait untuk mengulang proses tender pekerjaan Pasar Pasang, demikian diungkapkannya.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar