Selama ini di Kabupaten Tana Toraja, Pengelolaan Perusda sangat buruk, hal ini dilihat dari tidak adanya nilai tambah yang didapatkan Pemkab Tana Toraja dengan keberadaan PERUSDA, bahkan cenderung menjadi beban daerah. Hal ini berpotensi Korupsi, pasalnya anggaran yang dialokasikan Pemkab melalui APBD setiap tahunnya tidak difungsikan maksimal oleh Pengelola PERUSDA.
Kondisi ini berlangsung berulang kali setiap alokasi Tahun Anggaran, ini terjadi pembiaran oleh Pemda utamanya Inspektorat yang hanya menunggu Perintah Bupati, sementara fungsi monitoringnya tidak terlaksana.Kalau ini tidak ditangani serius, ini menjadi pembiaran oleh Pemkab dan ini sudah merugikan negara, karena Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD, dari pajak rakyat.
LSM LEKAT, sudah gerah dengan kondisi ini, melalui ketuanya, Ferryanto Belopadang, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya konsep usaha yang tidak jelas, dan pengawasan yang tidak maksimal. Dikatakannya" Beberapa kelemahan dari Perusda adalah Rekruitmen yang tidak jelas, tanpa konsep usaha, dan tidak punya komitmen dan integritas para pengelola perusda, sejak awal kami minta Pemda menyusun mekanisme pengelolaan Perusda, mulai dari Pengusulan 3 nama calon Dirut Perusda ke DPRD, kemudian DPRD melakukan Fit and Propertest dan pemaparan konsep usaha, dan 1 nama direkomendasikan ke Bupati untuk di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati sebagai Dirut Perusda, bukan hanya balas jasa". Terkait penggunaan anggaran APBD untuk PERUSDA, Ryan panggilan akrab Ketua LSM LEKAT, mengatakan " Ada temuan BPK terkait itu, dan meminta Inspektorat melalui Bupati Memeriksa kembali dengan seksama semua penggunaan anggaran APBD, dan meminta pertanggungjawaban Pengelola PERUSDA sejak Ir Kristian HP Lambe yang sekarang Anggota DPRD Tana Toraja hingga Mozes Pata'dungan yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya, kalau Pemkab Tana Toraja Tidak mampu, kami akan menempuh jalur Hukum, jangan jadikan Perusda sebagai lahan Korupsi, Perusda seharusnya jadi BUMD, bukan Perusak daerah! "ketusnya. (TIM)
»» Selengkapnya...
Kondisi ini berlangsung berulang kali setiap alokasi Tahun Anggaran, ini terjadi pembiaran oleh Pemda utamanya Inspektorat yang hanya menunggu Perintah Bupati, sementara fungsi monitoringnya tidak terlaksana.Kalau ini tidak ditangani serius, ini menjadi pembiaran oleh Pemkab dan ini sudah merugikan negara, karena Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD, dari pajak rakyat.
Ketua LSM LEKAT |
LSM LEKAT, sudah gerah dengan kondisi ini, melalui ketuanya, Ferryanto Belopadang, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi perhatian, diantaranya konsep usaha yang tidak jelas, dan pengawasan yang tidak maksimal. Dikatakannya" Beberapa kelemahan dari Perusda adalah Rekruitmen yang tidak jelas, tanpa konsep usaha, dan tidak punya komitmen dan integritas para pengelola perusda, sejak awal kami minta Pemda menyusun mekanisme pengelolaan Perusda, mulai dari Pengusulan 3 nama calon Dirut Perusda ke DPRD, kemudian DPRD melakukan Fit and Propertest dan pemaparan konsep usaha, dan 1 nama direkomendasikan ke Bupati untuk di-SK-kan dan dilantik oleh Bupati sebagai Dirut Perusda, bukan hanya balas jasa". Terkait penggunaan anggaran APBD untuk PERUSDA, Ryan panggilan akrab Ketua LSM LEKAT, mengatakan " Ada temuan BPK terkait itu, dan meminta Inspektorat melalui Bupati Memeriksa kembali dengan seksama semua penggunaan anggaran APBD, dan meminta pertanggungjawaban Pengelola PERUSDA sejak Ir Kristian HP Lambe yang sekarang Anggota DPRD Tana Toraja hingga Mozes Pata'dungan yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya, kalau Pemkab Tana Toraja Tidak mampu, kami akan menempuh jalur Hukum, jangan jadikan Perusda sebagai lahan Korupsi, Perusda seharusnya jadi BUMD, bukan Perusak daerah! "ketusnya. (TIM)