Rabu, 30 Desember 2015

Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja Tak Berujung

Salah seorang Ali Waris mempertahankan Haknya
TNO-Mengkendek, LSM LEKAT :REFLEKSI AKHIR TAHUN, Hal paling menonjol adalah Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Kec Mengkendek Kab Tana Toraja, salah satux kubur tua, liang batu, padahal thn 2010 panitia pengadaan tanah/tim9 sdh melakukan negosiasi pd masy, hasilx diantaranya:1 melakukan identifikasi status tanah dan kepemilikanx utk dilakukan proses pembayaran yg sesuai aturanx,2 mengidentifikasi dan membayarx tanaman dalam area yg dibebasx,3 mengganti wajar rumah yg terdapat dalam lokasi,4 revitalisasi dan pembangunan tongkonan baru yg tanahx diambil/masuk dalam lokasi,5 pemberdayaan lokal/anak2 para pemilik lahan akan dipekerjakan saat bandara beroperasi,6 kewenangan panitia pengadaan tanah adalah mengadakan inventarisasi dan rekomendasi utk proses pembayaran, begitu luar biasax perhatianx, tp praktekx? Kita nantikan sikap dan Tanggapan Karetaker Bupati dan Tim Pengadaan Tanah / Tim 9. (tim)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 03 November 2012

Makula' Minim Fasilitas, Pengunjung Membludak

TNO-Sangalla', Beberapa objek wisata di Tana Toraja sudah diminati oleh masyarakat Tana Toraja dan Toraja Utara, juga di sekitar Kabupaten ini. Sebut saja, Objek wisata Permandian Air Panas MAKULA' yang berada di Kecamatan Sangalla' Selatan setiap harinya ramai dikunjungi. Apalagi saat hari libur dan hari raya lainnya.

Objek wisata ini sudah beroperasi sejak tahun 80-an, bahkan sudah dilakukan perbaikan disana-sini, pengelola yang sekarang sudah menginvestasikan biaya untuk objek wisata ini. Tetapi masih kurang fasilitas yang memadai, termasuk kolam yang sudah tidak representatif lagi dengan melonjakkan pengunjung. Semoga Pemkab Tana Toraja bisa memikirkan peningkatan pelayanan objek wisataini. (alex)
»»   Selengkapnya...

Minggu, 01 Juli 2012

-Anggota Dewan Didesak Kembalikan Randis-

Editor: KTC02, Reporter: Papa Eva
Salah Satu Randis Yang masih dikuasai Mantan Ketua BK DPRD Tana Toraja. (Kamis,28/6/12).Foto:KTC/PE
KABAR-TORAJA.COM
-
Tana Toraja- Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan, Takin Sima, MT Allorerung dan Khristian H.P Lambe didesak untuk mengembalikan kendaraan dinas. Keempat anggota DPRD ini adalah mantan pimpinan alat kelengkapan sebelum dilakukan penyegaran beberapa waktu lalu.

Berita terkait, baca: Karena Kendaraan, Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Tator Berlangsung Alot
»»   Selengkapnya...

Rabu, 04 April 2012

Masa Reses, Anggota DPR Ramai-ramai ke Luar Negeri


foto: detikcom
 

Masa Reses, Anggota DPR Ramai-ramai ke Luar Negeri

Jakarta DPR RI akan memasuki masa reses (libur sidang) pertengahan April ini. Sejumlah kunjungan ke luar negeri pun disiapkan.

Komisi I DPR misalnya, sudah menyiapkan lawatan ke 4 negara. 4 negara yang dikunjungi adalah Jerman, Ceko, Polandia, dan Afrika Selatan. Rombongan akan berangkat pada pertengahan April ini. Anggaran yang digunakan cukup mahal, sekitar Rp 3 miliar.

Kunjungan ke Ceko, dalam hitungan Fitra, menghabiskan dana Rp. 1.011.982.400, Polandia menghabiskan anggaran Rp 729.564.000, ke Jerman menghabiskan anggaran Rp 826.029.600, dan Afrika Selatan menghabiskan anggaran Rp. 606.425.600. Total pengeluaran yang dikeluarkan untuk kunjungan ini adalah Rp 3.174.001.600. Sumber seknas FITRA diolah dari PMK No.84/PMK.02/2011.

Namun pimpinan DPR merestui kunjungan Komisi I DPR ke 4 negara. Komisi selain Komisi I DPR, pimpinan DPR juga membebaskan Badan Kerjasama Antar perlemen (BKSAP) dalam rangka menjaga hubungan baik dengan negara sahabat.

Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan kunjungan kerja Komisi I DPR tak bisa dihindarkan. Mengingat Komisi I DPR adalah mitra kerja Kementerian Luar Negeri.

"Kunjungan Komisi I karena mitra kerja Komisi I DPR salah satunya adalah Kemlu. Keliru apabila Komisi I dalam tugas pengawasan tidak menjangkau sampai ke perwakilan RI di luar negeri dalam melakukan Raker dengan KBRI," jelas Hayono yang memimpin rombongan ke Jerman ini, kepada detikcom, Kamis (5/4/2012).

Tak hanya Komisi I DPR yang melawat ke luar negeri pada masa reses. Komisi VIII DPR juga telah menyiapkan tiket kunjungan ke 2 negara pada akhir bulan ini.

Komisi VIII DPR berkunjung ke Denmark dan Norwegia dalam rangka studi banding RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender. Namun tak semua anggota Komisi VIII DPR ikut dalam rombongan ini.

"Saya ikut menandatangani ada anggota yang ke Denmark dan Norwegia tapi saya tidak ikut karena saya tidak ikut dalam pembahasan UU tersebut," kata anggota Komisi VIII DPR dari PD, Muhammad Baghowi.

(van/vid)
 
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 05/04/2012 06:38 WIB  
»»   Selengkapnya...

Selasa, 20 Maret 2012

LSM LEKAT : Kami Mendukung Upaya Kajari Makale Meningkatkan Pembangunan Di Bidang Hukum

TNO-Makale (19/3), Setelah 1 bulan 18 hari bertugas di Kejari Makale, Ramel Jesaya, sudah menunjukkan kinerjanya. Buktinya, beberapa kali dia mengungkapkan keinginannya meningkatkan pembangunan dibidang Hukum, di beberapa kesempatan termasuk saat Musrenbang Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, dia memaparkan konsep penegakan hukum di wilayah kerjanya dengan begitu detailnya.Termasuk kesediannya menerima masukan-masukan dari elemen-elemen masyarakat yang datang menemuinya, atau dengan surat pengaduan terhadap kondisi di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Saat kami bertandang ke kantornya, memberikan informasi dan berbagi informasi, dikatakannya" Kami sudah lebih dari 1 bulan bertugas, dan sudah 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam hal Dugaan Korupsi, kami tidak tawar-tawar memproses jikalau unsur - unsur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat kita buktikan, dengan segala pertimbangan hukum"  saat diminta menyebutkan siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka, dia enggan mengungkapkannya lanjut dikatakannya " Saya sudah melakukan pembinaan kedalam, saya perintahkan anggota saya untuk tidak menyulitkan para terperiksa, kalau ada indikasi menguatkan pelanggaran, kami akan segera proses dan kalau terlapor tidak terbukti, kami tidak akan mencari-cari kesalahan". 

Menanggapi keseriusan Kajari Makale mengungkap kasus-kasus mandek dan memproses para pelaku yang merugikan negara, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM Lekat, mengungkapkan" Kami mendukung upaya Kajari menuntaskan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri makale, dan langkah majunya memeriksa dan menetapkan tersangka tindak pidana, patut diacungi jempol, selain kajari adalah Putra daerah yang masih muda, diperukan juga keseriusan dari masyarakat mendukung upaya ini, karena saat ini di lingkup Pemkab Tana Toraja, dan Torut, sudah terlalu banyak perilaku menyimpang, sulitnya dilacak karena mereka rapih dan profesional serta kurangnya LSM yang mau mengungkap perilaku yang menyimpang itu", lanjut ditegaskan Ryan, kami sudah melaporkan beberapa kasus mengenai pelaksanaan Proyek dan Pengadaan barang dan jasa, " Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi beberapa proyek yang bermasalah berikut pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, sebagai upaya pencegahan perulangan kondisi yang sama setiap tahunnya" (fer)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 06 Agustus 2011

LBH Makassar : Terkait Allorerung,Partai GOLKAR Harus Tegas


Jakfar (KOPPEL): "M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat Seperti Biasa Sebagai Anggota DPRD"


Terkait masih leluasanya  M.T Allorerung mantan nara pidana kasus Korupsi dana APBD Tana Toraja tahun 2002-2003 , mengikuti rapat  Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, menuai kritikan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Muthalib menilai, seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Tana Toraja telah memberikan semacam putusan tegas, yang berdasar putusan pengadilan. " Tidak ada alasan untuk BK tak memberikan semacam rekomendasi tegas. Karena sudah ada putusan pengadilan, itu harus dijalankan," jelas Muthalib Sabtu (6/8/2011) malam di Makassar.
Lanjut dikemukakannya, jika hal itu terjadi menjadi preseden buruk bagi seluruh anggota DPRD, utamanya nama Toraja tercemar kena getahnya juga. Selain itu ikut menjadi contoh buruk penegakan etika anggota DPRD bagi daerah lain.
Terkait dengan etika, imbuh Muthalib, BK punya aturan main dengan merujuk pada ketentuan berlaku. Seperti UU 27/2009, PP. 16/2010, Tatib dan beberapa aturan terkait lainnya. Seharus nya anggota DPRD mantan pesakitan narapidana harus diganti dengan anggota yang lain,tegas Muthalib. Juga unsur fraksi Partai yang ikut memiliki peranan penting, merekomendasikan putusan bagi anggotanya, kunci Muthalib via telewicara menutup pembicaraannya.
Mantan ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) M.Jafar menilai, kejadian ini sangat menciderai Demokrasi dan pelecehan terhadap rakyat secara umum, karena sama saja rakyat diwakili oleh Koruptor.  Ia bahkan mengatakan secara khusus tentu masyarakat Tana Toraja tidak senang di wakili oleh koruptor.
" Dalam UU 27 tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPD, DPR, DPRD) bunyinya sangat jelas. Anggota DPRD masih terdakwa saja sudah harus diberhentikan, sementara dari DPRD apalagi kalau sudah terpidana secara oromatis gugur hak keanggotaannya sebagai DPRD.
" Ini berarti M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat seperti biasa sebagai anggota DPRD," tandas Jafar yang kini anggota Kopel Luwu Timur via pers rilis Sabtu (6/8/2011) yang dikirimkannya.
Sebelumnya, MT Allorerung divonis satu tahun penjara sejak September 2010. Mantan pimpinan DPRD Toraja Utara yang menjadi terpidana kasus korupsi APBD 2002-2003 ini dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makale karena alasan sakit pada Maret 2011 lalu. MT Allorerung, yang masih tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja periode 2009–2014.
»»   Selengkapnya...