Rabu, 07 Februari 2018

Rapat Koordinasi Kelanjutan Pembangunan Bandara Baru Buntu Kunik Disorot Warga

Ket. Foto : Ka Bandara Pongtiku - Alex Rudi Nainggolan (kanan)
Tator - TNO. Kelanjutan pembangunan Bandara Buntu Kunik (BBK) menemui titik terang, setelah mangkrak sekian lamanya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Koordinasi Kelanjutan Pembangunan Bandara Baru Buntu Kunik, Rabu (7/2) pagi tadi di Heritage Hotel Toraja Utara.

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut diikuti Kepala Otoritas Bandar Udara Wil V Makassar, Bupati Tana Toraja, Wakil Bupati Tana Toraja, Dandim 1414/Tator. Juga ikut dalam pertemuan Ketua PN Makale, dan Kajari Makale. Sesuai undangan yang ditandatangani Ka Bandara Pongtiku, Alex Rudi Nainggolan, turut menghadirkan Bupati Toraja Utara, namun tidak tampak hadir begitupun wakilnya.

Salah satu hal krusial yang selama ini masih menjadi salah satu kendala kelanjutan Pembangunan BBK, Bupati mengungkapkan bahwa terkait pembebasan lahan tidak ada masalah lagi dan itu semua sudah dibayarkan. Pernyataan ini ditampik oleh Ir.Palagian Ranteallo mewakili para Pemenang terhadap Gugatan Lahan BBK. Menurutnya, nilai ganti rugi yang dibayarkan belum semuanya. "Kami masih menunggu niat baik dari Pemkab Tana Toraja membayarkan kepada kami, dari nilai yang sudah dibayarkan kepada pihak lain, itu salah bayar" tegasnya. Masih Palagian, mereka sudah berkoordinasi dengan Pengacara tentang hal tersebut dan kalau tidak dipenuhi, kembali akan melayangkan gugatan.

Dilain pihak, salah seorang dari perwakilan warga juga merasa heran dengan kegiatan yang dilakukan di hotel, bukan di Kantor Kecamatan atau bahkan di Lokasi BBK. Menurutnya (enggan disebut namanya), mereka harus juga mengetahui apa saj yang dibicarakan dan mewanti-wanti terhadap lahan yang belum dibebaskan jangan sampai masuk pengukuran untuk disertifikatkan.(FB)
»»   Selengkapnya...

Minggu, 10 September 2017

Bupati menyambut kedatangan 19 Jamaah Haji Asal Toraja Utara

Rantepao, Sabtu, 9 September 2017. Asisten Administrasi Umum Setda, Hetty Maria G. Dalopis yang mewakili Bupati Toraja Utara menyambut 19 Jamaah haji di ruang pola Kantor Bupati yang telah menunaikan ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah.

Tampak dalam penyambutan 19 jamaah haji ini, AKP. Baharuddin, SH, Kapolsek Rantepao, Kasdim 1414 Tator Mayor.Semuel Lesdan, Kadis Kominfo Drs.Fitra Amd.Pemb, Ketua PCNU, Drs.H. Bumbun Pakata, M.ag, Kepala Kantor Urusan Agama Toraja Utara, Mashuri S.S, serta keluarga dan kerabat jamaah haji yang telah menunaikan Rukun Islam yang ke lima.

"saya ucapkan selamat kepada 19 Jamaah Haji yang telah sukses menunaikan ibadah haji. terima kasih pula kepada Kementrian Agama Torut dan panitia pelaksana yang telah sukses melaksanakan tugas dalam pemberangkatan maupun penyambutan jamaah haji. Saya doakan, semoga ke-19 Jamaah Haji yang baru tiba ini menjadi Haji yang Mabrur. Harapan kami (Pemda), untuk tahun-tahun berikutnya dapat lebih sukses dalam kegiatan ini dalam rangka memberangkatkan masyarakat untuk menjalankan ibadah Haji", ungkap Hetty Maria G. Dalopis, Asisten Administrasi Umum Setda.

dalam acara penyambutan ini, para Jamaah Haji memberikan cindera mata kepada Pemda sebagai rasa ungkapan syukur. selain itu, tampak dalam acara penyambutan ini, keluarga dan 19 jamaah haji saling melepaskan rindu dan suka citakeaga
»»   Selengkapnya...

Selasa, 08 Agustus 2017

KPK : ADD "BOM WAKTU", KALEM TIDAK DIHADIRKAN, PESAN KPK TERLEWATKAN...!!!



     
TANA TORAJA – TNO, (8/8) Tana Toraja dijadikan tempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Monitoring dan Evaluasi Empat Pemkab, namun Pemkab Luwu Utara tidak hadir tanpa konfirmasi? Kenapa dipilh Kabupaten Tana Toraja?
     Kegiatan Monitoring dan evaluasi ini hanya dihadiri tiga Kabupaten, Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu Timur. Turut hadir Kaolres Tator. Dalam Paparannya, Maruli, menegaskan beberapa hal terkait Korupsi dan Pencegahannya. Namun yang paling ditekankannya adalah Pengelolaan ADD (Anggaran Dana Desa). Ungkap Maruli " Pengelola ADD harus Konsisten dalam mengelolah ADD, karena ini bisa menjadi "BOM WAKTU". Namun hal itu tidak didengarkan langsung para Kepala Lembang(Kalem). Dari informasi yg diterima TNO, tidak ada Kalem yang dihadirkan, ada apa? Pesan "Emas" KPK, bukanlah sanjungan, tetapi bukan tanpa alasan. Sudah beberapa Kalem terkait kasus ADD, diantaranya ada yang sangat beresiko Hukum. “Hasil kajian KPK Korupsi itu banyak dimulai dari perencanaan program. Jadi ini untuk mencegah terjadinya korupsi,” jelasnya.
     Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang membuka kegiatan tersebut berharap jajarannya betul betul menjalankan saran KPK.“Kehadiran KPK monitoring rencana aksi yang terintregrasi sangat kami apresiasi. Saya harap seluruh OPD, ASN dan semua lembaga yang terkait melaksanakan sebaik baiknya apa yang disarankan KPK,” ungkap Nico.
     Di lain hal, Maruli mempaparkan KPK dengan canda, disinggungnya "Beritanya laris kalau KPK tangkap Bupati atau Kajari,,,", langsung disambut dengan tepuk tangan dan riuh rendah para peserta. Sambil sesekali Maruli mengucapkan yell-yell "SEMANGAT,,,!!!".
     Sampai sore hari, kegiatan ini berlangsung, namun Bupati sudah meninggalkan tempat kegiatan, diikuti beberapa orang yang menyusul keluar. Diakhir kegiatan, ada dua komponen masyarakat di Tana Toraja menyampaikan pengaduan yang diberikan dalam bentuk surat ke KPK, sayangnya TNO tidak mendapatkan konfirmasi detail perihal surat tersebut. Apa gerangan isinya hanya si pembuat dan KPK yang tahu, kita nantikan saja perkembangannya. (fb)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 05 Agustus 2017

Malam Minggu "Si Jago Merah" Melahap Pasar Bolu Toraja Utara

Ranteapo-TNO, Kesibukan masyarakat kota rantepao di malam hari, mempersiapkan kebutuhannya di esok Hari Ahad tersandera oleh berita "Bolu Terbakar". Betapa tidak? Pasar Bolu yang selama ini jadi Pusat Perkonomian masyarakat, bukan di Toraja Utara, bahkan beberapa Kabupaten sekitarnya.

Sabtu (5/8) malam, ratusan masyarakat memadati sekitar areal yang terbakar, jerit tangis dan riuh rendah suara memekikkan telinga, orang-orang berseliweran berusaha menyelamatkan barang-barang dan lapaknya yang masih bisa diselamatkan. Apa daya, api sudah membakar ruko dan dagangan para pedagang. Seorang ibu separuh baa beserta anak kecilnya, hanya mampu meratapi dagangannya yang ludes dilahap si Jago Merah. Sampai berita dishare, TNO belum mendapatkan konfirmasi taksiran kerugiannya. (fb)




»»   Selengkapnya...

Jumat, 10 Maret 2017

Kiprah Tim Saber Pungli Tator dan Torut Disorot LSM

Ket. Foto: dari kiri Ketua Tim Saber Pungli, Kapolres Tator, Kasatreskrim
Makale-TNO (8/3) Kinerja tim Saber Pungli Tator dan Torut dipertanyakan oleh sejumlah LSM dan masyarakat. Hal ini diutarakan Morning Taruktiku, Ketua LSM Barak. Beberapa hal yang dipertanyakan diantaranya Aksi OTT yang pernah dilakukan, sejauh mana penanganannya, bahkan beberapa temuan dan laporan terkait Pungutan Liar (Pungli) diantanya Pungutan di sekolah-sekolah yang sangat meresahkan orang tua siswa.

Terkait kinerja Tim Saber Pungli, juga disangsikan sejumlah kalangan yang menyebutkan beberapa personil instansi tergabung di dalamnya. Apakah mereka bisa menindak internalnya atau bahkan menindak atau melaporkan Atasan mereka?

Kita berharap Tim Saber Pungli yang dibentuk dari pusat Tidak hanya sekedar diadakan, namun dapat berkinerja sesuai tugas yang dibebankan kepadanya, imbau Morning. (tim)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 03 Maret 2017

BUPATI TANA TORAJA : JANGAN BIARKAN RAKYATKU MISKIN,BODOH,DAN SAKIT !!!

Makale-TNO, Setelah memimpin Pemerintahan di Bumi Lakipadada satu tahun, Lelaki yang piawai memainkan rangkaian kata-kata indah bak puisi kembali memberikan pernyataan yang sangat strategis. Saat ditemui di kediamannya, Nico berucap " Jangan biarkan rakyatku Lapar, Jangan biarkan rakyatku bodoh, Jangan biarkan rakyatku Sakit".

Ir Nicodemus Biringkanae
Ungkapan ini penuh makna, diantaranya dia tidak ingin rakyatnya  miskin, dia tidak ingin rakyatnya tidak berpendidikan, dan dia tidak ingin rakyatnya tidak sehat. Ungkapan itu menjawab situasi yang selama ini terjadi sekian lama di daerah ini. Lanjut Nico, dia juga mengajak masyarakat untuk merubah pola pikir dalam pembangunan. Ditekankan Nico, dia ingin mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini hanya berpikir tentang pembangunan fisik saja, tetapi dalam pelaksanaan pembangunan yang diinginkannya adalah investasi dalam pembangunan.

Lanjut dijelaskannya, investasi pembangunan yang diterapkannya adalah untuk menjawab kendala-kendala yang dihadapi masyarakatnya. Dicontohkan, seperti di daerah yang jauh, ada sejumlah produksi hasil bumi yang akan dipasarkan, jelas membutuhkan transportasi yang memadai sehingga dapat mengurangi biaya produksi. Penghematan inilah yang dikatannya sebagai investasi. Bupati yang dilantik februari tahun lalu, sangat memahami kondisi masyarakt sampai wilayah terluar yang berbatasan dengan kabupaten tetangga. "Tidak ada lagi kata terisolir" ucap Nicodemus Biringkanae.(excl)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 10 Desember 2016

Testimoni Ketua IKT Papua : Saya Puas Terbang Ke Toraja Bersama Trans Nusa

Makale, TNO, Sosok figur John Rende Mangontan sebagai salah seorang Pengusaha Toraja yang sukses berkiprah di luar Toraja, yang saat ini dipercayakan sebagai Ketua IKT Papua sangat menyukai penerbangan ke Toraja (Bandara Pongtiku-red). Dikatakannya, penerbangan dari dan ke Toraja menggunakan Transportasi Udara yang dilayani Trasnusa. Lanjut diungkapkannya, "Selama ini kami di Papua menggunakan pesawat yang lebih kecil, saya merasakan kenyamanan denan Trans Nusa, tidak kalah dengan penerbangan (maskapai-red) lainnya. Saat ini transportasi udara dari dan ke Toraja dilayani Trans Nusa Airline yang terselenggara atas Kerjasama Pemkab Tana Toraja dan Trans Nusa. Hal ini sebagai komitmen Pemkab Tana Toraja dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat Toraja di manapun berada akan Transportasi yang cepat dan murah. Mari kita dukung ! (tim)


»»   Selengkapnya...

Rabu, 20 Agustus 2014

SYL Tunjuk 10 Caretaker Bupati



SYL Tunjuk 10 Caretaker Bupati
Hakam Naja: Pemilukada Serentak Paling Lambat Akhir 2015
Rabu , 20 Agustus 2014 14:49
Total Pembaca : 350 Views

PENULIS: LUKMAN-ACHMAD RADI

EDITOR: MULYADI ABDILLAH

RAKYATSULSEL.COM, JAKARTA – Mayoritas Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU Pilkada) DPR RI sepakat jadwal pemilukada serentak tahap I pada Oktober 2015 mendatang. Mau tak mau, Pemprov Sulsel harus menyiapkan 10 caretaker bupati bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir saat tahapan pemilukada masih berlangsung.

Ketua Panja RUU Pilkada DPR RI Abdul Hakam Naja optimistis jika RUU yang sudah dibahas selama dua tahun lebih itu akan segera disahkan oleh DPR pada bulan depan. Salah satu poin yang diketuk palu adalah pemberlakuan pemilukada serentak yang dimulai tahun depan. “Paling lambat kita laksanakan (pemilukada serentak) akhir 2015,” kata Hakam, Selasa (19/8).

Politisi PAN ini mengakui jika jadwal pemilukada serentak tersebut berdampak pada masa jabatan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah. Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan caretaker bagi daerah yang masa jabatannya berakhir disaat pesta demokrasi berlangsung.

“Hal ini sudah distimulasikan dan tidak ada masalah. Pjs (penjabat sementara) ini nantinya akan melaksanakan roda pemerintahan sementara di daerah hingga terpilihnya kepala daerah yang baru,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, jika pencoblosan pemilukada serentak digelar Oktober 2015, maka dipastikan 10 jabatan bupati di Provinsi Sulsel lowong. Yakni Pangkep, Maros, Gowa, Barru,  Luwu Timur, Selayar, Tana Toraja, Soppeng, Luwu Utara dan Bulukumba. Terkecuali Toraja Utara mengingat masa jabatan bupati dan wakil bupati setempat baru berakhir pada Maret 2016.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dikonfirmasi menjamin pemerintahan yang menggelar pemilukada serentak tetap akan berjalan normal.

“Tidak ada masalah, itu ringan-ringan saja. Pelaksana tugas itu (caretaker) kan tidak harus dari mana-mana. Ada kriterianya, ada syarat dan ada sekwilda yang jalan,” kata Syahrul, Selasa (19/8).

Selain itu, pihaknya juga mengaku siap melakukan pengendalian apabila pada saatnya nanti harus menunjuk pejabat sementara karena masa jabatan pejabat sudah berakhir. Menurutnya, meski yang menjalankan pemerintahan adalah pengganti sementara, namun dipastikan tetap akan berjalan normal.

“Ini tetap akan maksimal pemerintahan. Jangan kira kalau tidak ada gubernur tidak ada wakil gubernur pemerintahan macet, tidak. Ada sekwilda, tentu ada asistensi dari menteri dalam negeri kalau untuk provinsi. Kalau di sini kan saya punya asistensi juga. Tidak usah ada kuatir,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Didik Suprayitno menyebutkan, caretaker yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah nantinya minimal pejabat eselon II. “Bisa dari pusat atau provinsi, atau bahkan pejabat di Pemda kabupaten sendiri,” sebutnya.

Menurut Didik, RUU Pilkada serentak ini bertujuan untuk menghemat anggaran yang alokasinya nanti akan diambil dari dana APBD. Selain itu, untuk mencegah atau meminimalisir potensi konflik yang kerap timbul akibat perebutan kursi kepala daerah.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini RUU Pilkada serentak ini bisa disahkan di DPR, ya minimal sebelum berakhirnya masa pemerintahan pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono),” tandasnya.

Tidak Efektif

Pengamat Politik dari Universitas Islam negeri (UIN) Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad beranggapan, penunjukan caretaker sebisa mungkin dihindari. Pasalnya, caretaker dilingkup pemerintahan dinilai tidak efektif karena kewenangannya terbatas dalam menerapkan kebijakan pemerintahan.

”Caretaker itu hanya bersifat sebagai kepala daerah sementara, dan kewenangannya hanya sebatas mengendalikan pemerintahan, dan tidak berwenang menerapkan kebijakan strategis pemerintahan. Jadi menurut saya kecenderungan pembentukan caretaker pada setiap moment politik, tidak efektif untuk iklim pemerintahan,” jelasnya.

Firdaus mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan dispensasi atau kebijakan berupa perpanjangan masa jabatan bupati hingga proses pemilukada selesai. Begitupun dengan masa jabatan bupati yang berakhir pada awal tahun 2016, diusulkan untuk diberlakukan pengurangan masa jabatan berdasarkan waktu pelaksanaan pemilukada dengan syarat gaji dan tunjangan tetap dibayarkan pada sisa bulan jabatan tersebut.

”Hal ini sekali lagi untuk mengantisipasi adanya kebijakan yang menurut saya tidak populis, khususnya kebijakan mengenai caretaker. Caretaker itu kan dibentuk jika terjadi proses pemerintahan yang tidak normal. Jika hanya perbedaan masa jabatan dan pelaksanaan pemilukada yang terpaut 1 atau 2 bulan, saya pikir kebijakan perpanjangan dan pengurangan jabatan lebih tepat,” tandasnya.

Poin Krusial RUU

Salah satu poin yang menjadi kendala dalam RUU Pilkada adalah masalah wakil kepala daerah. Wakil kepala masih pada opsi tidak satu paket, tapi dipilih langsung oleh kepala daerah terpilih, serta dari parpol atau PNS.

“Tarik-ulur lainnya kepala daerah kabupaten/kota dipilih langsung, karena pilkada serentak dimulai pada 2015 dan pemilu serentak 2019. Sedangkan pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2021. Itu agar ada pemilu sela, ada jeda politik, serta terkait dengan sengketa pemilu yang kemungkinan bertambah banyak,” tegas Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja dalam diskusi “RUU Pilkada” bersama Dirjen Otda Kemendagri Djohermansjah Johan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/8).

Hakam menambahkan, dalam pembahasan RUU Pilkada juga sudah ada titik temu mengenai masalah politik dinasti, masalah dana dari APBD yang sumbernya antara lain dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan nantinya diatur dan disisihkan.

Sementara untuk sengketa hasil Pilkada nanti, lanjut Hakam, tidak akan lagi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). “MK tidak bersedia, makanya ada dua opsi yang akan kita tempuh untuk sengketa Pilkada serentak ini, apakah akan ke Mahkamah Agung (MA) atau ke pengadilan ethok, yang pastinya hakim yang menangani perkara Pilkada itu tetap gabungan hakim yang berlatar belakang dan punya rekam jejak kepemiluan,” jelasnya. (E)

posting : rakyatsulsel.com
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 12 Juli 2014

Sopir Truk dan Warga Menimbun Akses Jalan Ke Bandara Pongtiku Yang Dibiarkan Rusak



Rantetayo-TNO, Setelah sekian lama dibiarkan rusak berlubang dan tergerus air, kepedulian pengguna jalan yang terdiri dari Sopir Turk dan warga menimbun lubang dengan sebagian materail yang mereka muat sehari-hari. Tindakan ini patut juga diacungi jempol, merupakan antisipasi terhadap kondisi yang selama ini membahayakan mereka sendiri sebagai pengguna jalan tersebut.
Beberapa hari yang lalu kami melintasi jalan ini, yang menghubunhgkan beberapa wilayah kecamatan dan terutama dari dan menuju Bandara Pongtiku. Beberapa orang warga mengeluh terhadap kondisi ini dan salah seorang yang menemui TNO mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pemerintah yang lamban menanganinya. Dikatakan Malino, Tolong diberitakan, kami pengguna jalan sangat terganngu dengan kondisi ini, sangat beresiko bagi pengendara apalagi di musim penghujan, sudah ada 1 mobil terjungkal di sekitar yang yang rusak ( baca berita terkait sebelumnya ).(tim)


»»   Selengkapnya...

Jumat, 20 Juni 2014

Jalan Menuju Bandara Pongtiku Dibiarkan Rusak Berat, 1 Mobil Terjun Ke Jurang


Rantetayo-TNO, Bandara Rantetayo sebagai satu-satunya akses udara menuju Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, namun berbagai infrastruktur sudah sangat tidak memadai lagi. Layaknya jalan menuju dan dari bandara merupakan jalur strategis, namun tidak bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Akses jalan yang menghubungkan kecamatan Makale dan Rantetayo, Rembon dan ke Toraja Utara ini sudah sekian lama dibiarkan terbengkalai, bahkan diperparah lagi dengan dilaluinya Kendaraan Truk yang muatannya melebihi kapasitas. 



Kondisi jalan yang rusak, dijalur strategis menambah ketidak-percayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang sangat peduli dengan kondisi ini sangat menyayangkan lambannya penanganan. dikatakan Daud, jalan ini sudah rusak berat, ini jalur strategis, semua pejabat yang menggunakan jasa transportasi udara akan memaluinya, sangat disayangkan, seharusnya ini jadi prioritas karena konsekwesni daerah kita menjadi tujuan wisata andalan di Sulawesi Selatan". 


Melihat kondisdi ini, sangatlah tidak wajar kalau Pemkab Tana Toraja selalu mengatasnamakan Pariwisata, sementara infrastruktur strategisnya dibiarkan terbengkalai. Dan saat ini Bandara Baru yang ditunggu-tunggu masih terhambat proses pembangunannya karena anggarannya belum turun, dan lokasi masih bermasalah, bahkan Sekda Tator dan Mantan camat Mengkendek yang sekarang menjabat Kepala BPMPL masih tersangkut kasus Bandara, ini sungguh mencoreng wajah pariwisata yang kita promosikan selama ini.

Mobil Terjun Ke Jurang
mobil amgkutan terjun ke jurang -dok.TNO

Rusaknya jalan yang menuju dan dari Bandara Pongtiku di Kecamatan Rantetayo, sangat membahayakan pengendara, seperti yang terjadi siang tadi. Sebuah mobil angkutan sejenis Bus terjun ke jurang karena menghindari jalan yang rusak. Dari hasil pantauan TNO di sekitar lokasi, masyarakat sangat kesal dengan Pemerintah utamanya Dinas PU yang tidak segera membenahi jalan ini, sementara Anggaran pekerjalan jalan tahun 2013 malah batal dilaksanakan karena alasan waktu yang tidak cukup, ada apa? Inilah yang harus diusut Legislator di daerah ini, karena ada anggaran yang sudah ditetapkan malah batal dilaksanakan tahun 2013. 
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 05 April 2014

LSM LEKAT : SUKSESKAN PILEG 9 APRIL, GUNAKAN HAK SUARA ANDA

Makale-TNO, Pemilihan Legislatif tinggal menghitung jari, tanggal 9 April adalah momentum bersejarah bagi masyarakat Indonesia, khusnya di Kabupaten tana Toraja dan Toraja Utara. Banyak sudah yang dilalui, mulai dari penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Calon Sementara (DCS), kemudian pemutahiran data Pemilih dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diteruskan ke tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), dan masih ada lagi tahapan perbaikan data pemilih.

Ketua LSM LEKAT
Tahapan tersebut banyak memakan waktu, biaya dan pemikiran dari para Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu dan masyarakat yang kesemuanya menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Tujuan utamanya adalah rakyat Indonesia bisa menentukan pilihannya untuk memilih wakil-wakilnya di Lembaga Legislatif. Kesuksesan penyelenggaraan adalah pada tanggal 9 April nanti masyarakt berbondong-bondong menuju TPS masing-masing dan menggunakan hak suaranya. Memang, masih ada saja yang apriori terhadap Pemilu, dengan tidak menggunakan hak pilihnya alias GOLPUT, tetapi saat ini Golput tidak populer lagi sebagai suatu kekuatan pernyataan dan sikap politik. Pasalnya, dalam UU Pemilu, yang dihitung adalah suara sah dari jumlah pemilih, golput tidak punya kekuatan lagi disini!

Terkait pelaksanaan Pileg 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang, Ketua LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang yang ditemui TNO beberapa saat yang lalu, mengungkapkan pemahamannya terhadap pelaksanaan momentum ini, diungkpakannya " Pileg tahun ini bagi saya adalah sarana pengungkapan niat,minat dan sikap politik saya". Saat ditanya mengenai kekuatan Partai-partai yang bertarung di Tana Toraja dan Toraja Utara, dengan gamblang diungkapkannya bahwa semua partai ingin tampil sebagai "Pemenang" dengan meraih suara yang menghasilkan kursi terbanyak menuju pimpinan DPRD, lanjut Ryan,"Para elit Parpol beserta calegnya dan calon anggota DPD sudah melaksanakan sosialisasi dan kampanye yang cukup melelahkan, hasilnya kita tunggu 9/4 nanti. Siapa yang terbanyak mendapatkan kepercayaan itulah pemenangnya, terkadang di dua kabupaten ini menjadi parameter politik di Sul-Sel. Hal ini wajar karena kecenderungan berpolitik masyarakat Toraja sangat tinggi dan didukung kecerdasan dalam memilih. Apapun itu hasil harus diterima karena itulah pilihan rakyat, walupun terkadang masih dibayangi kekuasaan dan keserakahan?"kuncinya.

Dan yang paling utamanya Pileg 2014 pada tanggal 9 April nanti, cipatakanlah situasi yang kondusif karena ini adalah pesta demokrasi yang harus dihargai oleh semua kita dalam bingkai NKRI. (tim)


»»   Selengkapnya...

Senin, 10 Maret 2014

Presiden keluarkan inpres penanganan gangguan dalam negeri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

 Minggu, 9 Maret 2014 18:15 WIB | 6423 Views

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014.

Sebagaimana dikutip dari laman Sekretaris Kabinet di Jakarta, Minggu, dalam Instruksi Presiden tersebut disampaikan bahwa penanganan gangguan keamanan dalam negeri dimaksudkan untuk menjamin terciptanya kondisi sosial, hukum dan keamanan dalam negeri yang kondusif untuk mendukung kelancaran pembangunan nasional.

Dalam Instruksi Presiden yang ditandatangani pada 28 Februari 2014 itu terdapat delapan hal yang diamanatkan perlu dilakukan oleh para menteri, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan kepala daerah.

Instruksi pertama adalah meningkatkan efektivitas penanganan konflik sosial secara terpadu, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Hal yang kedua adalah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan merespon secara cepat dan tepat semua permasalahan di dalam masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik sosial guna mencegah lebih dini tindak kekerasan.

Yang ketiga adalah melanjutkan proses penyelesaian berbagai permasalahan baik yang disebabkan oleh sengketa lahan atau sumber daya alam, SARA, politik, dan batas daerah administrasi maupun masalah industrial yang timbul dalam masyarakat dengan mengurai dan menuntaskan akar permasalahannya.

Keempat, melanjutkan proses hukum dan mengambil langkah-langkah cepat, tepat, tegas, dan proporsional berdasarkan peraturan perundangan-undangan dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia untuk menghentikan segala bentuk tindak kekerasan akibat konflik sosial.

Hal yang kelima, melakukan upaya pemulihan pasca konflik yang meliputi penanganan pengungsi, rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar masyarakat dapat kembali memperoleh rasa aman dan melakukan aktivitas seperti sedia kala.

Keenam, menyusun rencana aksi terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2014 dengan berpedoman pada langkah pencegahan, penghentian atau penyelesaian akar masalah dan kemudian pemulihan pasca konflik.

Ketujuh, mengenai anggaran untuk pelaksanaan Instruksi Presiden ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dan kedelapan, memerintah akan melaksanakan Inpres ini dengan sungguh-sungguh dan penut tanggung jawab.

Inpres ini berlaku mulai 28 Februari 2014.


Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © 2014
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
»»   Selengkapnya...

Kamis, 27 Februari 2014

MenPAN-RB: Jangan Pecat Honorer K2 yang Gagal Tes CPNS

 Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan meminta pemerintah daerah tidak memecat tenaga honorer kategori dua (K2) yang gagal tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Para tenaga honorer K2 tetap bekerja sesuai bidang yang sebelumnya dikuasai, seraya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah turunan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Draft PP masih digodok oleh kementerian bersama akademisi. PP rencananya akan diterbitkan paling lama Agustus mendatang,” papar Azwar Abubakar seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Rabu (26/2/2014).
Azwar menjelaskan, munculnya masalah tenaga honorer sebagai hasil salah urus atau missmanagement di masa lalu, di mana pemerintah daerah menerima tenaga kerja tanpa seleksi, tanpa melalui proses persaingan yang sehat, dan mendasarkan pada kebutuhan, sehingga akibatnya jumlah tenaga honorer tidak terkendali.

“Saya bisa paham perasaan para honorer yang tidak lulus untuk formasi 2013. Tapi ketahuilah bahwa yang sedang kita selesaikan ini adalah permasalahan dari warisan 15 tahun lalu,” kata Azwar.
Dia mengaku memberanikan diri mengambil risiko untuk menyelesaikan persoalan yang tidak mudah itu, dengan melakukan seleksi para tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi CPNS.

Ia menyebutkan, dalam tahun 2013, sebanyak 340 ribu tenaga honorer telah diangkat menjadi CPNS di lingkup pemerintahan se-Indonesia. Dengan rincian, 86 ribu honorer K1, ditambah 36 ribu honerer K1 yang tercecer, dan diluluskan lagi 218 ribu honorer K2 untuk formasi 2013 pada Februari 2014 ini.
Hingga kini, sekitar 30% dari total honorer se-Indonesia sudah diangkat jadi PNS. “Pastilah ada yang tidak lulus. Karena tidak lulus, pastilah ada yang tidak puas,” ujar Azwar.

Menurut Azwar, jumlah tenaga honorer K-II yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (PNS) tercatat sebanyak 605.179 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 254.774  orang (42%) merupakan tenaga pendidik, 17.124 orang (2,83%)merupakan tenaga kesehatan, 5.585 orang (0,92%) merupakan tenaga penyuluh, dan 327.696 orang (54%) merupakan tenaga teknis/administrasi.

Dari sisi jumlah peserta tes itu, lanjut Azwar, tampaknya terdapat kejanggalan. Pasalnya, database yang ada semula jumlah tenaga honorer hanya sebanyak 172 ribu. Tetapi peserta tes pada 3 November 2013 ternyata membludak hingga lebih dari 600 ribu orang.

Bahkan, belakangan banyak aduan bahwa mereka yang lulus ternyata tenaga honorer yang masuknya sudah di atas tahun 2005. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 48/2005 jo. PP. No. 43/2007, dan PP No. 56/2012.

Azwar tidak menampik kemungkinan kalau banyak pihak yang melakukan rekayasa, memasukkan orang baru dan memanipulasi data, sehingga honorer lama tersingkir lantaran tesnya kalah dengan yang masih muda-muda.

“Saya paham, kalau saudara-saudara yang masa kerjanya lebih lama dan umurnya sudah di atas 40-an, sulit mengalahkan anak-anak yang masih muda,” ujar Azwar.

Menurut dua, kalau ditelusuri lebih lanjut, persoalan yang muncul terkait hasil tes CPNS untuk tenaga honorer K2 itu sebenarnya ada di daerah, sebab merekalah yang mengusulkan nama-nama peserta tes honorer K2.

Azwar menegaskan, setiap usulan peserta itu ditandatangani oleh bupati, walikota atau gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Namun Azwar tidak ingin satu sama lain melempar masalah, dan lari dari tanggung jawab. Justru masalah ini harus diselesaikan bersama-sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, dia meminta para kepala daerah untuk mengusut atau melakukan investigasi guna mencari honorer K2 yang bodong.
“Tetapi jangan beralasan bahwa usulan itu ditandatangani oleh bupati atau walikota sebelumnya, Sekda sebelumnya, atau Kepala BKD sebelumnya, kemudian sekarang mengatakan bahwa tidak membutuhkan pegawai dengan jabatan yang ada,” pesannya.

(Nurseffi Dwi Wahyuni)
»»   Selengkapnya...

Minggu, 23 Februari 2014

Kebenaran Usulan Penetapan NIP CPNS KII, PPK Bertanggungjawab Secara Administratif dan Pidana

Kamis, 20 Februari 2014 15:57
Jakarta-Humas BKN, Permasalahan utama pasca-pengumuman K.II adalah reaksi dari peserta, terutama yang tidak lulus mulai bermunculan walaupun pengumuman kelulusan K.II belum berakhir. Pertanyaan yang paling mengemuka  adalah banyaknya peserta K.II yang lulus merupakan tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat masa kerja minimal.
Kepala BKN Eko Sutrisno.

Menyikapi hal tersebut, saat diwawancarai di Ruang kerjanya, Rabu (19/2/2014), Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan komitmennya bahwa BKN akan terus mengawal proses honorer hingga pemberkasannya. Jika dikemudian hari diketemukan seorang honorer tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan menjadi CPNS.


Guna memastikan K.II yang benar-benar berhaklah yang dapat diangkat menjadi CPNS,  BKN akan mengambil langkah-langkah preventif diantaranya dengan penegaskan kembali kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setiap Instansi untuk memeriksa dengan seksama berkas-berkas pengajuan nota usul penetapan NIP-nya K.II yang dinyatakan lolos seleksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, sebelum usulan pemberkasan disampaikan kepada Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN, PPK wajib memeriksa keabsahan berkas usulan tersebut secara seksama. Bahkan untuk usulan berkas penetapan NIP K.II itu, menurut Eko Sutrisno harus disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai cukup  yang dibuat oleh PPK.  Surat Pernyataan tersebut, tandas Eko, menyatakan bahwa data tenaga honorer K.II yang diusulkan NIP-nya itu sudah dipastikan kebenaran dan keabsahannya,  dan apabila tenyata di kemudian hari dokumen honorer tidak benar/palsu (mal administrasi – red), maka PPK bertanggung jawab penuh baik secara administrasi maupun pidana.

Ditandaskan pula adalah jika PPK terbukti mengusulkan honorer tidak sesuai kriteria yang ditetapkan dalam PP No. 56/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dapat terancam sanksi administrasi maupun pidana. “Ini sesuai Surat Edaran Menpan & RB Nomor 05 Tahun 2010,” tegas Eko Sutrisno.

Ditegaskan kembali bahwa pemberkasan tenaga honorer K.II untuk menjadi CPNS harus sesuai PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2002 yang selanjutnya dimuat dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 11/2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2002. “Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” pungkas Eko Sutrisno.

Rencananya usul penetapan NIP PNS dari jalur K.II sudah harus diterima secara lengkap di BKN/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Subali/Aman

posting : bkn.go.id

»»   Selengkapnya...

Data Bersifat Final, Pengumuman Honorer K2 Tak Akan Diulang

JAKARTA - Banyaknya informasi beredar yang menyebut hasil seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) dapat diubah membuat gerah panitia seleksi nasional (Panselnas). Panselnas yang terdiri dari berbagai lintas instansi kembali menegaskan, tidak akanada pengumuman susulan untuk kelulusan CPNS dari honorer K2.
"Pengumuman yang sudah dipublikasikan di website KemenPANRB, BKN dan dua media partner salah satunya JPNN merupakan hasil kelulusan yang bersifat tetap dan final," tegas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman, di kantornya, Jumat (21/2).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan.
Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
"Para peserta seleksi CPNS dari honorer K2 yang dinyatakan lulus, supaya segera melakukan verifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing pemda. Kami berharap semua datanya valid, sehingga tidak bermasalah dalam proses pemberkasan oleh BKN,” tandasnya. (esy/jpnn)

posting :jpnn
»»   Selengkapnya...

Pemberkasan K.II Hingga Akhir April 2014

Jumat, 21 Februari 2014 13:33
Jakarta-Humas BKN, Rencananya usul penetapan NIP PNS dari jalur tenaga honorer Kategori II (K.II) sudah harus diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara (BKN)/Kanreg BKN paling lambat pada 30 April 2014. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Eko Sutrisno, saat diwawancarai di Ruang kerjanya, Rabu (19/2/2014) di kantor Pusat BKN Jakarta.
Kepala BKN Eko Sutrisno.
Pernyataan tersebut, menurut Eko Sutrisno, sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Formasi PNS dari tenaga Honorer K.II untuk tahun anggaran 2013 oleh Menteri PAN & RB. Eko Sutrisno menyampaikan bahwa  dasar hukum pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tetap harus sesuai regulasi kepegawaian. Ditambahkan Eko Sutrisno, regulasi kepegawaian dimaksud, diantaranya: PP Nomor 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 78/2013, PP Nomor 48/2005 tentang Pengankatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang terakhir dirubah dengan PP Nomor 56/2012, Permen PAN & RB Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS Tahun 2013, dan Perka BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.

Ditegaskan kembali oleh Eko Sutrisno bahwa pemberkasan tenaga honorer K.II untuk menjadi CPNS harus sesuai PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2002 yang selanjutnya dimuat dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 11/2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98/2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11/2002. “Apabila salah satu syarat saja tidak dipenuhi, maka BKN tidak akan menetapkan Nomor Identitas Pegawai (NIP)-nya, sehingga yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai CPNS,” pungkas Eko Sutrisno. Subali

posting : bkn.go.id
»»   Selengkapnya...

Jumat, 31 Januari 2014

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari


Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Dibuat pada 29 Januari 2014 
Sumber : bkn.go.id 
Cetak
20140229 k2
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
Jumlah instansi yang jumlah honoernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30
»»   Selengkapnya...

Senin, 18 November 2013

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara
Tgl: 15/11/2013 21:57 Reporter: Kamaru Rahman
KBRN, Makassar: Kasus korupsi penyaluran raskin di Toraja Utara dengan Tulen Ranteupa sebagai tervonis 2 tahun 6 bulan penjara yang belum dilakukan penahanan oleh Jaksa meski dalam putusan memerintahkan penahanan akan dilakukan pemeriksaan oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng pihaknya belum bersedia memberikan keterangan yang lebih rinci karena belum melihat putusan dan menjadi bidang Pidana Khusus untuk melaksanakan putusan.
“Masalah teknis seharusnya ke Asipidsus dulu dan Saya selaku Asisiten Pengawasan akan menanyakan juga, Saya tidak mau berkomentar banyak dulu tapi yang jelas jaksanya akan diperiksa begitupun amar putusannya” Ungkap Sugeng Purnomo Jumat (15/11/2013).
Kasus Korupsi penyaluran beras miskin di Kecamatan Sanggalangi kabupaten Toraja utara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinyatakan terbukti menyalahgunakan jatah beras miskin ke-13.
Tervonis selaku penyalur raskin bekerjasama dengan Camat Sanggalangi dan satuan kerja raskin membuat Berita Acara Serah Terima Seolah-olah sudah menyalurkan raskin ke-13 di Kecamatan Sanggalangi. Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa senilai Rp100 juta. (KMR/YY)

Audio http://rri.co.id/index.php/berita/78063/Aswas-Segera-Periksa-Jaksa-Kasus-Korupsi-Raskin-Toraja-Utara#.UpuP5Cf_bdA

»»   Selengkapnya...

Sabtu, 26 Oktober 2013

LEPAS-SAMBUT KAPOLRES TATOR DI RUJAB BUPATI TANA TORAJA

Bupati Toraja Utara-Ir. F.B. Sorring memberikan Sambutan
Makale-TNO, Beberapa waktu yang lalu, Kapolres Tator resmi diganti, dari pejabat lama AKBP. Yudhi Sinanloe Lae ke pejabat baru AKBP Yuliar Kus Nugroho,SIK. Namun baru hari ini (26/10)  dilaksanakan Acara Lepas-Sambut Kapolres Tator. Kegiatan yang berlangsung sederhana ini, dihadiri Bupati Toraja Utara FB Sorring, Ketua DPRD Toraja Utara, Ir. Sri Krisma Pirade, Bupati Tana Toraja,Theopilus Allorerung,SE, Kapolres yang lama yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus di Polda Sulteng, Kapolres yang baru dimana sebelumnya menduduki jabatan di Direktorat Reskrim Mabes Polri, para Kepala SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, serta ibu-ibu Bhayanghari.
Para Pimpinan SKPD Se Tana Toraja-Toraja Utara


Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara mengungkapkan apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja AKBP. Yudhi Sinanloe Lae, dikatakannya " Saya sangat merasakan peran Pak Kapolres ( Yudhi-red) terutama saat pilbup, Pilgub dan beberapa kegiatan lain, dimana Kapolres mampu mengamankan event-event tersebut". Lanjut diungkap, dulu waktu masih sekolah Pejabat Polres sudah ubanan, sekarang masih muda dan begitu juga Dandimnya ( Dandim 1414/Tator-red). Senada dengan itu, Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung,SE memuji kinerja Kapolres yang lama dimana banyak kegiatan mereka lakukan bersama, termasuk kegiatan diluar kedinasan. 
Jajaran Polres Tana Toraja dan Ibu-Ibu Bhayangkari

Selama kurun waktu 3,5 tahun, AKBP Yudhi Sinanlo Lae menjabat Kapolres, beberapa kegiatan besar sukses diamankannya, diantaranya IMT, Lovely Desember dan beberapa kegiatan lainnya. Dalam sambutannya, Kapolres yang baru, AKBP. Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan apresiasinya terhadap keindahan Toraja dan kondisi masyarakat Toraja, diungkapkannya " Toraja sangat indah, bahkan tingkat kriminal yang menonjol di daerah ini relatif sedikit, diantaranya, Curas dan Curanmor, Saya bisa enak tidur". Juga diungkapkannya akan meminimalisir "Penyakit Masyarakat" seperti Judi Sabung Ayam.

Keiatan ini diakhiri dengan memberikan cindera-mata kepada Kapolres Lama, masing-masing dari Bupati Tana Toraja, Toraja Utara, Ketua DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan dari Dandim 1414/Tator, Ketua Pengadilan dan Kajari. Ikut juga memberikan cindera-mata, Ka Kesbangpol Tana Toraja.(r1an)


»»   Selengkapnya...

Kamis, 17 Oktober 2013

Puluhan Massa Forum Masyarakat Adat Ba'lele Kembali Penuhi Kantor PN Makale

Iring-iringan mobil massa
Makale-TNO, Hari ini, Kamis(17/10) Sidang Gugatan Forum Masyarakat Adat Ba'lele kembali digelar, puluhan massa berseragam merah bertuliskan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara terlihat memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale. Sidang perdana sudah dilaksanakan dua minggu lalu, hari ini sidang lanjutan dimana massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait Penguasaan Tanah/sawah Tangditulak yang dikuasai Ahli waris Pong Marambak.

Abidin hutasoid-Korlap
Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut tiba di Kantor Pengadilan Negeri Makale sekitar pukul 09.30 wita, mereka dengan tertib memasuki halaman kantor dan menuju Ruang Sidang.
Suasana Sidang
Hakim dan penggugat di Depan Persidangan
Puluhan aparat berbaju serangam dan lainnya terlihat
Massa di luar ruangan Sidang
mengamankan kegiatan ini. Dikatakan Abidin Hutasoid, mengaku korlap massa dan juga sekaligus Wakil Ketua Forum Masyarakat Adat Ba'lele kehadiran mereka untuk memberikan support terhadap kebenaran yang mereka perjuangkan, ini wilayah adat mereka, dan nantinya kalau tanah ini sudah mereka dapatkan kembali penguasaannya, kemungkinan akan mereka serahkan ke Pemerintah untuk dijadikan fasilitas umum, seperti Kantor Polres, misalnya. Lanjut dikatakannya, ini bentuk kebersamaan kami, kami tidak main-main dan kami siapkan semua dokumen yang akan digelar di persidangan-persidangan berikutnya. Dari pantauan TNO, pihak tergugat ahli waris Pong Marambak maupun Kuasa Hukumnya belum dihadirkan dipersidangan, tetapi desas-desus yang beredar, tergugat sudah menyiapkan Tim Pendamping Hukum, beberapa orang rupanya sudah dihubungi. Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan (24/10). Sidang berlangsung aman, dan berlangsung sekitar 1jam, dipimpin Hakim Donal, usai sidang, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(r1an)
»»   Selengkapnya...