Jumat, 01 September 2017

Dihadiri Mendagri, SYL,Sebut 480M Untuk Kelanjutan BBK ...!!!


Gubernur Sul-Sel, DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH,MH
TNO-Tana Toraja, Kamis,31/8/2017, Pemkab Tana Toraja sangat disibukkan dengan menerima tamu undangan dalam rangka Hari Jadi Toraja ke-770 dan HUT Kab Tana Toraja ke-60.

     Praktis sebulan, rangkaian kegiatan dilalui, diantaranya Seminar, Festival Kopi, Festival Kuliner, Tenun Toraja, dan lain sebagainya. Pada puncak kegiatan yang dilangsungkan di Pelataran Objek wisata Religi, Buntu Burake,

     Dalam sambutannya, Gubernur Sul-Sel DR.H.Syahrul Yasin Limpo,SH,MH mengatakan " dalam Rapat terbatas, antara Presiden,Wapres dan Menhub, anggaran untuk kelanjutan pembangunan Bandara Buntu Kunik (BBK) dipulihkan, dan dikucurkan sebesar 480M". Semua yang hadir bertepuk tangan, bersorak kegirangan diantara hembusan angin Buntu Burake. Tampak hadir dalam deretan Undangan, Mendagri Cahyo Kumolo, Wagub Kaltara,Bupati Gowa,dan beberapa undangan lainnya. Lanjut SYL, keterlambatan penyelesaian pembangunan Bandara Buntu Kunik, bukan kesalahan Pemerintah Pusat, itu kesalahan kita semua, menurutnya" Seharusnya Bandara Buntu Kunik selesai akhir tahun ini, tetapi itu bukan kesalahan Pemerintah Pusat, namun kesalahan kita semua, Bupati Tana Toraja segera tuntaskan persoalan yang masih ada, karena 480M sudah dianggarkan utk menyelesaikan Run Way 2400m, Runwaynya harus selesai".

    Masih SYL, menegaskan "Bupati Tana Toraja dan Toraja Utara harus bekerjasama untuk penyelesaian BBK, ...bayangkan kalau harus menempuh perjalanan darat 8jam, 2 hari pinggang kita harus diurut baru bisa ke Tongkonan lihat-lihat....". Ungkapan ini kembali diamini undangan yang hadir beserta ribuan masyarakat bertepuktangan kegirangan. Walaupun masih ada yang tersenyum kecut, ataupun meragukan penyataan ini di beberapa medsos, tetapi kita tetap yakin SYL pejuang pembangunan di Sul-Sel. Hal tersebut senada dengan Mendagri, Cahyo Kumolo mengungkapkan " Gubernur adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, kita akan menjadikan Toraja sebagai Destinasi Wisata Internasional yang
didukung infrastruktur yang memadai".(ryan)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 30 Desember 2015

Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja Tak Berujung

Salah seorang Ali Waris mempertahankan Haknya
TNO-Mengkendek, LSM LEKAT :REFLEKSI AKHIR TAHUN, Hal paling menonjol adalah Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Kec Mengkendek Kab Tana Toraja, salah satux kubur tua, liang batu, padahal thn 2010 panitia pengadaan tanah/tim9 sdh melakukan negosiasi pd masy, hasilx diantaranya:1 melakukan identifikasi status tanah dan kepemilikanx utk dilakukan proses pembayaran yg sesuai aturanx,2 mengidentifikasi dan membayarx tanaman dalam area yg dibebasx,3 mengganti wajar rumah yg terdapat dalam lokasi,4 revitalisasi dan pembangunan tongkonan baru yg tanahx diambil/masuk dalam lokasi,5 pemberdayaan lokal/anak2 para pemilik lahan akan dipekerjakan saat bandara beroperasi,6 kewenangan panitia pengadaan tanah adalah mengadakan inventarisasi dan rekomendasi utk proses pembayaran, begitu luar biasax perhatianx, tp praktekx? Kita nantikan sikap dan Tanggapan Karetaker Bupati dan Tim Pengadaan Tanah / Tim 9. (tim)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 17 Juli 2014

MUMMI DITEMUKAN WARGA MAREALI, SIAPA PEMILIKNYA?

Mummi yang ditemukan warga Mareali
Makale-TNO, Warga Dusun Mareali, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, digegerkan dengan penemuan sebuah mumi di pinggir jalan, hari ini pukul 06.00 WITA.

Informasi yang diperoleh, mumi tersebut ditemukan di pinggir jalan oleh warga yang hendak pergi ke sawah. Penemuan mumi tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian datang ke lokasi dan langsung mengamankan mumi tersebut ke Mapolres Tana Toraja.

Dari hasil identifikasi Polres Tana Toraja, mumi tersebut berukuran panjang 37 centimeter. Saat ditemukan, mumi tersebut terbungkus kain dan anggota tubuhnya masih lengkap dan berambut panjang. Diperkirakan, mumi tersebut sudah berumur ratusan tahun.

"Iya benar, ada mumi yang ditemukan warga. Kami pun langsung mengamankan mumi itu ke Mapolres Tana Toraja," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi, di Mapolres Tana Toraja, Kamis (17/7/2014).

Dia menyatakan, mumi yang ditemukan warga di Dusun Mareali, merupakan hasil curian. Kemungkinaan, saat pelaku membawa mumi hasil curiannya, hari sudah keburu pagi. Lantaran takut ketahuan warga, mumi itu kemudian diletakkan begitu saja di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga.

Penyelidikan polisi terhadap penemuan mumi itu mengarah pada sindikat penjualan benda-benda purbakala. Sebab, sudah ada beberapa kasus pencurian benda-benda purbakala terjadi di Toraja. Saat ini polisi masih menelusuri lokasi tempat di mana mumi tersebut dicuri.

"Dugaan sementara, mumi itu dicuri oleh orang yang ingin menjualnya ke penadah di daerah lain. Saat ini, kami masih telusuri asal mumi itu diambil," kata perwira pertama Polri itu.

Camat Makale Utara Erick Crystal Rante Allo menyatakan, pemerintah dan masyarakat Makale Utara hingga kini belum memastikan apakah mumi yang ditemukan warga itu hasil curian atau muncul secara tiba-tiba. Sebab, menurut kepercayaan sebagian masyarakat Toraja, mumi bisa bergerak sendiri pada malam hari.

Dirinya pun menyayangkan jika ada oknum yang mencuri mumi tersebut, karena itu adalah aset budaya Toraja. Namun hingga kini belum ada laporan masyarakat Makale Utara yang merasa kehilangan mumi.

"Kemungkinan asal mumi itu dari luar Kecamatan Makale Utara, karena tidak ada masyarakat kami yang merasa kehilangan. Kami belum memastikan, apakah mumi yang ditemukan itu adalah hasil curian," ujar Erick Crystal yang juga tokoh adat di Kabupaten Tana Toraja.

(san)

posting : SINDONEWS
»»   Selengkapnya...

Minggu, 02 Maret 2014

Jejeran Arsip Indonesia di Belanda Sudah Sepanjang 11 Kilometer

ilustrasi
AyoGitaBisa.com - Pada masa penjajahan Belanda, banyak arsip-arsip Indonesia yang di bawa ke Belanda. Arsip-arsip yang jumlahnya ribuan tersebut, sampai sekarang masih tersimpan rapi di Belanda.
Rektor Universitas Leiden, Prof. Carel Stolker mengatakan, kondisinya sekarang sangat rapuh, sehingga harus disimpan dengan hati-hati. Di Universitas Leiden sendiri, koleksinya semakin bertambah banyak karena juga mendapat sumbangan dari Universitas Amsterdam.
Untuk menyelamatkan arsip-arsip penting yang merupakan sejarah Indonesia dan juga Belanda, maka dilakukan digitalisasi naskah dan bisa diunggah di internet. Sehingga siapapun bisa membaca dan menelusurinya.
"Jumlahnya cukup banyak, jika dijejer itu panjangnya mencapai 12 Kilometer. Dosen-dosen di Indonesia, banyak yang belajar arsip ini langsung ke Leiden," kata Prof. Carel Stolker usai menyerahkan penghargaan Diploma untuk Sri Sultan HB IX di Keraton Yogyakarta, Kamis(27/2/2014).
Menurutnya, arsip-arsip tersebut sangat penting, karena merupakan sejarah bersama antara Indonesia dan Belanda. Sehingga untuk menjaga keawetan agar tidak rapuh, adalah dengan digitalisasi naskah.
[asa]
»»   Selengkapnya...

Kamis, 17 Oktober 2013

Puluhan Massa Forum Masyarakat Adat Ba'lele Kembali Penuhi Kantor PN Makale

Iring-iringan mobil massa
Makale-TNO, Hari ini, Kamis(17/10) Sidang Gugatan Forum Masyarakat Adat Ba'lele kembali digelar, puluhan massa berseragam merah bertuliskan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara terlihat memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale. Sidang perdana sudah dilaksanakan dua minggu lalu, hari ini sidang lanjutan dimana massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait Penguasaan Tanah/sawah Tangditulak yang dikuasai Ahli waris Pong Marambak.

Abidin hutasoid-Korlap
Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut tiba di Kantor Pengadilan Negeri Makale sekitar pukul 09.30 wita, mereka dengan tertib memasuki halaman kantor dan menuju Ruang Sidang.
Suasana Sidang
Hakim dan penggugat di Depan Persidangan
Puluhan aparat berbaju serangam dan lainnya terlihat
Massa di luar ruangan Sidang
mengamankan kegiatan ini. Dikatakan Abidin Hutasoid, mengaku korlap massa dan juga sekaligus Wakil Ketua Forum Masyarakat Adat Ba'lele kehadiran mereka untuk memberikan support terhadap kebenaran yang mereka perjuangkan, ini wilayah adat mereka, dan nantinya kalau tanah ini sudah mereka dapatkan kembali penguasaannya, kemungkinan akan mereka serahkan ke Pemerintah untuk dijadikan fasilitas umum, seperti Kantor Polres, misalnya. Lanjut dikatakannya, ini bentuk kebersamaan kami, kami tidak main-main dan kami siapkan semua dokumen yang akan digelar di persidangan-persidangan berikutnya. Dari pantauan TNO, pihak tergugat ahli waris Pong Marambak maupun Kuasa Hukumnya belum dihadirkan dipersidangan, tetapi desas-desus yang beredar, tergugat sudah menyiapkan Tim Pendamping Hukum, beberapa orang rupanya sudah dihubungi. Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan (24/10). Sidang berlangsung aman, dan berlangsung sekitar 1jam, dipimpin Hakim Donal, usai sidang, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(r1an)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 20 Maret 2013

Tradisi Menghormati Manusia dengan Kain Sarung

Sarung dan orang Bugis, sebuah keniscayaan yang hakiki. Pada banyak tempat, orang yang senantiasa memakai atau memakai sarung pasti selalu diidentikkan dengan orang Sulawesi. Kata Sulawesi mewakili suku Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, Tolotang, Kajang serta beberapa sub etnis lainnya di Sulawesi Selatan, berikut suku dan etnis di wilayah Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Gorongtalo.
Memakai sarung memang identik dengan mereka, hampir semua aspek kehidupan dan aktifitas keseharian mereka lekat dengan sarung. Sarung dapat mereka pakai untuk acara resmi, semi resmi dan tidak resmi. Sarung dapat mereka pakai di dalam rumah, di luar rumah hingga di tempat umum. Sarung dapat juga mereka pakai untuk tidur, makan, bekerja di ladang, menggarap sawah, beribadah hingga untuk bersenggama.
Kaum wanita di Sulawesi Selatan terutama yang masih kental dengan tradisi kedaerahannya,  pada umumnya merasa lebih aman jika mandi dengan berbalut kain sarung ditubuhnya, dibanding hanya menutupi bagian vitalnya dengan pakaian dalam apalagi tanpa penutup sama sekali. Tidak hanya jika ia mandi di tempat terbuka, melainkan juga jika ia dalam kamar mandi sekalipun, meski kamar mandi itu berada dalam kamar pribadinya.
Tradisi budaya masyarakat Sulsel melekat kuat dengan fungsi hakikat sarung terutama di masyarakat Bugis. Budaya ini  bahkan diberlakukan untuk tamu yang terlibat cukup dekat dengan aktifitas lingkungan setempat misalnya harus menginap di salah satu rumah warga maka pada umumnya akan disodori 3 lembar sarung.  Tiga lembar sarung memiliki perbedaan baik dari segi bahan, ukuran dan peruntukan. Tiga sarung tersebut masing-masing sarung untuk tidur, sarung untuk mandi dan sarung untuk shalat (bagi tamu muslim). Sarung ketiga ditambahkan untuk melengkapi 2 jenis sarung sebelumnya seiring dengan diterapkan hukum syariat Islam sebagai bagian dari Pangadereng masyarakat Bugis (Makassar: Pagadakkang) – Pemahaman adat, melengkapi empat komponen hukum adat sebelumnya yakni; adeq, bicara, wari dan rapang.
Sarung tidur (Lipa Tinro), merupakan sarung wajib dan menjadi prioritas utama untuk disodorkan oleh tuan rumah. Sarung ini biasanya berbahan (dominan) benang katun, sehingga kainnya luwes dan dapat dengan mudah melekat jatuh pada bentuk tubuh pemakainya. Motifnya sederhana hanya berupa permainan warna, corak atau berupa motif tumbuhan yang dibuat dengan tehnik cap, batik atau sablon. Sarung ini biasanya bukan hasil tenunan melainkan sarung tekstil (buatan pabrik).
Sarung mandi (Lipa Cemme), memiliki bahan, corak dan motif yang relatif sama dengan sarung tidur. Perbedaan terletak pada warna tampilan yang terlihat lebih kusam dibanding sarung lainnya. Warna kusam yang tampak adalah efek dari seringnya sarung ini dibasahi atau dicuci setiap kali sarung ini dipakai mandi oleh pemakainya. Adakalanya, sarung mandi tidak disodorkan bersamaan dengan dua sarung lainnya, biasanya tuan rumah sudah menempatkan sarung mandi ini didalam kamar mandi, terutama jika kamar mandi tersebut berada dalam ruang tidur tadi (kamar mandi dalam).
Sarung shalat (Lipa Sempajang) adalah satu-satunya sarung yang memiliki bahan, corak dan motif yang biasanya berbeda dengan dua sarung sebelumnya. Kebanyakan sarung ini terbuat dari benang katun dengan tambahan benang plastik sintetis berwarna (Bugis : Gengang) sebagai komponen utama yang memunculkan corak dan motif pada sarung tersebut. Bagi tuan rumah yang mampu, biasanya sarung shalat yang disodorkan adalah hasil tenunan. Bagi yang lain cukup dengan sarung pabrikan, tetapi yang masih baru atau relatif baru.
Diluar tiga sarung tersebut, boleh jadi dalam ruang tidur tamu terdapat tambahan satu sarung lagi. Sarung tersebut adalah sarung senggama. Hanya Anda yang memenuhi syarat berikut yang bisa memakai sarung tersebut. Syarat tersebut adalah; Anda sudah menikah, Anda mampu menahan malu untuk melakukan ritual suami istri tersebut di rumah orang lain dan terakhir Anda harus membawa sendiri sarung tersebut.
Tiga lembar sarung yang disodorkan pada setiap tamu bagi orang Bugis menjadi sebuah keharusan sebagai bentuk penghormatan dan memanusiakan tamu. ( Sumber : Suryadin Laoddang)
»»   Selengkapnya...

Pamali Dalam Masyarakat Bugis-Makassar

ekspresi budaya “pamali/ pemmali” sebagai salah satu sikap tutur budaya Bugis-Makassar, merupakan ungkapan yang bersifat  spontan, sebagai bentuk pelarangan dengan penekanan  pada kejiwaan , untuk tidak melanggar yang di pemalikan (diappemmaliang).
    
Pemmali terkait erat dengan pappaseng , oleh pengguna bahasa / penutur, setinggi apapun pappaseng(pesan) sebab merupakan nasehat hidup atau pelajaran hikmah yanglahir dari penjelajahan hidup yang  disampaikan lewat karya sastra dan merupakan salah satu nilai ekspresi budaya  suku Bugis-Makassartetapi pemmali, juga sebagai sebuah pesan yang memberi efek berbeda dengan volume  pelarangan yang sangat menekan,  sebab diikuti dengan sanksi meskipun bentuknya terkadang gaib.
Pada masyarakat lampau sifat pemmali ini secara umum  teraplikasi dengan baik sebab menjadi timbangan yang istimewa dalam mempengaruhi emosional lawan bicara (reseptor /audens) sehingga menjadi kemestian untuk tidak melakukan yang bersifat larangan(harus diindahkan)  meski dengan tidak rela / terpaksa mengikuti.
“Pemmali  = kata terapan dari bahasa Arab  dari kata  “Fiil Madi”  (kata lampau), sebab dalam perkembangan hubungan sosial dan adab kita, sesuatu yang diappemmaliang jika dilanggar lebih sering terjadi efek buruk.
Beberapa hal yang menyangkut dengan hal pamali dalam masyarakat bugis makassar ini antara lain “Pemmali pura Manre nappa matinro, menre I’ salompongnge” (dilarang langsung tidur setelah makan, sebab ulu hatimu dapat membesar), “Diappemmaliangngi  gattung lipa ri ellongnge’, mate maddarai tewwe (dilarang menggantung sarung pada leher karena biasanya orang akan mati berdarah) – memadukan baju dengan sarung sebagai kostum hari-hari bagi lelaki Bugis-Makassar adalah tradisi, yang menjadi pelarangan ketika sarung itu digantung ke leher, sinyalemen keburukan ini di logikakan oleh Andi Radja Karaen Nai’, sebagai bentuk kelemahan ketika dengan mudah musuh menarik sarung sehingga obyek penderita tersebut terjerat lehernya. (sang Baco )
»»   Selengkapnya...

Makna "DAENG" Dalam Tradisi Bugis-Makassar

Julukan kata “daeng” untuk orang Bugis makassar merupakan sebuah bentuk pelestarian adat  budayanya. Orang luar sering memberikan julukan tersebut kepada setiap orang perantauan dari suku Bugis Makassar. Dalam tradisi budaya Bugis makassar, gelaran “Daeng”  pada dasarnya hampir sama dari unsur pengidentifikasiannya namun sedikit berbeda dalam penerapannya.
Makna kata “Daeng” dalam bahasa Bugis berarti kakak. Kata “Daeng” pada umumnya disematkan untuk orang yang lebih tua misalnya seorang adik yang memanggil saudara yang lebih tua, itu pun digunakan dalam lingkup sebuah keluarga yang sudah saling mengenal. Sedangkan dalam kebudayaan suku Makassar, kata “daeng” selain sebagai sapaan kepada orang yang lebih tua juga berfungsi sebagai nama tambahan (nickname) selain nama kandung yang sudah dibawa sejak aqiqah.
Dikutip dari artikel rappang.com, suku Bugis mengenal 3 strata sosial yaitu Arung (bangsawan kasta tertinggi), To Maradeka (masyarakat umum) dan Ata (budak). Dalam penempatan kata “Daeng” sebagai identifikasi strata maka golongan To Maradeka yang familiar menggunakan julukan tersebut. Sedangkan di makassar, dikenal terdiri dari 4 stratafikasi yaitu Kare (tokoh Religi), Karaeng (Raja atau bangsawan), Daeng ( kalangan pengusaha) dan Ata (budak).
Gelar “Daeng” pada hakikatnya memiliki beragam makna jika dilihat dari penyatuan tradisi yaitu
  • Daeng merupakan simbol penghambaan dari nama Tuhan, kurang lebih seperti yang ada dalam Islam
  • Daeng berasal dari kata Makassar yaitu “Pa’doangeng” yang berarti  untuk “do’a” dan harapan
  • Penegasan sebagai seorang dari golongan Bangsawan
  • Gelar untuk seorang yang dijadikan panutan karena keberanian, kejujuran dan kepintarannya.
  • Diberikan untuk seorang yang berjasa dan biasanya gelar yang diberi sesuai dengan keadaan orang itu, misalnya seorang Amerika yang diberi gelar Daeng Rate, Rate berarti tinggi karena kebetulan memang orangnya memiliki fisik yang tinggi.

TNO-Sulsel, Dalam tradisi Bugis Makassar, nama paddaengang (pemberian gelar daeng) atau karaeng diberikan oleh orang tua kepada anaknya dengan merujuk nama-nama paddaengang milik orang-orang tua mereka atau kerabat dekat dalam keluarga mereka. Nama paddaengang tidak pernah dibuat baru karena merujuk dari silsilah keluarga.
Pada saat ini, gelar “Daeng” mengalami distorsi dalam interaksi sosial peradaban yang berkembang. Alasan utamanya karena nama paddaengang berkesan ketinggalan jaman dan tidak modern. Generasi yang lebih muda mengalami pergeseran pemahaman dan kesalahan persepsi dikarenakan penggunaannya yang lebih bersifat umum. Para pengayuh becak, pedagang sayur dan ikan keliling serta beberapa pelaku industri non formil lainnya biasa disapa dengan panggilan daeng sehingga kemudian banyak orang yang menganggap kalau daeng itu asosiasinya lebih kepada mereka yang berada di strata sosial rendah. Mengacu kepada tradisi maka tentu saja pandangan itu sama sekali tidak benar. (scribd)
(foto : Makassar Galery Foto)
»»   Selengkapnya...

Minggu, 17 Maret 2013

Tradisi PAJOGE, Tergerus Modernisasi?

TNO-Selayar, Seperti ritual mendorong sebuah kapal atau perahu baru ke laut di tanah Beru, Bulukumba, lain pula di Pulau Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang juga memiliki ritual serupa yaitu tradisi Songkobala dan Pajoge. Tradisi ini adalah sebuah bentuk kebudayaan yang digelar pada setiap rangkaian prosesi mendorong kapal baru dari industri galangan perahu di pesisir pantai Desa Bonerate menuju ke laut dan merupakan adat kebiasaan bersifat turun-temurun yang wajib dilaksanakan pada setiap  prosesi mendorong kapal.
Ritual Songkabala merupakan rangkaian kemeriahan tradisi pajoge menjadi sarat mutlak yang harus dilaksanakan, sebelum kapal dilepas secara resmi untuk di bawah berlayar oleh sang pemesannya.
Pemesan kapal yang dibuat di Pulau Bonerate ini pada umumnya berasal dari luar wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, ada juga yang datang dari warga Provinsi Nusa Tenggara Timur dan masyarakat Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ritual songkabala yang digelar di dalam rangkaian upacara sakral ini diyakini warga setempat dapat menjadi penangkal bala dan segala bentuk musibah lain yang dimungkinkan akan menerpa kapal, saat sedang mengarungi samudera nusantara. Dengan penyelenggaraan ritual tersebut, kapal-kapal buatan Pulau Bonerate yang telah diturunkan ke laut, diyakini akan senatiasa terhindar dari bala atau musibah pelayaran.
Bahkan, kapal buatan masyarakat pulau di penghujung paling selatan Kabupaten Kepulauan Selayar ini, diyakini tidak akan karam dan tenggelam di perairan lain kecuali, bila kapal tersebut kembali ke daerah asal pembuatannya yakni Pulau Bonerate.
Saat pertama kali ditumbuh kembangkan, tradisi Pajoge digelar tanpa iringan alat musik sama sekali. Kultur budaya pajoge di Pulau Bonerate mengalir alami, ibaratnya sebuah aliran anak sungai. Tradisi ini dilakukan pada saat bersamaan dengan ritual Songkobala. Dalam prosesnya, masyarakat memeriahkan tradisi pajoge dengan posisi berdiri melingkar mengelilingi tubuh kapal yang siap turun kelaut. Untuk dapat menghasilkan irama, warga memukul-mukulkan tangannya ke arah badan kapal diselingi riuh tepuk tangan dan hentakan kaki ke tanah. Kemeriahan tradisi budaya ini makin sempurna semaraknya ketika warga masyarakat bersorak-sorai riuh menyambut detik-detik pelepasan perahu ke laut.
Seiring dengan perkembangan jaman, tradisi budaya Pajoge mulai mengalami pergeseran baik dari sisi kemeriahan maupun dari unsur nilai-nilai kebudayaan naturalnya. Hadirnya beragam perangkat elektronik seperti radio tape dan musik elektone menggerus nilai-nilai sakralnya. Sejak saat itu pula, pola tradisi Pajoge kian dikembangkan dan lebih banyak digelar pada rangkaian pesta hajatan perkawinan atau pun khitanan. (reporta: Fadly Syarif / editor: Indra J Mae)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 16 Maret 2013

Kerajaan Besar Sulawesi Selatan Sebelum Gowa-Tallo

Sebuah sejarah kerajaan di Sulawesi Selatan yang pernah mencapai puncak kejayaannya sebelum besarnya kerajaan Gowa – Tallo adalah kerajaan Siang.  Siang diperkirakan mengalami “masa keemasan” sekitar abad XV – XVI — sedangkan masyarakat Bugis Makassar nanti mengenal tradisi tulis “lontarak” di abad XVII.  Kerajaan Siang hanya sedikit dikenal dan hanya sedikit yang baru bisa diungkap lewat penelitian arkeologi di bekas pusat wilayah pemerintahan dan pelabuhan Siang Situs Sengkae, Bori Appaka, Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep ( 70 km dari Kota Makassar)
Dari minimnya hasil penelitian, diperkirakan bahwa kerajaan Siang ini telah dikunjungi oleh Kapal – kapal Portugis antara tahun 1542 dan 1548 jauh sebelum kerajaan Gowa memproklamirkan kekuatan maritimnya.  Seorang peneliti sejarah dari Portugis yakni Pelras mengemukakan bahwa selama masa pengaruh Luwu di semenanjung timur Sulawesi Selatan, kemungkinan dari Abad X hingga Abad XVI, terdapat kerajaan besar lain di semenanjung barat, dikenal dengan nama Siang, yang pertama kali muncul pada sumber manuskrip Eropa dalam peta Portugis bertarikh 1540. Nama “Siang” berasal dari kata “ kasiwiang” , yang berarti persembahan kepada raja (homage rendu a’ un souverain).
Pada tahun 1540 atau jauh sebelumnya, pelabuhan Siang sudah banyak dikunjungi pedagang dari berbagai penjuru kepulauan nusantara, bahkan dari Eropa. Pengamat Portugis, Manuel Pinto, memperkirakan pada tahun 1545, kerajaan Siang memiliki jumlah penduduk sekitar 40.000 jiwa.
Menurut catatan Portugis dari dokumen abad 16, Gowa dan Tallo pernah jadi pengikut dari kerajaan Siang. Tradisi lisan setempat mempertahankan pandangan ini. Penemuan arkeolog berharga di bekas wilayah Siang kelihatannya lebih memperkuat asumsi bahwa kerajaan ini adalah bisa jadi merupakan kekuatan besar di pantai barat Sulawesi Selatan sebelum bangkitnya Gowa dan Tallo (Pelras, 1973 : 54).
Raja Siang yang pertama disebut Tu-manurunge Ri Bontang (A. Razak Dg Mile, PR : 1975). Sementara M. Taliu menyebut periode pertama Kerajaan Siang, digagas seorang tokoh perempuan, Manurunga ri Siang , bernama Nasauleng atau Nagauleng bergelar Puteri Kemala Mutu Manikkang. Garis keturunan Tomanurunga Ri Siang inilah yang berganti-ganti menjadi raja di Siang (asossorangi ma’gauka) sampai tiba masanya Karaengta Allu memerintah di Siang paska Kerajaan Siang dibawah dominasi Kerajaan Gowa. (Taliu, 1997 dalam Makkulau, 2005).
Pelras dari penelitian awalnya terhadap sumber Eropa dan sumber lokal, menyatakan Siang, sebagai pusat perdagangan penting dan mungkin juga secara politik antara Abad XIV – XVI. Pengaruhnya menyebar hingga seluruh pantai barat dan daerah yang dulunya dikenal Kerajaan Limae Ajattapareng hingga ke selatan perbatasan Makassar, yakni Gowa-Tallo.
Pada pertengahan Abad XVI, Kerajaan Siang menurun pengaruhnya oleh naiknya kekuatan politik baru di pantai barat dengan pelabuhannya yang lebih strategis yaitu Pelabuhan Sombaopu . Kerajaan itu tak lain Kerajaan Gowa, yang mulai gencar melancarkan ekspansi pada masa pemerintahan Raja Gowa IX,Karaeng Tumapakrisika Kallonna. Persekutuan Kerajaan Gowa dan Tallo akhirnya membawa petaka bagi Siang, sampai akhirnya mati dan terlupakan, di penghujung Abad XVI. (Pelras 1977 : 252-5).
Pusat kerajaan Siang tumbuh berkat adanya sumber-sumber alam : kelautan, hasil hutan dan mungkin mineral serta padi ladang yang dieksploitasi oleh suatu populasi penduduk Makassar yang telah lama mengenal jaringan perdagangan laut yang luas dengan memanfaatkan muara sungai sebagai akses komunikasi utama (Makkulau, 2005, 2007).
Sejalan dengan semakin jauhnya garis pantai akibat pengendapan sungai Siang sebagai akses utama memasuki kota itu, dan kepindahan koloni pedagang Melayu ke Gowa di pesisir barat, bahkan sampai Suppa dan Sidenrengdi daratan tengah Sulawesi Selatan membuat kerajaan Siang kehilangan fungsi utamanya sebagai sebuah pelabuhan penting, pengaruh pusat politiknya meredup.  Nasib kerajaan Siang kemudian tidak berbeda dengan kerajaan Bantaeng, kendati eksis tetapi berada dibawah bayang-bayang kontrol kekuasaan Gowa-Tallo. (Fadhillah et, al, 2000 dalam Makkulau, 2005).
Hasil penelitian Balai Arkeologi Makassar dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) menyebutkan bahwa ibukota Kerajaan Siang dulunya terletak pada sebuah lokasi yang dikelilingi oleh benteng kota (batanna kotayya). Bentengnya mengelilingi lahan yang sekarang menjadi kompleks kuburan yang dikeramatkan. Alur benteng Siang (batanna kotayya) diperkirakan berbentuk huruf U, kedua ujungnya bermuara di Sungai Siang yang telah mati. (Fadhillah, et.al, 2000 : 27).
Indikasi arkeologis pada lokasi situs berupa gejala perubahan rupa bumi dan proses pengendapan telah menjauhkan pusat Kerajaan Siang dari pesisir. Kemunduran Siang diperkirakan terjadi pada akhir abad 16 saat masuknya ekspansi politik kerajaan Gowa dan mempengaruhi otorisasi sistem pemerintahannya. 
(berbagai sumber )
»»   Selengkapnya...

Jumat, 15 Maret 2013

Adat Ritual Pemakaman Kedatuan Luwu

TNO-Luwu, Ritual adat yang sangat kental mewarnai sebuah prosesi pemakaman dalam rangkaian 40 hari wafatnya Andi Luwu Opu Daengna Patiware Datu Luwu ke-39 di Luwu Sulawesi Selatan. Batu nisan almarhum diarak sepanjang jalan menuju ke makam Datu atau makam raja-raja Luwu yang disebut LokkoE. Pengarakan batu nisan sang raja adalah salah satu prosesi adat utama dalam rangkaian kegiatan pemakaman yang disebut Mattampung (pemasangan batu nisan). Pada prosesi adat penutup ini, pihak Istana akan mengundang seluruh raja-raja se-Sulsel yang memiliki ikatan emosional dan kekeluargaan yang dekat dengan kerajaan Luwu. Mereka diharapkan mengikuti prosesi mattampung. acara inti dari prosesi adat mattampung dengan mappanonno batu atau menurunkan batu nisan untuk selanjutnya dipasang di pusara almarhumah yang terletak di dalam Lokkoe. Lokkoe adalah gua buatan berbentuk piramida sebagai moseleum dari keluarga raja dari Kedatuan Luwu.
Acara mappanonno batu diawali dengan mengumandangkan adzan di empat sudut istana Kedatuan Luwu secara bersamaan. Setelah itu, batu nisan diusung menuruni tangga ‘sapana’ yang terbuat dari serpihan batang pinang yang saling dianyam. Batang pinang lazim digunakan di dalama cara-acara ritual di kalangan masyarakat adat. Sebelum usungan batu nisan diusung menuruni tangga sapana, maka seekor kerbau disembelih lalu usungan batu nisan diusung melangkahi jasad kerbau tersebut dan disaksikan oleh Datu Luwu ke-40 dan para bupati se-Tana Luwu. Prosesi itu disebut ‘ripajulekkai camara lebbi’ atau melangkahi kerbau persembahan. Kerbau adalah hewan berkaki empat yang melambangkan empat penjuru mata angin yaitu, utara, selatan, timur dan barat, yang secara simbolis melambangkan bahwa kepergian almarhumah Datu Luwu ke-39 Andi We Addi Luwu diiringi oleh doa dan ratapan sedih dari seluruh masyarakat adat Luwu baik di barat, timur, selatan, dan utara. para pengusung batu nisan terdiri dari 4 orang yang memakai kostum adat berwarna putih dengan ikat kepala hitam. Batu nisan ditempatkan dalam sebuah keranda yang dihiasi dengan pernik khusus. Ketika para pengusung akan berjalan, mereka terlebih dahulu harus melangkahi kerbau yang telah dipotong yang disebut. Ritual inilah yang disebut “Ripajulekkei camara lebbi”.
Di bagian depan ‘parrulu gau’ atau atribut adat pengiring usungan batu nisan terdapat satu pasang suluh atau obor yang menyala yang disebut sulo langit atau suluh alam arwah kemudian diikuti dengan sepasang pabbalu-balu atau sepasang laki-laki yang menutup seluruh tubuhnya dengan sarung berwarna hitam yang melambangkan rasa duka yang mendalam dari seluruh lapisan masyarakat adat dalam Kedatuan Luwu. Sepasang ‘pattoduang’ yang masing-masing mengunakan topi caping dan pakaian petani yang juga berupa simbol bahwa seluruh strata sosial dalam wilayah adat Kedatuan Luwu berduka sedalam-dalamnya.
dokdok LuwuSeorang “dokdok” atau simbol kepala makhluk gaib yaitu seorang yang menggunakan topeng yang seram dimana seluruh tubuhnya ditutupi oleh jubah dari bulu-bulu yang kasar, berjalan bebas hilir mudik dari depan ke belakang. Jika ada seorang diluar iring-iringan prosesi adat tersebut yang sampai tertanggap tangan oleh dokdok, maka orang tersebut harus membayar denda sebelum dilepaskan. Dokdok ini bertugas menghalau semua anasir jahat, baik dari makhluk nyata maupun makhluk gaib yang akan menghalangi prosesi adat tersebut.
Sepasang tombak yang dihiasi dengan rambut manusia yang disebut ‘bessi bandranga’ yang menjadi sumber tanda bahwa iring-iringan tersebut adalah iring-iringan resmi dari Kedatuan Luwu, menyusul pembawa tombak yang disebut bessi menrawe yang disusul dengan pakkaliawo yaitu pembawa perisai dan tombak. Bessi menrawe dan pakkaliawo yang masing-masing berjumlah 12 orang adalah simbol peringkat tertinggi dari upacara adat di Kedatuan Luwu. Sesudah itu terdapat 12 perempuan berpakaian serba putih yang memegang atribut yang disebut passimpa dan masing-masing sejenis kipas yang dikipaskan perlahan-lahan sepanjang jalan. Aktifitas ini menyimbolkan bentuk upaya mengusir segala aral yang melintang. Rombongan passimpa itu terdiri dari ‘inanyompareng’ atau ibu susu dari almarhumah. (sumber: palopopos / foto: Ancha Maupe- Sempugi Grup)

posting : kabarkami.com
»»   Selengkapnya...

Mengenal Legenda Bugis, Nene' Mallomo

Nene’ Mallomo merupakan salah satu tokoh cendekiawan terkemuka di Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan dan telah menjadi simbol yang melegenda di daerah Bugis tersebut. Nene’ mallomo hidup di masa Kerajaan Sidenreng sekitar abad ke-16 M, pada masa pemerintahan La Patiroi, Addatuang Sidenreng. Beberapa referensi sejarah juga menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Nene’ Mallomo wafat pada tahun 1654 M di Allakuang, Sidrap dengan mewariskan salah satu slogannya yang terkenal dan menjadi pedoman hidup orang Bugis yakni “Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata”.
Pada zaman dahulu, setiap kerajaan memiliki cendekiawan yang merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Ada 5 orang cendekiawan yang terkenal dalam perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yaitu Kajao Laliddo (cendekiawan kerajaan Bone), Nene’ Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng), Arung Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng), La Meggu’ (cendekiawan kerajaan Luwu) dan Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo).
Para cendekiawan tersebut sering melaksanakan pertemuan untuk mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya menjadi pedoman wawasan setiap orang Bugis. Salah satu kegiatan pertemuan mereka yang terkenal digelar di Cenrana dimana pertemuan tersebut dihadiri oleh Kajao Laliddo dari Bone, Nene’ Mallomo dari Sidenreng, Puang ri Maggalatung dari Wajo, Topacaleppang dari Soppeng, Macca e dari Luwu dan Boto Lempangan dari Gowa. Dari pertemuan tersebut, Nene’ Mallomo kemudian melahirkan buah pikirannya yang disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh aparat kerajaan dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Prinsip tersebut dikenal dengan ungkapan “Naiya Ade’ Temmakkeana’ Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal anak cucu).
“Pangadereng dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma, meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesamanya manusia dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng meliputi hal ihwal ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’. Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya, yaitu satu ikatan yang mendalam ialah siri”. (Mattulada, 1968)
Nene’ Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa Nene’ Mallomo mudah memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene’ Mallomomerupakan seorang laki-laki, walaupun kata Nene’ menunjuk pada istilah wanita yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu, kata Nene’ digunakan untuk pria/wanita yang telah lanjut usia. Nama asli Nene’ Mallomo adalah La Pagala, namun ada juga yang mengatakan bahwa nama asli Nene’ Mallomoadalah La Makkarau.
Nene’ Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai kapasitas dalam hukum dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil kepada seluruh masyarakatnya. Dalam konteks masalah hukum, Nene’ Mallomo mempunyai prinsip yaitu “Ade Temmakkeana Temmakkeappo”, yang berarti bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini menunjukkan sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’ Mallomo, yang juga merupakan salah seorang penyebar agama Islam di daerah Sidrap.
Salah satu petuah dari Nene’ Mallomo mengatakan bahwa orang Sidrap harus mempunyai sifat Macca (pintar), Malempu (jujur), Magetteng (konsisten), Warani (berani), Mapato (rajin), Temmapasilengeng (adil) serta Deceng Kapang (menghormati orang lain).
Nene’ Mallomo juga merupakan penggagas falsafah hidup masyarakat Bugis Sidrap, yang terkenal yaitu Massappa (mencari rezeki yang halal), Mabbola (membangun rumah dari rezeki yang halal), Mappabotting (mempererat silaturrahmi dengan ikatan pernikahan), Mappatarakka Hajji (menunaikan ibadah haji) dan Mattaro Sengareng (merendahkan diri dan keikhlasan).
Salah satu pappaseng (pesan) Nene’ Mallomo bagi aparat kerajaan adalah “Tellu tau kupaseng : Arung Mangkau’e, pabbicara e, suro e. Aja’ pura mucapa’i lempu e o arung mangkau’. Malempuko mumadeceng bicara, mumagetteng, apa’ riasengnge malempu, madeceng bicara e lamperi sunge’. Apa’ teammate lempu e, temmaruttung lappa e, teppettu malompennge, teppolo masselomo e”,  (Aku berpesan kepada tiga golongan: Maharaja, Juru Bicara dan Utusan. Jangan sekali-kali engkau meremehkan kejujuran itu, hai maharaja. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu, engkau harus tegas. Sebab yang disebut kejujuran, tutur kata yang baik itu memanjangkan usia. Oleh karena takkan mati kejujuran itu, takkan runtuh yang datar, takkan putus yang kendur, takkan patah yang lentur).
Oleh karena kearifan serta kebijaksanaannya, Nene’ Mallomo sampai saat ini telah menjadi ikon dari Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu Bumi Nene’ Mallomo.  (sumber : I Lagaligo Passompe’E / pelajarpro.com)
»»   Selengkapnya...

Riwayat Rumah Adat, Bola Soba

TNO-Sul-Sel, Rumah adat Bangsawan Bugis di Watampone, Sulawesi Selatan yang disebut Bola Soba’. Arsitekturnya hampir mirip dengan rumah Adat Gowa yakni Balla Lompoa. Bola soba atau dalam bahasa Indonesia yang diartikan “rumah persahabatan” merupakan salah satu peninggalan sejarah masa lampau.
Bangunan tradisional Bugis bermaterial kayu ini berdiri di atas lahan seluas hampir 1/2 hektar di ruas Jalan Latenritatta, Watampone. Kokohnya bangunan ini menandakan bahwa masyarakat Bone pada masa lampau telah menguasai pengetahuan teknik arsitektur dan sipil yang mumpuni.
Bola Soba dibangun pada masa pemerintahan Raja Bone ke-30, La Pawawoi Karaeng Sigeri sekitar tahun 1890. Awalnya, diperuntukkan sebagai kediaman raja. Selanjutnya, ditempati oleh putra La Pawawoi, Baso Pagilingi Abdul Hamid yang kemudian diangkat menjadi Petta Ponggawae (Panglima perang) Kerajaan Bone. Seiring dengan ekspansi Belanda yang bermaksud menguasai Sulawesi, termasuk Kerajaan Bone pada masa itu, maka Saoraja Petta Ponggawae ini pun jatuh ke tangan Belanda dan dijadikan sebagai markas tentara. Tahun 1912, difungsikan sebagai mes atau penginapan untuk menjamu tamu Belanda. Berawal dari sinilah penamaan Bola Soba’ yang berarti rumah persahabatan.
Bola Soba memiliki panjang 39,45 meter terdiri dari empat bagian utama, yakni lego-lego (teras) sepanjang 5,60 meter, rumah induk (21 meter), lari-larian/selasar penghubung rumah induk dengan bagian belakang (8,55 meter) serta bagian belakang yang diperuntukkan sebagai ruang dapur (4,30 meter). Dindingnya dilengkapi dengan ukiran pola daun dan kembang sebagai ciri khas kesenian Islam dan banji (model swastika) yang diperkenalkan oleh orang Tionghoa.
Bola Soba telah mengalami tiga kali pemindahan lokasi. Awalnya, terletak di Jalan Petta Ponggawae yang saat ini menjadi lokasi rumah jabatan bupati Bone. Selanjutnya, dipindahkan ke Jalan Veteran dan terakhir di Jalan Latenritatta sejak tahun 1978. Peresmiannya dilakukan pada 14 April 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu, Prof Dr Daoed Joesoef. Sebagai bangunan peninggalan sejarah, Bola Soba didesain untuk mendekati bangunan aslinya. Namun demikian, beberapa bagian juga mengalami perubahan, baik perbedaan bahan maupun ukurannya aslinya.
Memasuki bagian dalam bangunan, tak ada benda-benda monumental yang bisa menjelaskan historis bangunan tersebut dengan detail, sedangkan di bagian lain ruangan terdapat ‘bangkai’ meriam tua, potret lukisan Arung Palakka, silsilah raja-raja Bone, serta beberapa benda-benda tertentu yang sengaja disimpan pengunjung sebagai bentuk melepas nazar. Nampak yang jelas hanya beberapa perlengkapan kesenian, seperti kostum tari dan gong dimana setiap harinya bangunan Bola Soba telah ini menjadi tempat latihan salah satu sanggar kesenian yang ada di kota ini. (sumber: bolasoba.blogspot.com / foto: Hasbi Photographer)

posting : kabarkami.com
»»   Selengkapnya...