Selasa, 18 Maret 2014

Polisi Ditembak di Mapolda, 3 Orang Diperiksa

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan adanya penembakan terhadap salah satu anggotanya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pamudji. Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya itu ditemukan tewas pada pukul 21.50 WIB di Kantor Piket Pelayanan Masyarakat dengan luka dibagian kepala atau tepatnya pelipis.
"Saat ini korban di dalam sedang dilakukan olah TKP setelah itu akan dilarikan ke RS Polri," terang Rikwanto di kantornya, Selasa (18/3) malam.
Sementara ini, belum diketahui secara pasti pelaku penembakan terhadap AKBP Pamudji. Saat ini, 3 saksi sedang diperiksa. Mereka adalah petugas piket layanan masyarakat yang bertugas.
"Inisialnya S, L dan J saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Informasi yang dihimpun, ‎penembakan dilakukan oleh seorang anggota Polri. Sebelum kejadian penembakan terjadi percecokan antara keduanya. Saat dikonfirmasi ke Rikwanto, dia mengaku belum mengetahuinya. Yang pasti, kata Rikwanto lagi, Pamudji ditembak menggunakan senjata piket. Senjata itu, biasanya dikembalikan setelah piket. (rmo/jpnn)
»»   Selengkapnya...

Senin, 18 November 2013

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara
Tgl: 15/11/2013 21:57 Reporter: Kamaru Rahman
KBRN, Makassar: Kasus korupsi penyaluran raskin di Toraja Utara dengan Tulen Ranteupa sebagai tervonis 2 tahun 6 bulan penjara yang belum dilakukan penahanan oleh Jaksa meski dalam putusan memerintahkan penahanan akan dilakukan pemeriksaan oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng pihaknya belum bersedia memberikan keterangan yang lebih rinci karena belum melihat putusan dan menjadi bidang Pidana Khusus untuk melaksanakan putusan.
“Masalah teknis seharusnya ke Asipidsus dulu dan Saya selaku Asisiten Pengawasan akan menanyakan juga, Saya tidak mau berkomentar banyak dulu tapi yang jelas jaksanya akan diperiksa begitupun amar putusannya” Ungkap Sugeng Purnomo Jumat (15/11/2013).
Kasus Korupsi penyaluran beras miskin di Kecamatan Sanggalangi kabupaten Toraja utara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinyatakan terbukti menyalahgunakan jatah beras miskin ke-13.
Tervonis selaku penyalur raskin bekerjasama dengan Camat Sanggalangi dan satuan kerja raskin membuat Berita Acara Serah Terima Seolah-olah sudah menyalurkan raskin ke-13 di Kecamatan Sanggalangi. Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa senilai Rp100 juta. (KMR/YY)

Audio http://rri.co.id/index.php/berita/78063/Aswas-Segera-Periksa-Jaksa-Kasus-Korupsi-Raskin-Toraja-Utara#.UpuP5Cf_bdA

»»   Selengkapnya...

Sabtu, 13 April 2013

Kabur dari tahanan, oknum polisi di Toraja terancam dipecat

TNO-MAKALE— Oknum anggota Polres Tana Toraja, Bripka NS yang tersandung kasus narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. Kaburnya NS dari tahanan Mapolres Tana Toraja memperkuat dugaan kalau NS merupakan bandar narkoba. 
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan Bripka NS terancam dipecat karena sudah dua kali tersangkut kasus narkoba. Kasus pertama yang menjerat Bripka NS saat bertugas di Polres Pare-pare dan sudah selesai menjalani hukuman pidana. 
Baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Tana Toraja, NS kembali tersandung kasus yang sama karena diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar sabu di Toraja. NS kemudian diamankan di sel tahanan Polres Tana Toraja

Dengan kaburnya NS dari sel tahanan, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai pengedar sabu. Selain pidana, Ns juga akan diproses karena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. 
“Karena ancamannya diatas sepuluh tahun penjara, NS jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar sabu terancam dipecat dari anggota Polri. Apalagi NS sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan kabur dari sel tahanan,” jelas perwira menengah Polri itu di kantornya, Jumat (12/4/2013).
Novly mengatakan, tim gabungan satuan narkoba dan propam Polres Tana Toraja masih melakukan pengejaran terhadap Bripka NS yang kabur dari tahanan. Polres Tana Toraja juga sudah memeriksa seluruh anggota Polres Tana Toraja yang piket saat Bripka Ns kabur dari sel tahanan.
“Ns sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Tana Toraja. Sudah ada tim khusus yang ditugaskan untuk memburu  Ns,” tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
»»   Selengkapnya...

Selasa, 02 April 2013

Polisi Tembak Tersangka Pencurian Barang Elektronik di Manado

Manado - Tim Buru Sergap (Buser) Polresta Manado, terpaksa menembak satu dari dua pelaku pencurian barang elektronik (curanik) di wilayah Kecamatan Tikala dan Wanea. Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/4/2013) siang. Mereka adalah AP alias Agus (26) warga Kelurahan Batu Lubang Pulau Lembeh, Kecamatan Papusungan, Bitung, dan RM alias Ryan alias Waseng (28) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea Manado. Ryan harus menderita luka tembak di betis kirinya.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Nanang Nugraha mengatakan penangkapan kedua pelaku setelah anggotanya mencium gelagat pelaku yang akan menjual barang hasil curian kepada salah satu warga di Kelurahan Sario Utara Kecamatan Sario.

Juga dengan adanya laporan warga Bastian Wuisan (62), yang kehilangan gas elpiji 3 kilogram sebanyak 18 tabung, 4 galon minyak tanah dan kompresor, di bengkelnya di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea, Senin 1 April 2013 malam.

"Kami cocokkan informasi barang yang akan dijual tersangka dengan barang hilang milik pelapor, ternyata sama, kami siapkan tim dan langsung melakukan penangkapan," terang Nugraha.

Lanjut Nugraha, setelah menangkap kedua tersangka, dan akan melakukan pengembangan tersangka lain, Ryan mencoba melarikan dirin hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

"Satu tersangka diambil tindakan tegas, kami tidak ingin kecolongan karena keduanya residivis," tuturnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa TV Flat LG 32 inchi, printer, seperangkat komputer, 3 buah tabung gas dan kompresor.

Juga diamankan sebilah pisau badik besi putih, 5 buah obeng pelat ukuran besar dan kecil, kunci Inggis, kunci bola serta plat nomor palsu DB 1771 KA dan mobil Honda Accord yang digunakan untuk melancarkan aksi.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena satu pelaku bagian dari komplotan ini belum tertangkap," tandas mantan Kapolsek Wenang ini.

Sementara itu, dari pengakuan kedua tersangka, barang curian tersebut dicuri di dua tempat berbeda yaitu di kantor PKK Kota Manado di Jalan Pomorow Kecamatan Tikala, dan di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea.

"TV, komputer dan printer kami curi di kantor, sedangkan kompresor dan tabung gas kami ambil di bengkel," aku Ryan dan Agus.

Agus mengaku Ryan sebagai eksekutornya yang masuk ke dalam kantor dengan mencongkel jendela besar di belakang kantor dan masuk mengambil barang-barang.

"Saya hanya menunggu di mobil, setelah barang dikeluarkan, kami masukkan ke dalam mobil dan pergi," tutur Agus.

(ndr/ndr)

»»   Selengkapnya...

Senin, 01 April 2013

Aktivis LSM Nyolong Kamera Digital Bramantyo - Okezone Senin, 01 April 2013 16:15 wib Ilustrasi (Foto: dok Okezone) Ilustrasi (Foto: dok Okezone) SOLO- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Telaah Informasi dan Regional (Pattiro), Suhaimi Andi Muryanto (43), ditangkap petugas kepolisian Polsek Laweyan Solo, Jawa Tengah, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kamera. “Tersangka Suhaimi mengaku nekat mencuri karena hanya ingin memiliki kamera digital,” ungkap Kasie Humas Polsek Laweyan Solo, Ipda Sri Hartanti kepada wartawan, di Mapolsek Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (1/4/2013). Tertangkapnya pelaku, menurut Hartanti, berawal dari hilangnya kamera digital merek Canon di kantor LSM Pattiro. Berdasarkan laporan seorang anggota LSM, kamera yang berharga Rp.3,5 juta itu diletakkan di salah satu sudut Kantor LSM Pattiro yang beralamat di Kampung Pajang, Laweyan Solo. “Saat terjadi kehilangan kamera, di Kantor LSM itu, tersangka memang sedang diminta mengerjakan IT atau jaringan computer,” terangnya. Suhaimi juga telah dipecat dari LSM Pattiro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka Suhaimi. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan kamera dan charger yang hilang.


  Ilustrasi (Foto: dok Okezone)



SOLO- Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Telaah Informasi dan Regional (Pattiro), Suhaimi Andi Muryanto (43), ditangkap petugas kepolisian Polsek Laweyan Solo, Jawa Tengah, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kamera.

“Tersangka Suhaimi mengaku nekat mencuri karena hanya ingin memiliki kamera digital,” ungkap Kasie Humas Polsek Laweyan Solo, Ipda Sri Hartanti kepada wartawan, di Mapolsek Laweyan Solo, Jawa Tengah, Senin (1/4/2013).

Tertangkapnya pelaku, menurut Hartanti, berawal dari hilangnya kamera digital merek Canon di kantor LSM Pattiro. Berdasarkan laporan seorang anggota LSM, kamera yang berharga Rp.3,5 juta itu diletakkan di salah satu sudut Kantor LSM Pattiro yang beralamat di Kampung Pajang, Laweyan Solo.

“Saat terjadi kehilangan kamera, di Kantor LSM itu, tersangka memang sedang diminta mengerjakan IT atau jaringan computer,” terangnya.

Suhaimi juga telah dipecat dari LSM Pattiro. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka Suhaimi. Saat dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan kamera dan charger yang hilang.
»»   Selengkapnya...

Senin, 25 Maret 2013

Wakapolri: Pelaku Penyerangan? Tunggu Penyidikan Polisi!

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna meminta semua pihak tidak menuding siapapun sebagai pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Penyelidikan polisi masih berjalan.
"Jadi jangan suudzon dulu. Siapa pelakunya kita lihat dari hasil di TKP, hasil penyelidikan seperti apa dan siapa pelakunya," kata Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013). Menurutnya, opini tidak dapat digunakan dalam proses penegakan hukum.
Hasil penyelidikan, tegas Nanan, harus didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi. "Jangan beropini, tapi dasar hukumnya yang harus ditegakkan. Prosedur justice system-nya harus jelas sesuai prosedur olah TKP," terangnya.
Saat ini polisi masih meminta keterangan para saksi dan melakukan uji balistik pada proyektil yang ada di TKP. Nanan menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapapun pelakunya, termasuk bila berasal dari militer. "Setiap pelaku kejahatan, siapapun, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nanan.
Seperti diberitakan, sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DIY, sambil menunjukkan surat berkop polda.
Semula, mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013 lalu. Namun, ketika petugas lapas menolak permintaan itu, mereka mengancam meledakkan lapas.
Akhirnya, petugas membukakan pintu, dan belasan orang berpenutup wajah masuk. Mereka menyeret petugas lapas untuk menunjukkan empat tahanan yang dicari.
Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Sebelum kabur, kelompok penyerang ini juga membawa rekaman CCTV. Aksi tersebut hanya berlangsung 15 menit.
Polisi masih menyidiki aksi penyerangan dan pembunuhan ini. Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.
»»   Selengkapnya...

Rabu, 13 Maret 2013

Rp 600 Juta lebih Uang Dinkes Torut Dibawa Lari Maling

BRANKAS Dinas Kesehatan Toraja UTara Didalamnya terdapat Gaji pegawai dan Operasional Rp 600 Juta lebih Dibawa lari Maling, Rabu (13/3/2013)
Foto dibawah perlihatkan SAksi-saksi diinterogasi langsung Polres Tana Toraja dan Toraja Utara dipimpin Wakapolres Kompol Novly F Pitoy.
posting :kabartoraja.com
»»   Selengkapnya...

Senin, 11 Maret 2013

Lokasi Benda yang Meledak di Cipete di Belakang Rumah Kapolda Kalteng


TNO-Jakarta - Dhuarr! Ledakan keras terdengar di kawasan Jl Abdul Majid, Cipete, Jakarta Selatan. Lokasi ledakan persis di belakang sebuah rumah besar milik petinggi Polri. Mungkinkah itu ditujukan ke rumah tersebut?

Anton, salah seorang warga yang tinggal sekitar 20 meter dari lokasi kejadian mendengar langsung ledakan sekitar pukul 24.00 WIB, Selasa (12/3/2013). Dia melihat ada tiga orang yang terjatuh.

"Kayaknya itu satu keluarga," terang Anton saat ditemui di lokasi.

Anton melihat lokasi ledakan berada di belakang sebuah rumah besar yang memiliki pagar setinggi hampir dua meter. "Mungkin ada orang yang mau lempar ke dalam rumah, karena pagarnya tinggi jadi nggak nyampe ke dalam rumah," terangnya.

Ketua RT 13/7, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel, Didimg Sucipto mengatakan, rumah tersebut milik Kapolda Kalteng Brigjen Pol Bahtiar Tambunan. Rumah tersebut dibeli sekitar lima tahun lalu.

"Dua hari lalu, Pak Bahtiar sempat ke sini, cuman sehari. Terus balik lagi ke Kalimantan," terang Diding.

Saat detikcom berusaha menemui pemilik rumah, tak ada penjaga yang merespons. Hanya ada mobil Jeep bernopol B 1 RES di rumah berlantai dua tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ledakan memang berasal dari benda yang dilempar pemotor. Benda itu mengenai pohon di belakang rumah. Satu keluarga yang sedang mengendarai motor terjatuh akibat ledakan ini.

Ikhwanul Khabibi - detikNews
(mad/nal)


posting : detikcom
»»   Selengkapnya...

Kamis, 28 Februari 2013

Ini Mobil Maut Tempat 4 Bocah Tewas Misterius

Agus Siswanto - detikNews

 
Foto: agus siswanto/detikcom

Batam - Empat bocah tewas misterius setelah dilaporkan hilang 2 hari di Batam, Kepulauan Riau. Mereka ditemukan di sebuah mobil. Seperti apa mobil tempat bocah-bocah malang itu menghembuskan nafas terakhir?

Meski kondisinya terlihat mulus, mobil Subaru berwarna hitam itu sudah tak terpakai lagi. Hanya dionggokkan di dekat bengkel sekitar Pasar Cik Puan, Sei Panas, Batam. Tak jauh dari lokasi terakhir warga melihat 4 korban bermain.

Dua ban mobil bernopol BM 1306 XS itu copot sehingga tak mungkin dipindah-pindah. Di dekatnya, ada 4 mobil bekas.

Informasi di lokasi kejadian, saat ditemukan, tiga pintu mobil terkunci. Satu pintu bisa dibuka. Tak diketahui bagaimana empat bocah itu berada di mobil itu dan akhirnya tewas. Polisi belum memberikan keterangan rinci.

Sebelumnya diberitakan, empat bocah asal Kampung Durian RT 01/RW 06, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam dilaporkan hilang saat bermain di Pasar Cik Puan sejak Rabu (27/2). Mereka adalah Ferson (4), Wihelminus Rudi (3) dan Aprilius Ama Mado (5) serta seorang anak perempuan bernama Maria Elsa (7).

Keluarga dan polisi pun menyisir sekitar lokasi. Keempat korban ditemukan di mobil sekitar pukul 17.50 WIB, Kamis (28/2) kemarin. Warga curiga dengan bau busuk yang menyengat di sekitar lokasi. Setelah ditelusuri ternyata bau tersebut berasal dari mayat yang berada di dalam mobil.

(try/nrl)
»»   Selengkapnya...

Selasa, 26 Februari 2013

Residivis-Polisi Baku Tembak


 
SIDRAP, BKM -- Pelarian Sarullah (40) berakhir, Selasa (26/2). Pria yang diburu sekian bulan karena diduga terkait serangkaian kasus pencurian sepeda motor, ditembak dalam sebuah penyergapan di poros Soppeng, Kelurahan Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap.

Petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sidrap, terpaksa melumpuhkan Sarullah dengan sebuah tembakan, karena menolak menyerahkan diri.
Kapolres Sidrap AKBP Anang Pujianto melalui Kasat Reskrim AKP Tri Hambodo, mengonfirmasi,
tersangka terendus jejaknya sejak beberapa hari lalu. Petugas kemudian melakukan perburuan hingga ke perbatasan Soppeng.
Tepat di Kelurahan Bilokka, pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita, Sarullah disergap. Tetapi penyergapan tak berjalan mulus. "Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar tersangka mau menyerahkan diri baik-baik. Tapi justru dia melawan," jelas Tri.
Sarullah mencoba melawan aparat dengan mencabut pistol dari pinggangnya. Seketika ia melompat dari sepeda motornya dan melepaskan tembakan beberapa kali ke arah aparat.
Tembakan dibalas petugas dengan tembakan beberapa kali ke udara. Sarullah kemudian diminta menyerahkan.
Bukannya menyerah, pria itu justru semakin beringas. Ia kembali melepaskan dua tembakan ke arah petugas.
Tak mau ambil risiko, akhirnya petugas mengambil langkah terakhir dengan mengarahkan tembakan kepada tersangka. Sarullah seketika roboh setelah sebuah peluru bersarang di kaki kanannya.
Dalam kondisi terluka, Sarullah dilarikan ke RS Nene Mallomo, Sidrap.
Menurut AKP Tri, polisi terpaksa melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa petugas. "Makanya langsung kita tembak kakinya agar perlawan tersangka terhenti," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah berusaha memberi tembakan peringatan dan memintanya menyerahkan diri. "Tapi tak digubris. Dia malah menembaki petugas," kata Tri.
Disebutkan Tri, barang bukti yang berhasil disita dari tanganya yakni sebuah senjata api rakitan (senpira) berikut 3 peluru tajam.
Tak hanya itu, polisi juga menyita 11 unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan penadah di Kecamatan Tellu Limpoe dan Panca Lautang, Sidrap.
"Pelaku A1 adalah DPO kita, dia bersama komplotannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sidrap selama ini," katanya.
Tak hanya tersangka Sarullah yang berhasil ditangkap, 3 rekan tersangka juga berhasil ditangkap sekitar pukul 10.00 Wita di hari yang sama. Sebelumnya, pada Senin, dua tersangka ditangkap lebih dahulu.
Dari hasil pengembangan inilah, Sarullah bersama 3 rekannya yang identitasnya masih disembunyikan itu berhasil ditangkap aparat.
"Sudah ada enam tersangka berhasil kita tangkap. Seorang sudah dilumpuhkan dan menjalanai perawatan medis. Sementara 5 orang lainnya saat ini masih di bawah anggota keluar untuk pengembangan penyidikan," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Wajo ini.
Sebelumnya juga, lanjut dia, secara terpisah dua tersangka curanmor dengan modus baru berhasil ditangkap yaitu Anzar dan Syafril. Keduanya beraksi dengan cara menggunakan kendaraan bentor (becak motor).
Sementara komplotan curanmor Sarullah ini, adalah komplotan lama yang selama ini meresahkan warga. Pasalnya, dalam menjalankan aksinya mereka menggunakan senjata api dan terkenal sangat nekat.
"Mereka tidak segan melukai korbannya," kata Tri.
"Komplotan curanmor ini juga kita deteksi adalah pelaku curas, karena menjalankan aksinya itu menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Sejauh ini, data kepolisian sudah mencatat tujuh laporan warga kehilangan sepeda motor.
Kasus ini, kata Tri Hambodo, paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Maritengae sejak dua bulan terakhir ini.
"Dari 11 unit sepeda motor kita sita, laporannya banyak di wilayah Maritengae termasuk salah satu korbannya adalah anggota polisi yang melaporkan kehilangan motor Januari lalu," tandasnya. (ady/sya/B)




»»   Selengkapnya...

Jumat, 22 Februari 2013

Sprindik Anas Urbaningrum Diteken Bambang Widjojanto, Bukan Abraham

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditandatangani Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, bukan Ketua KPK Abraham Samad. Melalui sprindik tersebut, KPK resmi menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebelum terpilih sebagai Ketua Umum pada Kongres Partai Demokrat 2010, Anas merupakan anggota DPR yang menjabat sebagai ketua fraksi. "Sprindik ditandatangani Bambang Widjojanto," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (23/2/2013) malam.

Saat ditanya mengapa Bambang yang menandatangani sprindik tersebut dan bukan Abraham, Johan mengatakan kalau hal itu wajar-wajar saja. Menurutnya, sprindik yang diterbitkan KPK tidak harus ditanda tangani Ketua KPK.

"Semua pimpinan bisa menandatangani sprindik. Ini bukan hal yang aneh. Tidak semua sprindik ditandatangani Pak Abraham," ujar Johan.

Meski demikian, menurut Johan, semua unsur pimpinan KPK sepakat menetapkan Anas sebagai tersangka. Draf sprindik anas ini, katanya, sudah diparaf lima unsur pimpinan KPK, yakni Abraham, Bambang, Busyro Muqoddas, Zulkarnain, dan Adnan Pandupraja. "Jadi tidak benar ada dua pimpinan yang mbalelo, tidak setuju, itu tidak benar, itu bersifat isu atau hoax," ujar Johan.

Lebih jauh dia mengatakan, sprindik Anas ini ditandatangani pada Jumat (22/2/2103) ini. Penetapan Anas sebagai tersangka, kata Johan, sudah melalui proses gelar perkara, baik yang digelar hari ini maupun ekspose yang sebelum-sebelumnya. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait kewenangannya sebagai anggota DPR. Penerimaan hadiah itu, tidak hanya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan juga terkait proyek-proyek lain yang belum dapat dirinci oleh Johan saat ini.

Proses penetapan Anas sebagai tersangka ini sempat diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. Berdasarkan hasil investigasi tim internal KPK, dokumen draf sprindik yang beredar melalui media itu merupakan dokumen asli. Kini, KPK membentuk Komite Etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran etika yang dilakukan unsur pimpinan terkait bocornya draf sprindik ini.
Anas tersangka

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi mengumumkan status tersangka Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam jumpa pers, Jumat (23/2/2013). Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait yang berkaitan dengan kewenangannya sebagai anggota DPR RI 2009-2014. Sebelum menjadi ketua umum, Anas merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR.
"Perlu disampaikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan Sport Centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/2/2013) malam.
Menurut Johan, Anas tidak hanya  diduga menerima pemberian hadiah terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan terkait proyek-proyek lainnya. Namun Johan tidak menjelaskan lebih jauh mengenai proyek lain yang dimaksudkannya itu.
Mengenai nilai hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas, Johan mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. Dia pun enggan menjawab saat ditanya apakah gratifikasi yang diduga diterima Ana situ dalam bentuk Toyota Harrier. “Jangan kita bicarakan materi,” ujarnya.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditanda tangani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Johan juga menegaskan kalau penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. “Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik,” tambah Johan.

KPK juga menyatakan, Anas telah dicegah berpergian ke luar negeri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Editor :
Hindra
»»   Selengkapnya...

Presiden: Gangguan di Papua Tak Bisa Dibiarkan



Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat untuk membahas penembakan yang terjadi di Puncak, Papua. Aksi teror penembakan yang terus terjadi dan sudah banyak memakan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan itu, harus ditanggulangi.

"Sungguh pun Indonesia menggunakan pendekatan kesejahteraan, ekonomi, dan sosial, untuk Papua ini dan itu jadi pilihan kita. Tetapi tentu tidak mungkin dibiarkan gangguan seperti yang terjadi selama ini, termasuk kejadian kemarin di mana prajurit TNI gugur," kata Presiden SBY.

Ini disampaikannya dalam pembukaan rapat kabinet di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jumat (22/2/2013). Rapat ini dihadiri antara lain oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Panglima TNI Agus Suhartono, Kapolri Timur Pradopo, Mendagri Gamawan Fauzi, Menlu Marty Natalegawa dan Kepala BIN Marciano Norman.

"Saya ingin mendengarkan lebih rinci tentang kegiatan sesungguhnya," lanjut SBY lagi.

Presiden juga sangat menyayangkan gangguan keamanan yang masih dilakukan kelompok bersenjata tersebut. Terlebih pendekatan dan kebijakan pembangunan ekonomi di Papua sudah lebih baik dengan diberlakukannya status otonomi khusus dibandingkan era pemerintah sebelum-sebelumnya.

(mok/lh)
»»   Selengkapnya...

Selasa, 12 Februari 2013

Nenek 105 Tahun Babak Belur Dipukul Perampok


Nenek 105 Tahun Babak Belur Dipukul PerampokTNO-TANA TORAJA -- Seorang nenek berusia 105 tahun bernama Sattu dan kerabatnya, Immar (17), terluka akibat dipukul perampok yang menyatroni rumah mereka di Kampung Buntu, Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.  


Pelaku yang diduga berjumlah dua orang menyatroni rumah korban pada hari Minggu (10/2/2013) sekitar pukul 03.30 Wita kemarin. Saat kejadian, pemilik rumah, Sattu yang akrab dipanggil Ne'Gopir dan seorang keluarganya bernama Immar sedang tertidur lelap. Salah satu pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Pelaku kemudian langsung menuju kamar tidur korban Immar. Karena ketahuan, pelaku langsung meninju bagian wajah korban Immar. Akibatnya, pelipis korban luka parah akibat terkena tinju pelaku.  
Sementara pelaku lainnya juga langsung masuk ke rumah dan menuju kamar tidur Ne'Gopir. Di dalam kamar, pelaku pun memukul Ne'Gopir yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah. Akibat dianiaya pelaku, salah satu korban berteriak dan didengar salah salah seorang tetangga, dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Akan tetapi, setibanya di rumah korban, tetangga yang hendak melolong, dikejar parang oleh para pelaku. Pelaku pun kabur sebelum masyarakat berdatangan.
Kapolsek Mengkendek, AKP Mathius Tappi menyatakan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku percobaan perampokan yang berjumlah lebih dari satu orang sudah mengetahui keadaan rumah korban. 
"Dari olah TKP, pelaku sudah biasa keluar masuk rumah korban. Pelaku tidak berhasil mengambil barang yang ada di dalam rumah karena keburu aksinya ketahuan," ujar Mathius, Senin (11/2/2013).


posting :KOMPAS.com
Editor :
Farid Assifa

»»   Selengkapnya...

Jumat, 08 Februari 2013

Ditinggal Pengawal ke Toilet, Terdakwa Kasus Penipuan Rp 6,5 Miliar Kabur



TNO-Jakarta - - Sepak terjang terdakwa kasus penipuan sebesar Rp 6,5 miliar, Henry Daniel, licin bagai belut. Menjelang sidang vonis, Henry, malah kabur saat ditinggal pengawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pergi ke kamar kecil.

Henry kabur saat menjelang sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 10 Januari 2013 lalu.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menceritakan lolosnya Henry. Ia mengatakan Henry awalnya akan menjalani sidang vonis pada pagi hari. Namun gara-gara mobil tahanan penuh, Henry naik mobil pribadi yang tidak berjeruji dan tanpa pengawalan dari aparat Kepolisian.

"Itu menyalahi prosedur. Kalau mobil tananan penuh bisa dibawa pakai mobil pribadi tetapi dengan pengawalan polisi," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Setiba di pengadilan, lanjut Marwan, pegawal kebelet pipis dan pergi ke kamar kecil. Ia kemudian menitipkan Henry ke temannya, seorang pensiunan pegawai Kejaksaan. Padahal seharusnya Henry dimasukkan ke tahanan atau diborgol. Nah, melihat peluang itu, Henry pun kabur.

"Bagaimana kita mau minta pertanggungjawaban kepada pegawai Kejaksaan yang sudah pensiun?" kata Marwan.

Akibat kelalaian itu, pengawal tahanan dari Kejari Jakarta Selatan diperiksa intensif hingga kini.

"Laporan sudah saya serahkan ke Wakil Jaksa Agung (Darmono). Nah soal hukuman belum tahu tunggu pimpinan dong, tidak bisa kita dahului, tapi saya sudah usulkan," ujar Marwan.

Marwan merahasiakan identitas si pengawal itu. Ia berpendapat pengawal tersebut lalai. "Yang jelas pegawai ini tak melaksanakan sesuai SOP (standard operating procedur)," ujar Marwan.

Marwan juga mendesak Kejari Jaksel segera menangkap Henry. "Jadi langkah selanjutnya tahanan ya kita akan segera tangkap," katanya.

Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Henry dengan penjara tiga tahun enam bulan akibat penipuan terhadap korban Winarman Halim atas penjualan Apartemen Regatta senilai Rp 6,5 miliar yang terletak di Jakarta Utara. 


(aan/nrl)
Salmah Muslimah - detikNews


»»   Selengkapnya...