Rabu, 01 April 2015

BNNK TANA TORAJA TANGKAP TANGAN 4 WANITA PEMAKAI SABU-SABU

MAKALE, Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama petugas Satuan Narkoba Polres Tana Toraja melakukan tangkap tangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika Minggu, 29 Maret 2015. Pada kesempatan itu petugas berhasil mengamankan 4 orang wanita di salah satu wisma dalam kota Makale masing-masing berinisial AF , AM, H dan J dimana kempat pelaku berasal dari luar daerah Tana Toraja dan tinggal di kamar kontrakan di salah satu wisma di Makale dimana mereka diciduk oleh petugas. Bersama para pelaku juga diamankan sejumlah alat bukti yaitu 7 buah saset plastik bekas bungkus sabu-sabu, 1 buah bong atau alat isap, 2 buah kaca pireks, 1 buah sendok pipet plastik putih, 3 buah korek gas, 3 buah sumbu pembakar sabu, 1 buah potongan pipet 1 buah dompet plastik dan 3 buah HP. Penangkapan ini merupakan penangkapan pertama yang dilakukan oleh pihak BNNK Tana Toraja sejak adanya Kantor BNNK di Tana Toraja tahun 2013 oleh karena personil Seksi Pemberantasan BNNK Tana Toraja baru 3 bulan terakhir terisi. Kasi Dayamas BNNK Tana Toraja M. Hafit pada kesempatan jumpa pers dengan awak media di Kantor BNNK Tana Toraja Senin (30/3) menjelaskan bahwa, terhadap para pelaku telah dilakukan tes urine dan hasilnya ternyata mereka memang positif mengkomsumsi narkotika. “Dari hasil pemeriksaan urine yang kita lakukan keempat pelaku ternyata positif”, ungkapnya. 
Sementara itu Plt. Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Aceng D didampingi Kasi Dayamas M. Hafit dan Kasi Pencegahan pada kesempatan yang sama menguraikan kronologis penangkapan yang dilakukan petugas. Dikatakannya para pelaku yang telah menjadi target selama ini ditemukan oleh petugas BNNK dan petugas Polres Tana Toraja sedang berpesta narkoba dengan mengisap sabu-sabu secara bersama-sama di kamar salah seorang pelaku yaitu AF di wisma El. Petugas lalu melakukan penangkapan dan para pelaku digelandang ke Kantor BNNK Tana Toraja untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikatakan Aceng bahwa dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa para pelaku yang ditangkap tersebut masih berstatus pengguna sehingga perlu pendalaman dan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui bandar atau pengedar sabu-sabu yang memasok barang haram tersebut kepada para pelaku. “ Selanjutnya perlakuan terhadap keempat pelaku adalah penyelidikan untuk mendalami keterangan mereka sehingga pada akhirnya bisa diketahui siapa bandarnya, demikian pula dalam 3 hari tersebut akan ditetapkan status para pelaku yang akan menetukan proses selanjutnya”, tandasnya. (al).
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 13 April 2013

Kabur dari tahanan, oknum polisi di Toraja terancam dipecat

TNO-MAKALE— Oknum anggota Polres Tana Toraja, Bripka NS yang tersandung kasus narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. Kaburnya NS dari tahanan Mapolres Tana Toraja memperkuat dugaan kalau NS merupakan bandar narkoba. 
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan Bripka NS terancam dipecat karena sudah dua kali tersangkut kasus narkoba. Kasus pertama yang menjerat Bripka NS saat bertugas di Polres Pare-pare dan sudah selesai menjalani hukuman pidana. 
Baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Tana Toraja, NS kembali tersandung kasus yang sama karena diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar sabu di Toraja. NS kemudian diamankan di sel tahanan Polres Tana Toraja

Dengan kaburnya NS dari sel tahanan, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai pengedar sabu. Selain pidana, Ns juga akan diproses karena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. 
“Karena ancamannya diatas sepuluh tahun penjara, NS jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar sabu terancam dipecat dari anggota Polri. Apalagi NS sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan kabur dari sel tahanan,” jelas perwira menengah Polri itu di kantornya, Jumat (12/4/2013).
Novly mengatakan, tim gabungan satuan narkoba dan propam Polres Tana Toraja masih melakukan pengejaran terhadap Bripka NS yang kabur dari tahanan. Polres Tana Toraja juga sudah memeriksa seluruh anggota Polres Tana Toraja yang piket saat Bripka Ns kabur dari sel tahanan.
“Ns sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Tana Toraja. Sudah ada tim khusus yang ditugaskan untuk memburu  Ns,” tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
»»   Selengkapnya...

Kamis, 13 September 2012

Polres Tator dan Pemkab Tana Toraja Gelar Operasi PEKAT

TNO-Makale, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam wilayah kerja Polres tana Toraja, dan sinergitas antara Muspida di Bumi Lakipadada ini, secara rutin diadakan Operasi Penertiban THM dan tempat-tempat yang berpotensi rawan lainnya.
Seperti malam ini dipimpin Wakapolres Tator Kompol. Novly F Pitoy, berkekuatan 100 personil gabungan dari Polres Tator, TNI, Satpol PP, dan Kesbang, serta beberapa dinas terkait. Setelah menerima Breefing dari Kapolres Tator AKBP Yudhi Sinanloe Lae, tim bergerak menuju sasaran dan berhasil menjaring 9 orang wanita pramuria dibeberapa tempat. Termasuk mendapatkan sebuah tempat Karaoke di Kecamatan Makale Utara yang Izinnya sudah tidak berlaku lagi. Setelah diadakan pendataan kesembilan wanita pramuria yang terjaring, dikembalikan ke tempat kerja mereka masing-masing.

Beberapa orang masyarakat yang melihat operasi penertiban tersebut, berpendapat beragam, diantaranya  Marthen di sekitar Karaoke Laruna mnghimbau pihak penegak hukum untuk lebih intensif melakukan operasi serupa, tidak hanya sekedar dilakukan, tetapi secara rutin, dan juga mnginginkan diaktifkannya penjagaan malam di lingkungan sekitar THM,demikian harapannya. Ada pula Hendrik, warga Makale yang selama ini berusaha di sekitar terminal, menyarankan penertiban penjual "Ballo'" (tuak-red) yang juga menjual minuman dalam kemasan (Bir/Anggur) tanpa izin, karena ini berpotensi meniimbulkan masalah.  (fer)
»»   Selengkapnya...

Senin, 25 Juni 2012

Wah, Ada Alat Suntik Tanpa Jarum

TNO, Massachusetts: Wah, ada metode injeksi tanpa jarum. Para penderita penyakit diabetes maupun penyakit lain yang harus menggunakan suntikan setiap hari, kini tak perlu lagi khawatir dengan sensasi sakit pengunaan jarum suntik.
Belum lama ini, sejumlah ilmuwan dari Massachusetts Institute of Technology, Amerika Serikat, telah menemukan alat untuk menyuntik tanpa menggunakan jarum.
Seperti ditulis Genius Beauty, metode suntik tanpa jarum itu dilakukan dengan gaya Lorentz. Yakni, gaya yang bekerja pada sebuah gerakan muatan partikel dalam medan elektromagnetik.
Nah, untuk menggunakan gaya tersebut, diperlu perangkat yang terdiri dari sebuah botol obat dan magnet kecil berkekuatan besar yang dibuat melingkar dengan kawat yang terbuka. Dengan perangkat tersebut, magnet yang digerakkan bekerja mendorong piston pada alat suntik, lalu menyuntikkan obat dengan kecepatan dan tekanan tinggi.
Tingkat pelepasan obat dari lubang kecil pada ampul tercatat hampir sama dengan kecepatan cahaya. Bahkan, hanya lubang kecil yang terlihat di kulit bekas pengunaan metode tersebut, yang tak menimbulkan rasa sakit sedikit pun.
Hebatnya, jarum suntik untuk menyalurkan obat itu dapat diprogram. Mulai dari penyesuaian dosis untuk obat hingga kedalaman penggunaan obat pada tubuh.
Alat injeksi tanpa jarum ini bukanlah yang pertama bagi dunia medis. Sebelumnya alat seperti itu telah diciptakan, namun kecepatan dan kedalaman injeksi obatnya belum bisa dikendalikan.
Setelah sukses menciptakan alat injeksi untuk obat berbahan cair, para ilmuwan tersebut berencana menciptakan alat injeksi untuk obat bubuk. Dengan kehadiran metode tersebut, anak-anak yang takut akan jarum suntik maupun pengguna jarum suntik harian tak akan lagi merasa tersiksa menggunakannya.(TNT/ANS)

posting : Liputan6.com
»»   Selengkapnya...

Jumat, 15 Juni 2012

Wakasat Jadi Tumbal Kasus Narkoba Wakil Bupati Luwu

TNO-MAKASSAR, Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Anwar Danu harus menerima kenyataan pahit akibat perbuatannya sendiri.

Penyidik yang menangani kasus narkoba, yang melibatkan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, itu di copot dari jabatannya, Rabu (13/6).

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Erwin Triwanto, mencopot Anwar dan digantikan oleh Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nawu Thaiyeb, mantan Wakapolsek Ujung Pandang, melalui serah terima jabatan di ruang Kapolrestabes Makassar, Jalan Jend Ahmad Yani, Rabu siang.  

Anwar dicopot lalu di nonjobkan di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), sekaligus akan menjalani pemeriksaan oleh tim pemeriksa dari Irwasda, Propam, Intelijen dan Reskrim Polda, karena dianggap melanggar Standar Oprasional Prosudur (SOP) dalam mengungkap kasus  penangkapan Syukur Bijak dan enam rekannya saat sedang pesta narkoba, di Kompleks Perumahan Villa Mutiara Jl Elok II Nomor 25, Sabtu pekan lalu.

“Anwar dicopot dan akan menjalani pemeriksaan di Polda, dia melakukan pelanggaran SOP,” kata Kombes Pol Erwin Triwanto.

Kasus narkoba yang melibatkan Syukur, Wakil Bupati Luwu, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Luwu, itu sempat membuat polisi kebakaran jenggot, lantaran setelah penangkapan Kapolrestabes menyatakan Syukur ditetapkan sebagai  tersangka.  

Namun, beberapa jam setelah itu, terjadi perubahan dan polisi mengumumkan bahwa Syukur hanya sebagai saksi. Syukur pun tidak menjalani penahanan seperti tersangka lainnya.  

Syukur tidak ditahan karena tidak positif menggunakan narkoba sesuai hasil tes urine yang dilakukan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Makassar. Dari tujuh orang byang tertangkap, hanya Navianto Kallang alias Olleng yang positif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  

Syukur Mengaku  

Menurut Erwin, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Syukur memberikan pengakuan ikut mencicipi dan mencoba-coba menghisap menggunakan bong dan pyrex (alat pengisap sabu-sabu), dan diakui juga bahwa dalam pyrex itu terdapat benda hitam.  

“Kepada penyidik Syukur mengaku ikut menghisap alat isap sabu alias bong. Namun, setelah dilakukan tes urine di Labfor Polri Cabang Makassar, Syukur negatif dan hanya ada satu di antaranya yang positif menggunakan,” jelasnya.  

Menurutnya, dari ketujuh terduga yang tertangkap, baru satu  sudah dinyatakan tersangka sementara enam lainnya hanya ditetapkan sebagai saksi dan menjalani wajib lapor di Markas Polrestabes Makassar, termasuk Syukur Bijak. [148]

posting : suara pembaharuan
»»   Selengkapnya...

Minggu, 10 Juni 2012

Syukur Bijak digerebek, Terkait Sabu-Sabu

TNO-Makassar, Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak digerebek Satuan Narkoba Polrestabes Makassar bersama 6 orang rekannya, di kompleks Villa Mutiara, Makassar, sabtu pukul 21.00 Wita (9/6/2012). Ketujuh orang ini diduga kuat baru saja berpesta Shabu.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Chevy Ahmad yang ditemui detikcom di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, senin (11/6/2012), menyebutkan ketujuh tersangka pengguna, termasuk Syukur kini diperiksa secara intensif di Polrestabes Makassar.

"Berdasarkan informasi masyarakat, tim kami melakukan penangkapan pada seorang public figure bersama 6 orang lainnya, dengan barang bukti alat hisap shabu dan sachet kosong, apakah mereka terlibat atau tidak kami menunggu hasil Laboratorium," ujar Chevy.

Chevy menambahkan, pihaknya tidak akan mempeti-eskan kasus penangkapan Wakil Bupati Luwu yang juga Ketua DPD II Demokrat Luwu dan rekan-rekannya ini, jika memang hasil pemeriksaan Urine dan darah ketujuh tersangka membuktikan ketujuhnya terbukti menggunakan shabu.

Hingga kini ketujuh tersangka masih diambil keterangannya, dalam kurun waktu 3x24 jam di ruang Satnarkoba Polrestabes Makassar. Berdasarkan informasi orang dalam kepolisian, kelompok Syukur Bijak ini memang dikategorikan Target Operasi yang sudah lama diincar polisi.

(mna/fjp)

Posting :detikNews
»»   Selengkapnya...