Kamis, 13 September 2018

Betulkah Kunjungan Menhub di BBK, Garansi BBK Akan Selesai?


Menhub Budi Karya Sumadi tiba di Bandara Pongtiku
Makale, LEKAT-NEWS.COM. Sejak dimulai pembangunannya pada 2011, baru kali ini akan ditinjau langsung Menhub,  setelah berapakali berganti Menteri. Dulu Ignatius Jonan, kini Budi Karya Sumadi. Dijadwalkan Budi Karya Sumadi akan mengunjungi Pembangunan Bandara Buntu Kunik (BBK) Tana Toraja di Kecamatan Mengkendek, Rabu (12/9).
Informasi yang diterima LEKAT-NEWS.COM, Menteri Perhubungan akan berkunjung langsung ke Lokasi Pembangunan Bandara Buntu Kunik untuk melihat langsung pelaksanaan pembangunan BBK, dan sekaligus kunjungan pendahuluan sebelum Kedatangan Presiden RI.
“Benar, Besok (Rabu,12/9), Menteri Perhubungan dijadwalkan meninjau BBK” tulis Alek Rudi Nainggolan dari bilik Whatsapp pribadinya. Sebagaimana diketahui, Alek Rudi Nainggolan selaku Ka Bandara Pongtiku, sangat getol memperjuangkan kelanjutan pembangunan BBK, bersama Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara,SH beberapa kali menerobos Jakarta untuk kepentingan Penyelesaian Pembangunan Bandara Buntu Kunik, walaupun aral melintang.  Alhasil, 2017 pembangunan BBK dilanjutkan kembali.
Dilain pihak, kunjungan kali ini bukan hal biasa. Pasalnya, Sejak dimulai pembangunannya 2011, dan terhenti sekitar 2 tahun, kemudian dimulai kembali 2017, lanjut 2018. Semoga dengan kunjungan ini, akan menuntaskan “Kerikil-kerikil tajam” yang masih melekat di kasut BBK, Akankah? (R1AN)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 30 Desember 2015

Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja Tak Berujung

Salah seorang Ali Waris mempertahankan Haknya
TNO-Mengkendek, LSM LEKAT :REFLEKSI AKHIR TAHUN, Hal paling menonjol adalah Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Kec Mengkendek Kab Tana Toraja, salah satux kubur tua, liang batu, padahal thn 2010 panitia pengadaan tanah/tim9 sdh melakukan negosiasi pd masy, hasilx diantaranya:1 melakukan identifikasi status tanah dan kepemilikanx utk dilakukan proses pembayaran yg sesuai aturanx,2 mengidentifikasi dan membayarx tanaman dalam area yg dibebasx,3 mengganti wajar rumah yg terdapat dalam lokasi,4 revitalisasi dan pembangunan tongkonan baru yg tanahx diambil/masuk dalam lokasi,5 pemberdayaan lokal/anak2 para pemilik lahan akan dipekerjakan saat bandara beroperasi,6 kewenangan panitia pengadaan tanah adalah mengadakan inventarisasi dan rekomendasi utk proses pembayaran, begitu luar biasax perhatianx, tp praktekx? Kita nantikan sikap dan Tanggapan Karetaker Bupati dan Tim Pengadaan Tanah / Tim 9. (tim)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 13 September 2014

MASYARAKAT TORAJA MENGHARAPKAN PENUNTASAN KASUS BANDARA DEMI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BANDARA DI TANA TORAJA

Sosialisasi Pembangunan Bandara Buntu Kunik
Mengkendek-TNO, Setelah dicanangkan pembangunannya oleh Gubernur Sulawesi Selatan 3 tahun yang lalu, Pembangunan Bandara Buntu Kunik sebagai Bandara Baru di Kabupaten Tana Toraja terkesan lamban. Beberapa hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah pariwisata ini adalah proses hukum terkait pembebasan lahan dan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan yang masih bergulir.

Pemeriksaan Kasus Bandara Buntu Kunik
Harapan masyarakat Tana Toraja untuk menikmati layanan transportasi udara yang memadai, bahkan menurut informasi berskala internasional menjadi dambaan semua pihak, hanya saja mereka tidak menerima jikalau ada kesan pembodohan apalagi kalau dikorupsi, salah seorang pemerhati dan penggiat LSm di daerah ini mengungkapakan keprihatinannya terkait kasus yang membelit Tim 9 pembebasan Lahan Bandata Buntu Kunik di Mengkendek . Dikatakan Zeth Taruk tiku, " Kami sebnagai masyarakat sangat mengharapkan selesainya pembangunan Bandara, tetapi sepertinya pemerintah pusat juga tidak serius, bahkan dana yang diturunkan tidak maksimal untuk sekedar pekerjaan tanah. sampai sekarang baru sekitar 100 M yang turun, sementara dibutuhkan jauh lebih banyak utk pematangan tanah, ada apa?. Demikian salah seorang warga yang ditemui, saat ditanyakan tentang kasus terkait bandara, Zeth menyesalkan terjadinya hal itu, dikatakannya"Penetapan Kasus dan Tersangka sejak 2 tahun lalu dan belum ada Kepastian Hukum, sebaiknya pihak Penyidik lebih memaksimalkan Upaya penyidikan, atau sekalian menutup kasusnya jika memang sulit dibuktikan!" Hal ini memmang sering diungkapkan para penggiat dan pemerhati di Bumi Lakipadada ini, namun kenyataannya sudah sangat berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi Pihak Polda yang sudah menahan 2 tersangka namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.
Data Penggugat Lahan

Kasus Perdata Sengketa 
Seandainya Kasus ini tidak tuntas juga, akan terkatung-katunglah status hukum kedua tersangka yang kita sudah ketahui bersama yakni Enos Karoma sebagai Ketua Tim 9 Pembebasan lahan sekaligus Sekda Tator dan Ruben Rombe Randa sebagai Camat Mengkendek kala itu sekaligus Plt.Di Lembang Rantedada. Akankah kasus ini berlanjut ke Meja Hijau atau ditelan waktu di Polda, yang katanya akan ada tersangka lain, atau Beranikah KPK mengambil alih kasus ini, kita nantikan saja?
Suasana Penerima Ganti Rugi
Sidang Perdata Pitu Lombok Pitu Tanete




Surat Pengaduan
Lokasi Pembangunan Bandara Buntu Kunik di Mapongka






Ilustrasi 2 tersangka ditahan
Ilustrasi Penahanan Tersangka 


»»   Selengkapnya...

Selasa, 01 Juli 2014

Wakapolri: Apatis Polda Bisa Tangani Korupsi Pejabat


Wakapolri: Apatis Polda Bisa Tangani Korupsi PejabatMakassar (Antara) - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jendral Pol Nanan Sukarna menyatakan apatis terhadap pejabat Polda Sulawesi Selatan bisa menangani sejumlah kasus pidana, baik umum maupun korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
"Saya tidak terlalu mengikuti perkembangannya jadi tanyakan saja sama pejabat lainnya di Polda," ucapnya singkat saat ditemui di Hotel Imperial Aryaduta sambil berlalu dengan cepat meninggalkan wartawan," Rabu.
Meskipun menolak meladeni beberapa wartawan yang ingin mengonfirmasi terkait lambannya maupun ketidakseriusan Polda Sulsel menangani sejumlah perkara pidana umum dan korupsi yang melibatkan pejabat, dirinya tetap memberikan perhatian agar perkara-perkara yang ditangani bisa dituntaskan.
"Yang jelas perkara-perkara yang ditangani kepolisian itu menjadi atensi kita semua untuk dituntaskan," tegasnya.
Anti Corruption Committe (ACC) menegaskan jika Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak serius menangani tiga kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi di tiga instansi berbeda.
"Harusnya semua aparat penegak hukum ini bersatu dan menyatukan komitmennya kepada satu tujuan yakni penindakan dan pemberantasan tindak pidana kriminal tanpa terkecuali perkara korupsi," tegas Direktur ACC Sulsel Abdul Muthalib.
Tiga kasus korupsi besar yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulselbar yakni, dugaan penggelembungan anggaran (mark up) kontrak sewa mobil dinas (mobdin) di lingkup PT PLN UIP Ring dengan tersangka General Manajer (GM) Suaib Sakaria.
Dalam kasus ini diduga terjadi penggelembungan anggaran (mark up) kontrak sewa mobdin di instansi
yang dipimpinnya itu untuk pengadaan pada 2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,7 miliar.
Ditreskrimsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Bunti Kuni, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, senilai Rp9 miliar dengan tersangka Sekretaris Daerah Enos Karoma dan Camat Mangkendek Ruben Rombe Randa.
Untuk perkara korupsi ketiga masih ada dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh anak mantan Bupati Bone, Irsan Idris Galigo, yakni terkait proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi Bone (PLJIB) 2007 dengan nilai pagu Rp4,6 miliar.
Selain itu, masih ada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru terhadap lima orang warganya yang saat itu diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel pada Januari lalu.
"Aparat penegak hukum jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika menangani kasus
yang dilakukan oleh orang-orang yang bukan pejabat serta nilai kerugiannya kecil, pasti kasusnya cepat
diselesaikan. Tetapi jika berhadapan dengan oknum pejabat korup, mereka semua kemasukan angin dan mencari-cari alasan sehingga kasusnya mengendap dan lama-kelamaan di SP3 (surat pemberitahuan
penghentian penyidikan)," katanya.
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH) ini, sejak dahulu, aparat penegak hukum hanya mencari simpati dengan menungkap sejumlah kasus kecil dan mengesampingkan sejumlah kasus-kasus yang melibatkan banyak pejabat.
Karena itu, dirinya menantang kepada penyidik kepolisian yang menangani sejumlah kasus korupsi tersebut agar segera dituntaskan. Terlebih lagi Kejaksaan Tinggi Sulselbar sudah mengembalikan berkas perkara korupsi itu karena dinilai belum lengkap.
"Ada apa ini, disaat aparat penegak hukum yang satu serius ingin menuntaskannya, aparat hukum lainnya yang kemasukan angin. Cobalah serius menangani kasus ini, karena yang dikorupsi uang rakyat. Rakyat butuh ketegasan dari penegak hukum, maka bersatulah melawan segala bentuk korupsi, apapun korupsinya dan siapapun pelakunya harus di hukum atas perbuatannya," tegas Abdul Muthalib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim menyebutkan, sejumlah berkas perkara korupsi yang ditangani kepolisian sudah ditelaah oleh tim jaksa pidana khusus dan beberapa berkas itu dikembalikan ke penyidik Polda Sulsel.
"Setelah lebih dari tiga bulan, berkasnya belum ada satu pun yang dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik saat mengembalikan ke kepolisian sudah menyertakan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi, tetapi hingga saat ini belum ada yang dilimpahkan," katanya.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengaku jika beberapa perkara korupsi yang ditangani itu masih sedang berlangsung dan tidak ada rencana dari penyidik kepolisian untuk melakukan penghentian kasus atau SP3.
"Kami masih merampungkan dan melengkapi semua petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Kami serius menanganinya ," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar itu.(tp)

posting : ANTARA
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 30 November 2013

Ketika Aroma Busuk Pemerintah Tana Toraja Tercium Legislatornya

Theopilus Allorerung - Bupati Tana Toraja
Yariana Somalinggi - Ketua TP PKK
MR Patila
Makale-TNO, Banyak orang mengatakan menyembunyikan sesuatu itu terkadang sangat sulit, apalagi jika barang tersebut punya ciri khas tersendiri, semisal Durian, maka muncullah pepatah "Bagaikan menyembunykan Durian, pasti tercium juga". Dalam hal sembnyi-menyembunyikan sesuatu, terkadang semakin berusaha disembunyikan, orang akan semakin kuat mencarinya. Kurang lebih itulah yang terjadi di Tana Toraja, dokumen APBD saja sangat sulit ditemukan, apalagi informasi akuntabilitas sebuah proyek.

Kondisi Pengelolaan Keuangan Tana Toraja Yang Merugikan Negara dan Masyarakat
Tak heranlah kalau tahun 2012 yang lalu Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat "DISKLAIMER" dari Lembaga berwenang.  Kalaupun tahun ini bisa ditebus dengan tingkatan "WDP" apalagi "WTP" hal itu sangatlah sulit menghapus predikat tahun kemarin. Mungkin hanya dirapihkan saja, tetapi substansinya tetap Amburadul. Tatanan Pemerintahan Bupati Tana Toraja saat ini semakin terpuruk, buktinya sekian banyak proyek terbengkalai, karena tidak ada mekanisme yang mempunyai kekuatan yang maksimal mencegah itu terjadi, hal ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara. Lihat saja, Pembangunan beberapa Sekolah yang terkesan apa adanya, Swakelola yang di-Pihak-ketigakan, Konsultan sekaligus Kontraktor bahkan Supplyer bagi proyeknya, Kontraktor Dalam Instansi (KDI) sudah sangat meresahkan di daerah ini. Diperparah lagi Pengaturan Proyek Penunjukan dimonopoli orang tertentu, Pengaturan Tender, Jual-Beli Paket Proyek, Proyek Siluman, Pengadaan Barang yang tidak sesuai peruntukannya, tidak ada dalam APBD ( SIMDESKEL), Pengalihan Anggaran, Pemborosan Anggaran terkesan hura-hura. Faktanya, minggu lalu jebolnya dinding pengaman Kantor Bupati Tana Toraja yang sementara dikerjakan, Runtuhnya atap Rumah Toraja yang direhab tahun lalu tapi tidak selesai, terlambatnya pembangunan sekolah di Bonggakaradeng dan ditinggalkan sub kontraktornya, akhirnya pemilik perusahaan melapor ke polisi, jembatan yang tidak dapat diselesaikan di Bau karena gagal konstruksi, Swakelola pengadaan Laptop (Zyrex) yang melibatkan Perusahaan, saat ini direkturnya ditahan dan supplyernya ikut ditahan, proyek IPAL RS Lakipadada yang tersangkanya sudah ditetapkan pada tahun 2010 tapi sampai hari ini tidak ditahan dan tidak diteruskan, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang melanggar aturan lainnya.

Puncak Kegerahan Legislator Terhadap Kepemimpinan Bupati

Dari kesemua kondisi yang sangat memprihatinkan diatas, beberapa orang legislator selalu mengeluhkan hal tersebut, salah seorang yang minta namax tidak dimuat di berita menyampaikan kekesalannya terkait anngaran ini mengungkapkan seharusnya Bupati punya kepekaan karena dia mantan pemeriksa/Bawasda dan Pemeriksa Gereja Toraja, tetapi yang terjadi seperti ini, kalau ini ini diluar kemampuan dia, berarti dia telah digerogoti aparatnya sendiri, tapi kalau dia tahu, wah itu yang susah. Tapi lain halnya dengan legislator yang satu ini, MR Patila dari Partai Golkar, yang juga menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar, lelaki yang satu ini terkadang kontroversi, saat ditemui TNO beberapa hari yang lalu, dia mengungkapkan bahwa proyek di Diknas Toraja utamanya DAK dikendalikan Istri Bupati. Bahkan saat kemarin diadakan Temu Caleg partainya, disela-sela pertemuan tersebut dia langsung menumpahkan kekesalannya dan berbagai persoalan lain yang tidak etis kami uraikan kepada sang Ibu Bupati ( Caleg juga). Luar biasa, ini kejadian langka dan baru pertama terjadi "Perang Mulut" terbuka dipertontontan. Orang-orang yang melihat itu kaget dan beberapa juga yang langsung meninggalkan acara ini. Ini pembelajaran yang luar biasa dari keberanian Sang Legislator, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, diungkapkan Patila  " Saya sudah bilang jangan ganggu saya, saya sudah sangat sabar selama ini'. (r1an)

Referensi :
- Proyek 'Siluman' di Mengkendek Capai Rp 1 M 
(m.beritakotamakassar.com/.../403-proyek-siluman-di-mengkendek-capai 1M)
- Talud Kantor Bupati Rubuh
(beritakotamakassar.com/index.../14811--talud-kantor-bupati-ambruk)
(www.palopopos.co.id/?vi=detail&nid=70517)
(torajanewsonline1.blogspot.com/2013/.../lsm-lekat-tangkap-kontraktor)
-Bandara Mengkendek
(m.beritakotaonline.com/.../polda-sulsel-tetapkan-tersangka-kasus-korupsi.) 
(regional.kompas.com/.../Korupsi.Pembebasan.Lahan.Bandara.Sekda.Tor..)
(www.luwuraya.com/.../Pembangunan-Bandara-Buntu-Kuni-Dipertanyak...)
(torajaonlinenews.blogspot.com/2012/05/format-penjarakan-tim-9.html)   
(id.berita.yahoo.com/berkas-kasus-dugaan-korupsi-bandara-buntu-kunyi-... )
(koran.tempo.co/konten/2013/08/.../Kejaksaan-Desak-Pelimpahan-Berkas‎)
(antikorupsiana.com/.../Menyingkap-Tabir-Kasus-Pembebasan-Lahan-Ba..)
-dll.  

»»   Selengkapnya...

Jumat, 25 Oktober 2013

DAN PONGTASIK : " STOP KRIMINALISASI KASUS BANDARA TATOR "

Ilustrasi Bandara Buntu Kunik
Dan Pongtasik, SH
Makale-TNO, Pembangunan Bandara Buntu Kunik Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja sudah berjalan, dua tahun anggran APBD Kabupaten dan Provinsi sudah digunakan. Terkait pembangunan Bandara tersebut, masih menyisakan beberapa persoalan, diantaranya Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Makale yang sekarang sudah pada tingkat Kasasi, dan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara, dimana Polda Sulselbar sudah menetapkan tersangkanya. Salah seorang tersangka, Ruben Rombe Randa mantan Camat Mengkendek sudah bisa menghirup udara segar di Tana Toraja, pasalnya sampai saat habisnya masa penahanan, penyidik Polda belum bisa merampungkan berkas kasusnya ke Kejati. Sementara Enos Karoma, masih menjabat Sekda Tana Toraja saat ini masih menjalani tahanan di Rutan Gunung Sari Makassar.

Terkait kaus diatas, utamanya Dugaan Korupsi dana pembebasan lahan bandara Buntu Kunik, Dan Pongtasik,SH anggota DPRD Sul-Sel angkat suara. Legislator asal Toraja dari PDIP ini memberikan perhatian terhadap kasus ini, dimana rasa keadilan bagi para tersangka, hingga saat ini kasus tersebut belum tuntas. Lanjut dikataknnya, " Saya minta hentikan Kriminalisasi Kasus Bandara Tana Toraja, dimana rasa keadilan kepada mereka?". Sebagaimana diketahui, sejak dilaporkan dan ditahan pada akhir maret lalu, Sekda Tana Toraja,Enos Karoma menjalani penahanan bahkan sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Begitupun Ruben Rombe Randa, mantan Camat Mengkendek sekarang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembang sudah menjalani penahanan dan perpanjangan masa penahanan.

Senada dengan itu, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT yang akrab disapa Ryan, mendukung pernyataan Legislator PDIP ini, diungkapkan Ryan, " Kasus Bandara Mengkendek sangat kompleks, dimulai dari pembebasan lahan yang akhirnya dianggap salah bayar, sampai pada kebijakan strategis dari Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Mengkendek, kami sangat mendukung upaya Polda Sulseslbar untuk mengungkapkan kebenaran laporan kasus ini, hanya saja terlalu lamban, kalau memang Sekda dan Camat sudah langsung ditahan, berarti ada indikasi yang sangat kuat, tetapi sudah 8 bulan masih dalam penyelidikan, ada apa?". Lanjut dikatakannya, kalau memang tidak cukup bukti, ya penyidik Polda harus berani memberikan kesimpulan supaya tidak menjadi "Preseden Buruk" terhadap kinerja lembaga ini.Dari sisi Pemerintahan, ketimpangan sangat jelas terjadi di daerah ini, ketidak-hadiran Sekda sebagai sentral Birokrasi pasti mengganggu pelayanan masyarakat di daerah ini, harapan kami Polda segera mengambil langkah strategis dan populis terhadap kasus ini.

Tahun ini sudah dilaksanakan tender dan pengumuman pemenang lelang lanjutan pembangunan Bandara Mengkendek, target penyelesaian pembangunan fasilitas transportasi udara di daerah ini.(tim)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 21 September 2012

Kejari Tana Toraja Ancam Jemput Paksa Anggota DPRD Sulsel



Kedua anggota DPRD itu, adalah Yosafat Tandi Linting (Golkar) dan Martinus G Lebang (PDK). Ancaman ini, disampaikan Kepala Kajari Tana Toraja, Ramel Jesaja, di kantor Kejati Sulsel, Kamis (13/9/12). 
Yosafat dan Martinus merupakan tersangka kasus korupsi penyelewengan dana mobilitas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tana Toraja tahun 2002-2003.

“Jika selama dalam panggilan ketiga, yang bersangkutan tidak bersikap kooperatif atau menghadiri pemeriksaan tanpa alasan, maka kejaksaan akan bertindak tegas dengan melakukan upaya paksa alias proses penahanan,” tegas Ramel.
Mantan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar ini, mengatakan, saat ini penyidik bagian pidana khusus Kejari Tana Toraja telah mengagendakan jadwal pemeriksaan kedua tersangka tersebut.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan panggil mereka untuk diperiksa,” ujarnya kepada Tribun.
Yosafat dan Martinus terlibat kasus ini saat masih berstatus anggota DPRD Tana Toraja periode 1999-2004. Seluruh anggota DPRD Tana Toraja saat itu yang berjumlah 37 orang diduga menerima dana mobilitas atau biaya operasional senilai Rp 2,5 miliar.


Sejak penetapan tersangka, MG Lebang dan Yosafat Tandilintin belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, karena proses pemeriksaan keduanya harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mandagri). 

“Namun ada aturan baru bahwa dalam melakukan pemeriksaan anggota DPRD tingkat I tidak usah seizin Mendagri, berdasarkan surat edaran Kejagung” ungkapnya.
Diketahui, pada tahun anggaran 2002-2003 puluhan anggota DPRD Tator menerima dana dari APBD melalui pos anggaran pemberdayaan perempuan dan anggaran barang jasa dengan total anggaran mencapai Rp 2,5 miliar.
Dalam perkara ini, Kejari Makale menetapkan 37 mantan anggota DPRD Tana Toraja periode 1999-2004 sebagai pihak yang paling bertanggungjawab secara pidana. Namun dari 37 orang yang ditetapkan tersangka, empat orang sudah meninggal dunia, sementara tiga tersangkanya diserahkan ke institusi TNI/Polri, dan 26 tersangka sedang menjalani proses di pengadilan.
Yosafat dan Martinus belum bisa dikonfirmasi lantaran telepon genggam keduanya dalam keadaan tidak aktif.

Penulis : Nashrudin
Editor : Imam Wahyudi
posting :tribunimur.com
»»   Selengkapnya...

Selasa, 29 Mei 2012

FORMAT :" PENJARAKAN TIM 9 "

TNO-Makale(29/5) Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Toraja (Format) menggelar aksinya di Kantor Bupati Tana Toraja dan DPRD Tana Toraja siang tadi. Organisasi yang satu ini memang terkenal sangat konsen dengan pembangunan di Tana Toraja, semisal Bandara Baru Di Buntu Kuni'-Mengkendek. Menurut para orator, sudah 2 tahun pembangunan bandara digaungkan dan sampai kini belum juga rampung, bahkan disana-sini menuai protes yang berakhir di Pengadilan. Beberapa kasus sengketa yang sudah digelar dipengadilan membuahkan hasil, dan ini beresiko hukum.


Koordinator aksi, Vincen dalam orasinya menegaskan " Sudah 2 tahun bandara dibangun, tapi perkembangannya belum seperti yang diharapkan", terkait indikasi penyelewengan keuangan negara dalam hal pembayaran pembebasan lahan bandara, mereka sangat peduli dan meminta aparat hukum untuk mengusut dan menindak mereka yang berani menyalahgunakan uang negara, "Tangkap Tim 9,Bupati Harus Bertanggungjawab", demikian salah satu tuntutan Format.


Aksi kali ini dikemas dalam aksi damai, dengan sangat rapih dan terkoordinir, sesekali terdengar...."Satu Komando" dan "Rapatkan Barisan" mereka akhirnya diterima Eban Kalebu Mundi, satu-satunya Anggota DPRD Tana Toraja yang masih tinggal. Saat berdialog, suasana sangat kondusif, ini menandakan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAT menjunjung tinggi kearifan lokal. Merekalah generasi pelanjut yang kritis dan peduli, BRAVO FORMAT (tim)

»»   Selengkapnya...

Kamis, 29 Maret 2012

DPRD Tana Toraja Keluarkan Rekomendasi TOLAK Kenaikan BBM

TNO-Makale, Terkait Aksi ratusan Mahasiswa dari Universitas Kristen Indonesia (UKI)  dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Toraja yang tergabung dalam “Gerakan Mahasiswa Toraja Peduli Rakyat” melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Tana Toraja (27/3) berhasil mendapatkan Rekomendasi dari DPRD Tana Toraja tentang Penolakan Kenaikan BBM. Aksi ini sangat rapih dan merupakan kekuatan yang solid, sehingga tanpa ragu-ragu Lembaga DPRD Tana Toraja memberikan beberapa Rekomendasi yang menjadi Kesepakatan Rapat Bersama DPRD,Eksekutif,dan Mahasiswa , adapun Rekomendasi Menolak Kenaikan Harga, Pengusutan Pengadaan Kompor Hemat Energi, Kasus Bandara, dan Pemerataan Pembangunan.

Ditemui di Markas LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang, selaku Ketua dan Pendiri LSM LEKAT, merespon positif kegiatan ini, diungkapkannya " Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Toraja patut di"Acungi" jempol, pasalnya Mereka menunjukkan intelektualitas Kemahasiswaan yang Tinggi dan Kemapanan Pengendalian Emosional ehingga Aksi kali ini Tidak seperti Di Daerah lain. Rekomendasi yang dibuat, sebagai hasil kesepakatan bersama adalah issue strategis yang harus direspon lebih dahulu para legislator Tana Toraja, walaupun tanpa aksi ini!"
 
»»   Selengkapnya...

Selasa, 20 Maret 2012

LSM LEKAT : Kami Mendukung Upaya Kajari Makale Meningkatkan Pembangunan Di Bidang Hukum

TNO-Makale (19/3), Setelah 1 bulan 18 hari bertugas di Kejari Makale, Ramel Jesaya, sudah menunjukkan kinerjanya. Buktinya, beberapa kali dia mengungkapkan keinginannya meningkatkan pembangunan dibidang Hukum, di beberapa kesempatan termasuk saat Musrenbang Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, dia memaparkan konsep penegakan hukum di wilayah kerjanya dengan begitu detailnya.Termasuk kesediannya menerima masukan-masukan dari elemen-elemen masyarakat yang datang menemuinya, atau dengan surat pengaduan terhadap kondisi di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Saat kami bertandang ke kantornya, memberikan informasi dan berbagi informasi, dikatakannya" Kami sudah lebih dari 1 bulan bertugas, dan sudah 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dalam hal Dugaan Korupsi, kami tidak tawar-tawar memproses jikalau unsur - unsur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dapat kita buktikan, dengan segala pertimbangan hukum"  saat diminta menyebutkan siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka, dia enggan mengungkapkannya lanjut dikatakannya " Saya sudah melakukan pembinaan kedalam, saya perintahkan anggota saya untuk tidak menyulitkan para terperiksa, kalau ada indikasi menguatkan pelanggaran, kami akan segera proses dan kalau terlapor tidak terbukti, kami tidak akan mencari-cari kesalahan". 

Menanggapi keseriusan Kajari Makale mengungkap kasus-kasus mandek dan memproses para pelaku yang merugikan negara, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM Lekat, mengungkapkan" Kami mendukung upaya Kajari menuntaskan kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri makale, dan langkah majunya memeriksa dan menetapkan tersangka tindak pidana, patut diacungi jempol, selain kajari adalah Putra daerah yang masih muda, diperukan juga keseriusan dari masyarakat mendukung upaya ini, karena saat ini di lingkup Pemkab Tana Toraja, dan Torut, sudah terlalu banyak perilaku menyimpang, sulitnya dilacak karena mereka rapih dan profesional serta kurangnya LSM yang mau mengungkap perilaku yang menyimpang itu", lanjut ditegaskan Ryan, kami sudah melaporkan beberapa kasus mengenai pelaksanaan Proyek dan Pengadaan barang dan jasa, " Kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi beberapa proyek yang bermasalah berikut pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, sebagai upaya pencegahan perulangan kondisi yang sama setiap tahunnya" (fer)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 01 Maret 2012

LSM LEKAT : MEMINTA PEMERINTAH PUSAT TURUNKAN TIM PENCARI FAKTA, KASUS BANDARA PERINTIS BARU TANA TORAJA DI MENGKENDEK SEMAKIN SEMRAWUT


TNO-TANA TORAJA, Iming-iming mengharapkan Bandara Baru di Mengkendek-Tana Toraja, justru menuai masalah. sampai hari ini Sidang Gugatan Sengketa Lahan bandara yang sudah dibayarkan Pemkab Tana Toraja semakin menghangat. Sebut saja, Gugatan keluarga ahli waris Puang Mengkendek,AYK Andilolo, melawan Bupati Tana Toraja,Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara, diikuti Gugatan Intervensi Adam Palayukan dkk, Kasus Rantedada.

Joni Paulus,SH
Berangkat dari beberapa persoalan diatas, menunjukkan bahwa ada perbedaan kepentingan yang muncul pada akhirnya, persoalan yang diuraikan terdahulu akan memunculkan persoalan-persoalan baru dalam masyarakat, perselisihan keluarga serumpun, antar keluarga dan bahkan camat Mengkendek sudah pernah diburu oleh oknum masyarakat yang kecewa terhadap proses pemberkasan pembebasan lahan. Kalau hal ini tidak segera di tangani serius Pemerintah Pusat dengan menurunkan Tim Pencari Fakta, akan timbul masalah yang lebih besar, tatkala sudah putusan pengadilan dikeluarkan. 

LSM Lekat,melalui Ketuanya Ferryanto Belopadang,menyayangkan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Pemkab Tana Toraja, dengan alasan Kebutuhan akan bandara, sehingga mengorbankan masyarakat. Sebut saja, Marthina Bangapadang, mengeluhkan pelayanan Pemkab Tana Toraja, lanjut dikatakannya sudah berulang kali kami menghadap Pemkab tana Toraja melalui Sekda selaku Ketua Tim 9 Pembebasan lahan Bandara, tapi tidak ada perhatian, sehingga jalan terakhir yang ditempuh adalah berperkara di pengadilan.
Yohanis Tunde' (anak Martha Ruruk)
Hal yang sama diungkapkan, Penasehat Hukum pengugat Intervensi, Joni Paulus,SH, mengungkapkan beberapa prosedur yang tidak dilakukan Pemkab Tana Toraja melalui Tim 9, amenjadikan banyaknya masyarakat yang resah akan keberadaan tanahnya yang terkena rencana bandara, bahkan ada beberapa orang yang belum teridentifikasi berkasnya, diungkapkannya, status tanah di simbuang lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete yang termasuk kawasan rencana Bandara adalah Tanah Adat, dan setiap pembangunan yang akan dilakukan di Wilayah Simbuang Pemkab bermohon ke Parengnge' dalam hal ini Martha Ruruk. Jadi seharusnya Pemkab tana Toraja lebih jeli dalam memproses berkas-berkas yang akan dibebaskan, kuncinya.
»»   Selengkapnya...

Kamis, 18 Agustus 2011

Toraja Update: Jhoni Paulus : Tim 9 melakukan kesalahan Pembayara...

Toraja Update: Jhoni Paulus : Tim 9 melakukan kesalahan Pembayara...: Setelah beberapa waktu yang lalu tim 9 mendapatkan komplain dari ahli waris Puang Mengkendek sehubungan dengan pembebasan lahan lokasi pemba...
»»   Selengkapnya...