Selasa, 26 September 2017

JRM : "Saya Minta Maaf, Saya lakukan Karena Terpaksa, Saya Khilaf"

Jhon Rende Mangontan dan Joni Paulus,SH,MH
TNO-Tator (26/9) Setelah selesai melaporkan Djuli Mambaya ke Polres Tator, Jhon Rende Mangontan menggelar Temu Pers. Dalam keterangan Pers, JRM menyatakan permintaan maaf kepada Pengurus Pusat PPGT, Panitia Praya X PPGT, bahkan akan menemui langsung BPS-GT untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Praya X PPGT. Diungkapkan JRM "Saya minta maaf, untuk alasan apapun, saya sudah berdosa, saya khilaf" Menurut JRM, dirinya terpaksa melakukan penempelengan terhadap Djuli Mambaya, karena dirinya sudah berkali-kali dihina,difitnah,bahkan diancam melalui medsos. "Saya sudah berkali-kali dihina,difitnah dan bahkan diancam, saya masih berusaha sabar, namun saat bertemu di sekitar areal Gereja Pelangi, saya berusaha meminta klarifikasi, Adinda saya, Djuli Mambaya tidak memberikan jawaban, bahkan saya suruh duduk didepan saya dan menanyakan apa maksudnya pernyataan-pernyataan di medsos selama ini,?". Masih JRM, "Karena tidak mendapatkan jawaban, ataupun permohonan maaf, bahkan berusaha mengelak, saya tempeleng".

Kejadian yang terjadi menimpa Djuli Mambaya, Kadis PU Provinsi Papua menjadi perbincangan viral di medsos. Saat menjelaskan kejadisn sebenarnya yang trjadi, mnurut JRM, dirinya tidak membenci Djuli Mambaya, bahkan menurutnya, "Saya tidak membenci Adik saya, Djuli Mambaya, di usia muda, sudah menduduki jabatan strategis di Propinsi Papua, baru kali ini diduduki Orang Toraja di Papua". Saat ditanya tentang laporan Djuli Mambaya ke Polres Tator, JRM berpendapat " Itu hak, dan dijamin UU" Lanjutnya" Kalau Adik saya, Djuli Mambaya merasa keberatan, itu kewajibannya melaporkan". "Saya sudah melaporkan terkait pencemaran nama baik, dan pengancaman yang dilakukan melalui medsos ke Polres Tator hari ini" ungkap JRM.

Saat berita ini dikonfirmasikan, Kapolres Tana Toraja membenarkan adanya pelaporan masing-masing pihak, dikatakan AKBP Yohanis Richard Adrian, " Memang benar ada pelaporan masing - masing pihak, dan akan kita tangani". (fb)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 30 Desember 2015

Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja Tak Berujung

Salah seorang Ali Waris mempertahankan Haknya
TNO-Mengkendek, LSM LEKAT :REFLEKSI AKHIR TAHUN, Hal paling menonjol adalah Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Kec Mengkendek Kab Tana Toraja, salah satux kubur tua, liang batu, padahal thn 2010 panitia pengadaan tanah/tim9 sdh melakukan negosiasi pd masy, hasilx diantaranya:1 melakukan identifikasi status tanah dan kepemilikanx utk dilakukan proses pembayaran yg sesuai aturanx,2 mengidentifikasi dan membayarx tanaman dalam area yg dibebasx,3 mengganti wajar rumah yg terdapat dalam lokasi,4 revitalisasi dan pembangunan tongkonan baru yg tanahx diambil/masuk dalam lokasi,5 pemberdayaan lokal/anak2 para pemilik lahan akan dipekerjakan saat bandara beroperasi,6 kewenangan panitia pengadaan tanah adalah mengadakan inventarisasi dan rekomendasi utk proses pembayaran, begitu luar biasax perhatianx, tp praktekx? Kita nantikan sikap dan Tanggapan Karetaker Bupati dan Tim Pengadaan Tanah / Tim 9. (tim)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 07 Maret 2015

Tiga Pejabat dan Dua Mantan Pejabat Tersangka Dugaan Korupsi Bandara Tana Toraja

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulselbar menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi Bandara Mengkendek, Tana Toraja, Jumat (6/3/2015).
Mereka adalah Kepada Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Tator sekaligus Kadis PU Haris Paridi, Kadis Perhubungan Tator Agus Susan, Kepala Bappeda Tator Dr Yunus Sirampi, mantan Kadis Pertanian Yunus Palayukang dan mantan Kadis PU Jhonson Patola.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), melalui Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, Dr Andi Burhaman, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Kelima tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Para tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 Jo pasal 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
"Tersangka secara bersama-sama selaku tim sembilan melakukan pembayaran kepada orang yang tidak berhak. Orang yang tidak memiliki alas atas lahan yang dibebaskan itu. Dan berdasarkan hal tersebut setelah kami melakukan pemeriksaan selama tujuh jam, kami memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulselbar," ujar Andi Burhaman.
»»   Selengkapnya...

Minggu, 07 Desember 2014

Mahasiswa dan Masyarakat Toraja Unjuk Rasa Kecam Penangkapan Sekda Torut


Mahasiswa dan Masyarakat Toraja Unjuk Rasa Kecam Penangkapan Sekda Torut

IMG_20141205_164104Makassar– Jumat (05/12/2014), sekitar pukul 14.54 wita, di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, berlangsung aksi unjuk rasa sekitar 50 orang gabungan mahasiswa asal Tana Toraja yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Toraja Utara.
Aksi yang dipimpin Phian dan Indang mengecam penangkapan Drs. Ek Lewaran Rantela’bi MH, Sekretaris Daerah Toraja Utara, oleh Kejari Toraja Utara.
Sambil berorasi bergantian, para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk putih tulisan warna hitam dan merah yg bertuliskan ” Solidaritas Masyarakat Toraja Utara mengecam penangkapan Bapak Drs. EK. Lewaran Rantela’bi MH, oleh pihak Kejari Toraja Utara (Torut) dan Kejati SulSelBar.
Sekitar pukul 15.26 Wita massa pengunras ditemui oleh perwakilan Kejati Noer Adi SH,MH dan Syahrul Juaksa Subuki SH,MH, Kasi Penyidikan Kejati Sulselbar.
“Kami tidak ada pilih kasih sapa pun yang diduga dianggap melakukan kasus korupsi kami akan periksa. Adapun bukti-bukti kami sementara masih lengkapi oleh penyidik yang menangani kasus tersebut,” jelas Syahrul.
Ia juga mengaku dari pihak Kejati Sulsel dalam melakukan penangkapan tidak lah dilakukan dengan sembarangan harus memiliki unsur barang bukti dan saksi yg bisa menguatkan kasus tersebut.
Adapun terkait kasus Korupsi lainnya seperti kasus Bansos kata Kasi penyidikan Kejati Sulselbar, pihak Kejati sementara masih dalam taraf penyidikan dan sudah mengekspos semua hasil penyidikan berhasil di peroleh dari kasus dugaan korupsi Bansos.
“Adapun penangkapan Drs. EK. Lewaran Rantela terkait kasus dugaan Korupsi APBD Tana Toraja. (Moel)
sumber :

Indotim News

»»   Selengkapnya...

Jumat, 20 Juni 2014

Jalan Menuju Bandara Pongtiku Dibiarkan Rusak Berat, 1 Mobil Terjun Ke Jurang


Rantetayo-TNO, Bandara Rantetayo sebagai satu-satunya akses udara menuju Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, namun berbagai infrastruktur sudah sangat tidak memadai lagi. Layaknya jalan menuju dan dari bandara merupakan jalur strategis, namun tidak bagi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Akses jalan yang menghubungkan kecamatan Makale dan Rantetayo, Rembon dan ke Toraja Utara ini sudah sekian lama dibiarkan terbengkalai, bahkan diperparah lagi dengan dilaluinya Kendaraan Truk yang muatannya melebihi kapasitas. 



Kondisi jalan yang rusak, dijalur strategis menambah ketidak-percayaan masyarakat terhadap pemimpinnya, salah seorang tokoh masyarakat setempat yang sangat peduli dengan kondisi ini sangat menyayangkan lambannya penanganan. dikatakan Daud, jalan ini sudah rusak berat, ini jalur strategis, semua pejabat yang menggunakan jasa transportasi udara akan memaluinya, sangat disayangkan, seharusnya ini jadi prioritas karena konsekwesni daerah kita menjadi tujuan wisata andalan di Sulawesi Selatan". 


Melihat kondisdi ini, sangatlah tidak wajar kalau Pemkab Tana Toraja selalu mengatasnamakan Pariwisata, sementara infrastruktur strategisnya dibiarkan terbengkalai. Dan saat ini Bandara Baru yang ditunggu-tunggu masih terhambat proses pembangunannya karena anggarannya belum turun, dan lokasi masih bermasalah, bahkan Sekda Tator dan Mantan camat Mengkendek yang sekarang menjabat Kepala BPMPL masih tersangkut kasus Bandara, ini sungguh mencoreng wajah pariwisata yang kita promosikan selama ini.

Mobil Terjun Ke Jurang
mobil amgkutan terjun ke jurang -dok.TNO

Rusaknya jalan yang menuju dan dari Bandara Pongtiku di Kecamatan Rantetayo, sangat membahayakan pengendara, seperti yang terjadi siang tadi. Sebuah mobil angkutan sejenis Bus terjun ke jurang karena menghindari jalan yang rusak. Dari hasil pantauan TNO di sekitar lokasi, masyarakat sangat kesal dengan Pemerintah utamanya Dinas PU yang tidak segera membenahi jalan ini, sementara Anggaran pekerjalan jalan tahun 2013 malah batal dilaksanakan karena alasan waktu yang tidak cukup, ada apa? Inilah yang harus diusut Legislator di daerah ini, karena ada anggaran yang sudah ditetapkan malah batal dilaksanakan tahun 2013. 
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 26 April 2014

Ini 5 Wilayah Pelanggaran Pileg di Toraja Utara

TNO-Torut- Usai pemilihan umum legislatif DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten kota dan DPD tak luput dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Begitupun dengan di Toraja Utara. Pelanggaran terjadi di lima wilayah yang ditemukan Panwas . Ke lima kecamatan tersebut diantaranya Tondon, Nanggala, Sa’dan Balusu dan Baruppu’. Pelanggaran yang ada berupa penggelembungan suara dan ditengarai adanya upaya memilih caleg tertentu.
Pimpinan Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Toraja Utara (Torut), Aser Naning, S.Th, mengatakan dari ke lima daerah tersebut sebanyak 10 kasus pelanggaran pemilu. “Sekitar sepuluh pelanggaran baru tujuh sudah diklarifikasi sisanya sementara diproses,” ujar Aser Naning (15/4/20140.
Dikatakan pelanggaran yang terjadi di wilayah Tondon kini sedang ditangani, Panwas telah merekomendasikan ke KPU Torut untuk ditindaklanjuti. Sedangkan yang terjadi di Nanggala TPS yang diklarifikasi ada sisa surat suara yang dibagi lalu dicoblos. Diindikasi ada kesalahan prosedur juga direkomendasikan penghitungan ulang, sebab barang bukti telah masuk di kotak suara. “Siang tadi sudah dilakukan,” terang Aser Naning.
Dalam komentar lainnya Aser Naning menambahkan, sementara hasil pencoblosan di Sadan sudah dilakukan penghitungan ulang di KPU, namun masih perlu dicari barang bukti baru
“Pelanggaran yang terjadi di Baruppu itu masih perlu diklarifikasi lagi datanya, walau memang santer kabar tersiar ditengarai ada upaya mencoblos satu caleg saja atau hanya memilih caleg tertentu,” jelas Aser Naning. Aser Naning menambahkan pihaknya telah berkordinasi dengan aparat kepolisian guna membantu masalah yang ada bisa teratasi.
Guna mendapatkan penjelasan lebih lengkap Ketua Panwas Torut Berthy Matasik dihubungi. Begitupun dengan Ketua KPU Torut, Merry Parura, namun hingga berita ini diturunkan balasan komentar yang ditunggu belum ada. Padahal keinginan untuk mengkonfirmasi hal tersebut sudah disampaikan melalui pesan singkat (SMS), yang jelas terkirim.
Sebelumnya Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih (KMUPB) Toraja Utara, melalui juru bicaranya Brikken Linde Bonting menuturkan, relawan yang berada dilapangan menemukan pemilih hanya diberikan 2 lembar kertas suara yakni hanya untuk DPRD dan DPD.

“Itu terjadi di lembang Parodo Kecamatan Baruppu’. Ironisnya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI dicoblos bukan oleh pemilih,” kami menengarai kuat ada pihak yang bermain karena pesanan khusus oleh Caleg tertentu, ini tak boleh dibiarkan, “ ujar Brikken Senin (14/4/2014).

posting : Kabar-Toraja.Com
Ditulis oleh Editor: KTC02/Reporter: So' Jef on Selasa, 15 April 2014 21:30   
»»   Selengkapnya...

Rabu, 20 November 2013

LSM LEKAT : TANGKAP KONTRAKTOR PEMBANGUNAN TALUD KANTOR BUPATI TATOR

Makale-TNO, Hari ini memang tragis bagi plaksana Pembangunan Talud Kantor Bupati Tana Toraja, baru diguyur hujan sedikit sudah rubuh berkeping-keping. Ini pembelajaran, seperti terjadi juga pada tahun 2010, dimana talud Rumah Jabatan Bupati juga jebol. Sebaiknya para kontraktor ini lebih bertanggjungjawab, seandaix ada korban jiwa bisa runyam jadinya. "Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaksana proyek ini, supaya lebih transparan, anggaran keseluruhan 1M lebih" ungkap Ketua LSM LEKAT.
»»   Selengkapnya...

Selasa, 19 November 2013

Pertambangan di Tana Toraja Jadi Rebutan

Pertambangan di Tana Toraja Jadi RebutanMakale-TNO, Selain pariwisata, sektor pertambangan juga potensial di Tana Toraja. Sejumlah perusahaan pun mulai memperebutkan lahan pertambangan untuk dieksplorasi.

Setidaknya kini, tiga perusahaan yang memperebutkan areal tambang di Toraja. Ketiga perusahaan itu adalah PT Christina Explo Mining (CEM), PT Makale Toraja Mining (MTM), dan PT Sumber Mineral Celebes.
“Areal tambang itu menjadi rebutan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tana Toraja kepada PT Christina Explo Mining terhadap lokasi pertambangan yang terletak Kecamatan Bittuang, Lembang Sasak,” kata Resdianto Willem, kuasa hukum Makale Toraja Mining.
Ia mengatakan surat keputusan bupati itu mengakibatkan terjadinya tumpang tindih sebagian lahan yang telah diberikan sebelumnya kuasa atau izin eksplorasi kepada PT Makale Toraja Mining (MTM). Resdianto mengatakan pemberian izin tersebut telah mengakibatkan kerugian besar yang dialami PT MTM.
“Kami sudah klarifikasi ke Bupati Tana Toraja dalam hal ini Kepala Dinas Pertambangan dan Energi atas terbitnya SK tersebut melalui permohonan resmi yang disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2012. Namun hingga kini pihak Dinas Pertambangan dan Energi belum mengklarifikasi,” kata dia.
Resdiyanto menambahkan Informasi yang diperoleh bahwa adanya izin eksplorasi yang dimiliki oleh PT CEM adalah dengan permohonan izin untuk pengalihan dari PT Sumber Mineral Celebes (SMC) yang telebih dahulu memiliki izin Eksplorasi seluas 1000 Ha kepada PT CEM. Akan tetapi pihak PT SMC membantah adanya pengalihan tersebut, dan sama sekali PT SMC tidak pernah mengenal apalagi untuk memindahtangankan penguasaan kepada PT CEM.

“Yang lebih ironi lahan yang sebelumnya dikuasai PT SMC seluas 1000 hektare, kini berkembang menjadi 5700 hektare atas izin yang dimiliki PT CEM atas dasar adanya pengalihan tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan yang melibatkan oknum pemda setempat,” katanya lagi.
Bupati Tator, Theofilus Allorerung, yang dikonfirmasi tentang penerbitan izin tambang ini gagal diperoleh keterangannya, Beberapa kali dihubungi via telepon tetapi telepon genggamnya dalam kondisi tidak aktif.

posting : MediaMakassar.com
»»   Selengkapnya...

Senin, 18 November 2013

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara
Tgl: 15/11/2013 21:57 Reporter: Kamaru Rahman
KBRN, Makassar: Kasus korupsi penyaluran raskin di Toraja Utara dengan Tulen Ranteupa sebagai tervonis 2 tahun 6 bulan penjara yang belum dilakukan penahanan oleh Jaksa meski dalam putusan memerintahkan penahanan akan dilakukan pemeriksaan oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng pihaknya belum bersedia memberikan keterangan yang lebih rinci karena belum melihat putusan dan menjadi bidang Pidana Khusus untuk melaksanakan putusan.
“Masalah teknis seharusnya ke Asipidsus dulu dan Saya selaku Asisiten Pengawasan akan menanyakan juga, Saya tidak mau berkomentar banyak dulu tapi yang jelas jaksanya akan diperiksa begitupun amar putusannya” Ungkap Sugeng Purnomo Jumat (15/11/2013).
Kasus Korupsi penyaluran beras miskin di Kecamatan Sanggalangi kabupaten Toraja utara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinyatakan terbukti menyalahgunakan jatah beras miskin ke-13.
Tervonis selaku penyalur raskin bekerjasama dengan Camat Sanggalangi dan satuan kerja raskin membuat Berita Acara Serah Terima Seolah-olah sudah menyalurkan raskin ke-13 di Kecamatan Sanggalangi. Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa senilai Rp100 juta. (KMR/YY)

Audio http://rri.co.id/index.php/berita/78063/Aswas-Segera-Periksa-Jaksa-Kasus-Korupsi-Raskin-Toraja-Utara#.UpuP5Cf_bdA

»»   Selengkapnya...

Rabu, 16 Oktober 2013

Motor Gadis Remaja Raib Di Sekitar Mesjid Raya Makale

STNK motor yang hilang
TNO-Makale (16/10) Yang namanya kehilangan tentunya sangat merisaukan dan memilukan bagi yang mengalaminya, apalagi kehilangan barang yang berharga tentunya sangat merugikan pemiliknya. Sebut saja Bunga, gadis remaja yang duduk termenung, sesekali menitikkan air matanya, pasalnya motor yang dikendarainya awal oktober  lalu raib tak berbekas di sekitaran Mesjid Raya Makale. Hari yang naas baginya, segala cara sudah ditempuhnya, termasuk melaporkan ke pihak berwajib, namun saat berita ini dimuat, belum ada titik terang keberadaan motor Revo tersebut. Lebih apes lagi motor Revo tahun 2010 dipinjamkan dari tempatnya bekerja.

Saat ditemui, Bunga mengungkapkan keprihatinannya, " Kasian ini motor kantor, sya harus menggantinya 15 juta kalau tidak ditemukan", sahabat terdekatnya yang juga karyawan Cafe Pro di seputaran Pantan Makale ikut prihatin terhadap kondisi yang dialami rekan kerja mereka. (tim)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 03 Oktober 2013

FORUM MASYARAKAT ADAT BA'LELE MENGGUGAT

Nathan Limbong  berbaju Adat sebagai Pimpinan Rombongan
TNO-Makale (3/10) Seratusan Massa berarakan berseragam merah melintas di seputaran Makale, pasalnya mereka  menggugat tanah milik adat mereka di Ba'lele yang dikenal dengan nama Tangditulak. Rombongan dipimpin Nathan Limbong. Arak arakan berseragam merah hitam yang tertib terdiri dari tikoh masyarakat, adat dan pemuda tersebut menuju kantor Pengadilan Negeri Makale. Setibanya di Pengadilan, mereka dengan tertib memasuki ruangan persidangan, tempat digelarnya sidang perdana Gugatan mereka. Salah seorang dari rombongan yang enggan disebut namanya terlihat memberikan arahan kepada semua rombongan untuk tertib.
Pengunjung penuh sesak

Sidang gugatan perdata dari Forum Masyarakat Adat  Ba'lele terhadap Ahli Waris Pong Maramba' tidak dihadiri Pihak tergugat, saat Sidang dibuka dan dipimpin Hakim Donald SH, ahli waris Pong Maramba' tidak menunjukkan diri saat Hakim menanyakan kehadirannya. Sidang yang berlangsung sekitar 1 jam akhirnya ditutup dan akan disidangkan lagi Kamis (10/10) ditempat yang sama. Rombongan anggota Forum Mayarakat Adat Ba'lele meninggalkan lokasi persidangan kembali ke Rantepao, beberapa orang pegawai di kantor Pengadilan Negeri Makale terlihat terkagum-kagum melihat kekompakan dan ketertiban mereka. (Rian)


»»   Selengkapnya...

Sabtu, 13 April 2013

Kabur dari tahanan, oknum polisi di Toraja terancam dipecat

TNO-MAKALE— Oknum anggota Polres Tana Toraja, Bripka NS yang tersandung kasus narkoba terancam dipecat sebagai anggota Polri. Kaburnya NS dari tahanan Mapolres Tana Toraja memperkuat dugaan kalau NS merupakan bandar narkoba. 
Wakapolres Tana Toraja, Kompol Novly F Pitoy menyatakan Bripka NS terancam dipecat karena sudah dua kali tersangkut kasus narkoba. Kasus pertama yang menjerat Bripka NS saat bertugas di Polres Pare-pare dan sudah selesai menjalani hukuman pidana. 
Baru sekitar lima bulan bertugas di Polres Tana Toraja, NS kembali tersandung kasus yang sama karena diduga kuat sebagai pemakai dan pengedar sabu di Toraja. NS kemudian diamankan di sel tahanan Polres Tana Toraja

Dengan kaburnya NS dari sel tahanan, kuat dugaan yang bersangkutan sebagai pengedar sabu. Selain pidana, Ns juga akan diproses karena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri. 
“Karena ancamannya diatas sepuluh tahun penjara, NS jika terbukti sebagai pemakai dan pengedar sabu terancam dipecat dari anggota Polri. Apalagi NS sudah dua kali terjerat kasus narkoba dan kabur dari sel tahanan,” jelas perwira menengah Polri itu di kantornya, Jumat (12/4/2013).
Novly mengatakan, tim gabungan satuan narkoba dan propam Polres Tana Toraja masih melakukan pengejaran terhadap Bripka NS yang kabur dari tahanan. Polres Tana Toraja juga sudah memeriksa seluruh anggota Polres Tana Toraja yang piket saat Bripka Ns kabur dari sel tahanan.
“Ns sudah ditetapkan sebagai DPO Polres Tana Toraja. Sudah ada tim khusus yang ditugaskan untuk memburu  Ns,” tandasnya.
Sumber: Sindonews.com
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 06 April 2013

Oknum Polisi Tembak Kepala RS Bhayangkara di Makassar Karena Emosi

sd

ilustrasi
Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews

Makassar - Briptu Ivhak Kiranda, pelaku penembakan terhadap Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Purwadi siang tadi, Sabtu (6/4/2013), diduga karena emosi. Ivhak tidak puas atas jawaban yang diberikan korban saat dirinya mempertanyakan galian proyek rumah sakit persis di depan rumahnya.

"Kemungkinan pelaku tidak mendapat jawaban memuaskan dari korban saat menanyakan proyek galian di depan rumahnya, sebelum melakukan aksi penembakan, pelaku sempat keluar lalu masuk lagi. Detailnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi kepada detikcom.

Penembakan itu terjadi di ruang Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaodang, Makassar. Rumah dinas pelaku berada di areal kompleks asrama polisi (aspol), persis di belakang rumah sakit. Lokasi kejadian perkara sendiri saat ini masih diberi garis polisi.

Endi menyebutkan, pelaku yang bertugas di bagian Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) di jajaran Polda Sulselbar ini menembak Purwadi dengan menggunakan pistol jenis Revolver. Tiga peluru bersarang di leher dan paha perwira dokter polisi ini.

Briptu Ivhak sendiri saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani. Kasusnya ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal serta Divisi Propam Polrestabes Makassar.

"Kita tidak tahu detail track-record dan kepribadian pelaku, masih dalam proses pendalaman," tandas Endi.

Kondisi Kombes Purwadi saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo. Kabid Dokkes Polda Sulselbar, Kombes Dr Umar Syihab pada wartawan di RS Wahidin, menyebutkan tim dokter bedah saat ini belum melakukan operasi pengangkatan proyektil, karena menunggu kondisi kestabilan tubuh pasien.

(mna/rmd)

»»   Selengkapnya...

Rabu, 03 April 2013

Proyek Asal Kerja Rugikan Negara !

TNO-Makale,
Beginilah kalau proyek dikerjakan tidak profesional, asal-asalan dan terkesan dipaksakan. Nampak kwalitas coran yang tidak menyatu, pasirnya mulai timbul dan tidak lama lagi hancur, ini campuran berapa? sering pertanyaan itu muncul. Ini perkejaan Lapangan Upacra Kantor Bupati Tana Toraja, dikerjakan kontraktor lokal tahun Anggaran 2012. Mohon pihak terkait segera mengusutnya! (red.TNO)
»»   Selengkapnya...

Abraham Samad: Putusan Komite Etik KPK Terlalu Berlebihan

JAKARTA - Setelah sempat bungkam usai pembacaan keputusan Komite Etik di ruang auditorium KPK, akhirnya setelah hitungan jam, Ketua Abraham Samad angkat bicara.
Pria kelahiran Makassar ini mengaku tidak terima akan hasil keputusan Komite Etik siang tadi.
Abraham menggangap hasil temuan itu sangatlah berlebihan dan sangat tidak mengerti ketika kasus ini dikait kaitkan antara dirinya dengan sekertaris pribadinya Wiwin Suwandi yang sudah ditetapkan sebagai pembocor sprindik tersangka Anas Urbaningrum.
“Saya menggangap putusan terlalu berlebihan karena saya tidak boleh diakaitkan dengan perbuatan sekretaris saya,“ kata Abraham, Rabu (3/4/2013) malam.
Menurutnya, wajar ketika pihaknya melakukan langkah langkah radikal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, dia mengaku bingung ketika apa yang dilakukannya selama ini justru malah dianggap salah.
“Menurut saya apa yang saya lakukan dalam memberantas korupsi adalah langkah langkah yang progresif dan radikal,“kata Abraham.
Dia pun menjelaskan, dengan kondisi negara yang saat ini rawan terjadi korupsi, maka sangat wajar jika dirinya melakukan langkah ataupun manuver yang cukup radikal itu.
“Karena korupsi di Indonesia masif dan meluas makanya diperlukan langkah langkah radikal dan progresif,“ tegasnya.
Abraham menuding, Komite Etik tidak bisa mengartikan arah pemberantasan korupsi yang diinginkannya itu. Bahkan, hal itu semakin diperparah ketika dirinya akhirnya dinyatakan bersalah oleh Komite Etik yang diisi oleh salah satu pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
“Langkah itu tidak bisa diterjemahkan sebagai langkah langkah yang melanggar etika oleh komite etik,“ tandasnya.
Seperti yang diketahui, pada keputusannya, Komite Etik memutuskan adanya dugaan pelanggaran etika oleh pegawai KPK Wiwin Suwandi atas bocornya konsep atau draf sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang.
Walaupun Abraham tidak terlibat secara langsung dalam membocorkan draft sprindik itu tetapi Komite Etik menilai mantan aktivis antikorupsi di Makassar itu telah melakukan pelanggaran kode etik sedang, sehingga dijatuhi sanksi berupa peringatan tertulis atau Suirat Peringatan pertama (SP 1).
“Bahwa Terperiksa 1, Abraham Samad tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen sprindik, tetapi perbuatan dan sikap terperiksa 1 yang tidak seusai dengan kode etik pimpinan KPK, harus dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan dalam sidang terbuka Komite Etik di ruang Audiotorium KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Maka dari itu, masih kata Anies, Komite Etik menyatakan terperiksa 1 Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang terhadap pasal 4 huruf b dan d pasal 6 ayat 1 huruf b, d, r, dan v kode etik pimpinan KPK dan menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis. Anies meminta Abraham harus memperbaiki sikap, tindakan dan perilaku.

posting : tribunnews.com
»»   Selengkapnya...

Jumat, 29 Maret 2013

Komnas HAM Batal ke Markas Kopassus karena Tak Dapat Izin

Edzan Rahardjo - detikNews


Yogyakarta - Komnas HAM mengagendakan datang ke Markas Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo. Pertemuan dengan Kopassus penting untuk merunut kasusnya dari awal. Namun agenda itu batal, karena tidak ada izin.

Ketua Komnas HAM, Siti Nurlaela mengatakan, karena tidak bisa ke Kopassus, pihaknya akan langsung ke Mabes TNI. Rencananya, Komnas meminta Mabes untuk mengundang pihak Kopassus dalam pertemuan.

"Alasan birokrasi, yakni mereka belum dapat izin dari Mabes. Hanya itu yang disampaikan ke kami," kata Siti Nurlaela usai menemui Kapolda Brigen Sabar Rahardjo di Mapolda DIY, Rabu(27/3/2013).

Dalam pertemuan yang dihadiri masyarakat NTT di Yogya itu, Komnas HAM menyerahkan sebuah proyektil yang tertinggal di TKP karena belum sempat diambil petugas.

"Proyektil itu ditemukan di ruang A 5 LP Cebongan," katanya.

Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa pasca penyerangan LP Cebongan, masyarakat NTT merasa tidak aman. Oleh karenanya, Komnas meminta Polda untuk menjamin kemanan warga.

(try/try)
»»   Selengkapnya...

Senin, 25 Maret 2013

Wakapolri: Pelaku Penyerangan? Tunggu Penyidikan Polisi!

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna meminta semua pihak tidak menuding siapapun sebagai pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Penyelidikan polisi masih berjalan.
"Jadi jangan suudzon dulu. Siapa pelakunya kita lihat dari hasil di TKP, hasil penyelidikan seperti apa dan siapa pelakunya," kata Nanan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013). Menurutnya, opini tidak dapat digunakan dalam proses penegakan hukum.
Hasil penyelidikan, tegas Nanan, harus didapatkan dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi. "Jangan beropini, tapi dasar hukumnya yang harus ditegakkan. Prosedur justice system-nya harus jelas sesuai prosedur olah TKP," terangnya.
Saat ini polisi masih meminta keterangan para saksi dan melakukan uji balistik pada proyektil yang ada di TKP. Nanan menegaskan, kepolisian akan menindak tegas siapapun pelakunya, termasuk bila berasal dari militer. "Setiap pelaku kejahatan, siapapun, harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Nanan.
Seperti diberitakan, sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013) dini hari. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DIY, sambil menunjukkan surat berkop polda.
Semula, mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013 lalu. Namun, ketika petugas lapas menolak permintaan itu, mereka mengancam meledakkan lapas.
Akhirnya, petugas membukakan pintu, dan belasan orang berpenutup wajah masuk. Mereka menyeret petugas lapas untuk menunjukkan empat tahanan yang dicari.
Empat tahanan tersebut akhirnya ditembak mati. Mereka, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Sebelum kabur, kelompok penyerang ini juga membawa rekaman CCTV. Aksi tersebut hanya berlangsung 15 menit.
Polisi masih menyidiki aksi penyerangan dan pembunuhan ini. Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso sudah membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.
»»   Selengkapnya...

Rabu, 13 Maret 2013

Brankas Dinkes Dilarikan Maling, Kadiskes Ke Jakarta

TNO-Rantepao, Modus kejahatan pelaku dengan membawa lari brankas milik Dinkes Torut ini sudah diketahui Kepala Dinas Kesehatan Torut, dr. Hendrik Kala'timang. Walau mengetahui brankas Dinas yang dipimpinnya berisi ratusan juta rupiah, milik sebagian gaji pegawai serta operasional Dinkse Torut dibawa lari, namun kekeh pergi ke Jakarta dalam rangka dinas.
Salah satu staff Dinkes Torut diwawancarai kabar-toraja.com di TKP yang meminta namanya tidak disebutkan, mengakui Kadis ke Jakarta pada Senin (11/3/2013).
Ya, pak Kadis ke Jakarta dalam rangka Dinas,” singkat Staf Dinkes Torut tersebut membenarkan.

posting : kabartoraja.com
»»   Selengkapnya...

Rp 600 Juta lebih Uang Dinkes Torut Dibawa Lari Maling

BRANKAS Dinas Kesehatan Toraja UTara Didalamnya terdapat Gaji pegawai dan Operasional Rp 600 Juta lebih Dibawa lari Maling, Rabu (13/3/2013)
Foto dibawah perlihatkan SAksi-saksi diinterogasi langsung Polres Tana Toraja dan Toraja Utara dipimpin Wakapolres Kompol Novly F Pitoy.
posting :kabartoraja.com
»»   Selengkapnya...

LSM LEKAT : PEMKAB TATOR "JANGAN MALU" MENCONTOH TORUT, REFORMASI BIROKRASI

TNO-Makale, Salah satu tonggak keberhasilan suatu pemerintahan adalah birokrasinya, dan modal utamanya adalah komitmen pemimpinnya terhadap kompetensi dan akuntabilitas yang dimiliki aparatnya. Terkait hal tersebut, di Tana Toraja dari hasil pantauan TNO dan beberapa tanggapan masyarakat terkait pelayanan publik dan birokrasi sangat tidak maksimal, bahkan terkesan AMBURADUL. Seperti halnya, Penerapan Rangkap Jabatan, sampai ada oknum yang sudah mengendalikan 3 SKPD sekaligus, ini sungguh sebuah kegagalan yang mungkin saja terkondisi karena peranan pihak-pihak diluar birokrasi.

Sementara di Kabupaten pemekarannya, Toraja Utara, walaupun masih berusia sangat muda, tetapi disentuh secara profesional, menghasilkan pemerintahan yang kuat. Pada suatu kesempatan, FB Sorring mengungkapkan "Bukan zamannya lagi pendelegasian tugas yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, seperti tugas si anu dilimpahkan ke si anu", dan lebih ditekankan pada pelayanan di kecamatan-kecamatan dibawah kendali para Camat-nya.

Menanggapi kondisi di Tana Toraja, Ferryanto Belopadang, selaku Ketua LSM LEKAT mengungkapkan seharusnya Pemkab Tana Toraja mencontoh kepemimpinan Di Kabupaten Toraja Utara, dimana Bupati dan Wakilnya Seiring sejalan dan pelaksanaan birokrasi yang baik akan menghasilkan standar pelayanan prima "excellent service". Lanjut dikatakannya " Kalau di Tana Toraja sepertinya tanpa konsep dan tidak harmonisnya Bupati dan Wakilnya semakin menambah kesemrawutan birokrasinya. Saat ditanya tentang dominasi oknum non struktural dalam pengambilan keputusan, dengan guyon dijawabnya "Yang cuma punya posisi di dapur, jangan urus-urus pemerintahan, apalagi urus proyek, nanti menyesal" dan pada akhirnya yang korban jelas masyarakatnya, dan tagline kampanye Reformasi Birokrasi oleh Theopilus Allorerung pada saat pilbup, cuma hisapan jempol belaka".(tim)
»»   Selengkapnya...