Nene’ Mallomo merupakan salah satu tokoh cendekiawan terkemuka di
Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan dan telah menjadi simbol
yang melegenda di daerah Bugis tersebut. Nene’ mallomo hidup di masa
Kerajaan Sidenreng sekitar abad ke-16 M, pada masa pemerintahan La
Patiroi, Addatuang Sidenreng. Beberapa referensi sejarah juga
menyebutkan bahwa Nene’ Mallomo lahir sebelum masa pemerintahan Raja La
Patiroi, yaitu pada masa Raja La Pateddungi. Nene’ Mallomo wafat pada
tahun 1654 M di Allakuang, Sidrap dengan mewariskan salah satu
slogannya yang terkenal dan menjadi pedoman hidup orang Bugis yakni
“Resopa Temmangingngi Namalomo Naletei Pammase Dewata”.
Pada zaman dahulu, setiap kerajaan memiliki cendekiawan yang
merupakan pembimbing masyarakat dalam mencapai kesejahteraan dan
kemakmuran bersama. Ada 5 orang cendekiawan yang terkenal dalam
perjalanan sejarah kerajaan Bugis, yaitu Kajao Laliddo (cendekiawan
kerajaan Bone), Nene’ Mallomo (cendekiawan kerajaan Sidenreng), Arung
Bila (cendekiawan kerajaan Soppeng), La Meggu’ (cendekiawan kerajaan
Luwu) dan Puang ri Maggalatung (cendekiawan kerajaan Wajo).
Para cendekiawan tersebut sering melaksanakan pertemuan untuk
mengadakan diskusi, sambil tukar menukar pengalaman yang nantinya
menjadi pedoman wawasan setiap orang Bugis. Salah satu kegiatan
pertemuan mereka yang terkenal digelar di Cenrana dimana pertemuan
tersebut dihadiri oleh Kajao Laliddo dari Bone, Nene’ Mallomo dari
Sidenreng, Puang ri Maggalatung dari Wajo, Topacaleppang dari Soppeng,
Macca e dari Luwu dan Boto Lempangan dari Gowa. Dari pertemuan
tersebut, Nene’ Mallomo kemudian melahirkan buah pikirannya yang
disepakati oleh para cendekiawan yang hadir. Buah pikirannya berupa
sebuah prinsip yang harus dijalankan oleh aparat kerajaan dalam
mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Prinsip tersebut dikenal dengan
ungkapan “Naiya Ade’ Temmakkeana’ Temmakkeappo” (hukum tidak mengenal
anak cucu).
“Pangadereng dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma,
meliputi bagaimana seseorang harus bertingkah laku terhadap sesamanya
manusia dan terhadap pranata sosialnya secara timbal balik dan yang
menyebabkan adanya gerak (dinamis) masyarakat. Pangadereng dibangun
oleh banyak unsur yang saling menguatkan. Pangadereng meliputi hal
ihwal ade’ (adat), bicara, rapang (contoh), wari (tata cara) dan sara’.
Semua diperteguh dalam satu rangkuman yang melatarbelakanginya, yaitu
satu ikatan yang mendalam ialah siri”. (Mattulada, 1968)
Nene’ Mallomo hanyalah sebuah gelar bagi seseorang, dimana dalam
bahasa Bugis Sidrap, kata Mallomo berarti mudah, yang maksudnya bahwa
Nene’ Mallomo mudah memecahkan suatu permasalahan yang timbul. Nene’
Mallomomerupakan seorang laki-laki, walaupun kata Nene’ menunjuk pada
istilah wanita yang telah lanjut usia (tua). Dalam budaya Bugis dahulu,
kata Nene’ digunakan untuk pria/wanita yang telah lanjut usia. Nama
asli Nene’ Mallomo adalah La Pagala, namun ada juga yang mengatakan
bahwa nama asli Nene’ Mallomoadalah La Makkarau.
Nene’ Mallomo dikenal sebagai seorang intelektual yang mempunyai
kapasitas dalam hukum dan pemerintahan serta berwatak jujur dan adil
kepada seluruh masyarakatnya. Dalam konteks masalah hukum, Nene’
Mallomo mempunyai prinsip yaitu “Ade Temmakkeana Temmakkeappo”, yang
berarti bahwa hukum tidak mengenal anak dan cucu. Hal ini menunjukkan
sisi keadilan dan ketegasan dari seorang Nene’ Mallomo, yang juga
merupakan salah seorang penyebar agama Islam di daerah Sidrap.
Salah satu petuah dari Nene’ Mallomo mengatakan bahwa orang Sidrap
harus mempunyai sifat Macca (pintar), Malempu (jujur), Magetteng
(konsisten), Warani (berani), Mapato (rajin), Temmapasilengeng (adil)
serta Deceng Kapang (menghormati orang lain).
Nene’ Mallomo juga merupakan penggagas falsafah hidup masyarakat
Bugis Sidrap, yang terkenal yaitu Massappa (mencari rezeki yang halal),
Mabbola (membangun rumah dari rezeki yang halal), Mappabotting
(mempererat silaturrahmi dengan ikatan pernikahan), Mappatarakka Hajji
(menunaikan ibadah haji) dan Mattaro Sengareng (merendahkan diri dan
keikhlasan).
Salah satu pappaseng (pesan) Nene’ Mallomo bagi aparat kerajaan
adalah “Tellu tau kupaseng : Arung Mangkau’e, pabbicara e, suro e. Aja’
pura mucapa’i lempu e o arung mangkau’. Malempuko mumadeceng bicara,
mumagetteng, apa’ riasengnge malempu, madeceng bicara e lamperi sunge’.
Apa’ teammate lempu e, temmaruttung lappa e, teppettu malompennge,
teppolo masselomo e”, (Aku berpesan kepada tiga golongan: Maharaja,
Juru Bicara dan Utusan. Jangan sekali-kali engkau meremehkan kejujuran
itu, hai maharaja. Berlaku jujurlah serta peliharalah tutur katamu,
engkau harus tegas. Sebab yang disebut kejujuran, tutur kata yang baik
itu memanjangkan usia. Oleh karena takkan mati kejujuran itu, takkan
runtuh yang datar, takkan putus yang kendur, takkan patah yang lentur).
Oleh karena kearifan serta kebijaksanaannya, Nene’ Mallomo sampai
saat ini telah menjadi ikon dari Kabupaten Sidenreng Rappang, yaitu
Bumi Nene’ Mallomo. (sumber : I Lagaligo Passompe’E / pelajarpro.com)