Kamis, 15 Mei 2014

Tersangka Politik Uang di Toraja Akhirnya Diperiksa Polisi



TANA TORAJA, TNO– Setelah 17 hari sejak pihak kepolisian melakukan penggilan pertama pada tanggal 28 april lalu, akhirnya tersangka kasus dugaan money politik “KL” memenuhi panggilan polisi. Tersangka diperiksa selama 1,5 jam mulai pukul 06:00 sampai 07:30 wita.

Foto : Mapolres Tator   dok.polres tator
“Setibanya dari Makassar tersangka didampingi pengacaranya langsung menuju Polres untuk diperiksa,” ujar Kanit Reskrim Polres Tana Toraja, Aiptu Marthen Manan saat ditemui Rabu (14/5/14). Menurut Marthen Manan ada 20 materi pertanyaan yang diajukan kepada tersangka.

Menurut keterangan dari tersangka kasus dugaan money politik, bahwa dirinya sudah berada di Jayapura, Papua saat panggilan pertama dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Sehingga setiba dari Papua, dirinya bersama pengacaranya langsung menuju ke Tana Toraja.

Pemeriksaan tersangka tersebut telah melengkapi berkas yang akan diserahkan kepihak kejaksaan.

“Setelah tersangka kasus dugaan money politik di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) maka berkas tersebut telah lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebenarnya berkas kasus pidana politik itu sudah beberapa kali diserahkan kepihak kejaksaan namun selalu dikembalikan karena BAP tersangka belum ada,” jelas Marthen.

posting: RAKYATSULSEL.COM 


»»   Selengkapnya...

Rabu, 05 Desember 2012

18 Pimpinan Parpol diundang KPUD Tator

Suasana Rapat Pimpinan Partai Di KPUD Tator
TNO-Makale,(5/12) Dalam rangka menindak lanjuti keputusan DKPP entang verifikasi terhadap 18 Parpol calon peserta Pemilu 2014 dan hasil rapat koordinasi KPU Propinsi Sulawesi Selatan, hari ini dilaksanakan Rapat Pimpinan Parpol. Bertempat di Ruang rapat KPUD Tana Toraja, dihadiri para Pimpinan Parpol yang akan diverifikasi faktual bulan Desember ini, rapat dibuka oelh Ketua KPUD Tana Toraja,Luther Pongrekun,SmHk. 

Dalam sambutannya, Luther mengharapkan semua Pimpinan Parpol yang hadir dapat memaksimalkan data dan tahapan dengan serius demi kelancaran tahapan ini. Dikatakannya " Saya harap verifikasi faktual yang akan kita laksanakan diperhatikan dengan seksama, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditentukan".

Ferryanto Belopadang (Ketua DPC PPPI) baju Kotak-Kotak
Turut hadir, Ferryanto Belopadang, Ketua Partai Pengusaha Pekerja Indonesia ( PPPI ) yang ikut mengomentari tahapan ini, diungkapkan Ferry, kami sangat merespon tahapan ini, kami minta verifikasi terhadap 18 Parpol dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lanjut dikatakannya " Kami bersyukur atas kepercayaan DPD PPPI mempercayakan Kepengurusan pada tingkat Kabupaten tana toraja kepada kami , dan kami akan mengemban tugas ini dengan semaksimal mungkin, kami minta kesempatan terakhir untuk melakukan pembenahan data yang dibutuhkan".

Verifikasi faktual akan dilaksanakan antara tanggal 12 dan 13 Desember 2012, dengan memberikan data dan tahapan yang sudah ditetapkan.(tim)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 16 Agustus 2012

DKPP: KPU & Panwas Jangan Main-main dengan Kode Etik


Setelah memecat tiga anggota KIP, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Ashiddiqie, meminta agar penyelenggara pemilu bekerja sesuai kode etik. Jika melanggar maka akan dikenai sanksi.

"Keputusan ini penting, sekaligus untuk mensosialisasikan keberadaan DKPP. Ini memberi isyarat kepada seluruh anggota KPU dan Panwas se-Indonesia jangan main-main dengan kode etik. Ada sanksinya. DKPP bertugas untuk mengawasi itu," kata Jimly di kantor DKPP Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2012).

Jimly mengatakan, DKPP merupakan pengadilan kode etik bagi penyelenggara pemilu. DKPP juga berhak memutuskan apakah penyelenggara pemilu yang diadukan melanggar kode etik atau tidak.

"Sanksi ada tiga. Pertama kita beri peringatan, kemudian kita pemberhentian sementara dan yang paing berat adalah pemberhentian tetap. Untuk yang masalah Aceh Tenggara itu kita kenai sanksi terberat yaitu pemberhentian tetap terhadap 3 anggota KIP," tegasnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan akibat pemecatan tiga orang anggota KIP Aceh Tenggara tersebut, DKPP meminta agar KPU Pusat dan KIP Provinsi Aceh segera mencari gantinya.

"Segera dicarikan ganti agar tidak terjadi kekosongan yang lama," katanya.

"Jadi DKPP bertugas untuk mengawasi dan menggelar perkara sidang yang dilanggar adalah etika menyangkut orang, orang yang menjadi petugas KPU dan Panwaslu. Jadi DKPP tidak berurusan dengan tahapan, dan penetapan calon dan hasil pemilu," imbuhnya.
http://news.detik.com/read/2012/08/13/174602/1990222/10/dkpp-anggota-kpu-panwas-jangan-main-main-dengan-kode-etik
»»   Selengkapnya...