TANA TORAJA, TNO– Setelah 17 hari sejak pihak kepolisian melakukan penggilan pertama pada tanggal 28 april lalu, akhirnya tersangka kasus dugaan money politik “KL” memenuhi panggilan polisi. Tersangka diperiksa selama 1,5 jam mulai pukul 06:00 sampai 07:30 wita.
Foto : Mapolres Tator dok.polres tator |
Menurut keterangan dari tersangka kasus dugaan money politik, bahwa dirinya sudah berada di Jayapura, Papua saat panggilan pertama dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Sehingga setiba dari Papua, dirinya bersama pengacaranya langsung menuju ke Tana Toraja.
Pemeriksaan tersangka tersebut telah melengkapi berkas yang akan diserahkan kepihak kejaksaan.
“Setelah tersangka kasus dugaan money politik di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) maka berkas tersebut telah lengkap dan selanjutnya akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebenarnya berkas kasus pidana politik itu sudah beberapa kali diserahkan kepihak kejaksaan namun selalu dikembalikan karena BAP tersangka belum ada,” jelas Marthen.
posting: RAKYATSULSEL.COM