MAKALE, Petugas
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja bersama petugas
Satuan Narkoba Polres Tana Toraja melakukan tangkap tangan terhadap
pelaku penyalahgunaan narkotika Minggu, 29 Maret 2015. Pada kesempatan
itu petugas berhasil mengamankan 4 orang wanita di salah satu wisma
dalam kota Makale masing-masing berinisial AF , AM, H dan J dimana
kempat pelaku berasal dari luar daerah Tana Toraja dan tinggal
di kamar kontrakan di salah satu wisma di Makale dimana mereka diciduk
oleh petugas. Bersama para pelaku juga diamankan sejumlah alat bukti
yaitu 7 buah saset plastik bekas bungkus sabu-sabu, 1 buah bong atau
alat isap, 2 buah kaca pireks, 1 buah sendok pipet plastik putih, 3 buah
korek gas, 3 buah sumbu pembakar sabu, 1 buah potongan pipet 1 buah
dompet plastik dan 3 buah HP. Penangkapan ini merupakan penangkapan
pertama yang dilakukan oleh pihak BNNK Tana Toraja sejak adanya Kantor
BNNK di Tana Toraja tahun 2013 oleh karena personil Seksi Pemberantasan
BNNK Tana Toraja baru 3 bulan terakhir terisi. Kasi Dayamas BNNK Tana
Toraja M. Hafit pada kesempatan jumpa pers dengan awak media di Kantor
BNNK Tana Toraja Senin (30/3) menjelaskan bahwa, terhadap para pelaku
telah dilakukan tes urine dan hasilnya ternyata mereka memang positif
mengkomsumsi narkotika. “Dari hasil pemeriksaan urine yang kita lakukan
keempat pelaku ternyata positif”, ungkapnya.
»» Selengkapnya...
Sementara
itu Plt. Kasi Pemberantasan BNNK Tana Toraja, Aceng D didampingi Kasi
Dayamas M. Hafit dan Kasi Pencegahan pada kesempatan yang sama
menguraikan kronologis penangkapan yang dilakukan petugas. Dikatakannya
para pelaku yang telah menjadi target selama ini ditemukan oleh petugas
BNNK dan petugas Polres Tana Toraja sedang berpesta narkoba dengan
mengisap sabu-sabu secara bersama-sama di kamar salah seorang pelaku
yaitu AF di wisma El. Petugas lalu melakukan penangkapan dan para pelaku
digelandang ke Kantor BNNK Tana Toraja untuk dilakukan penyelidikan
lebih lanjut. Dikatakan Aceng bahwa dari hasil penyelidikan sementara
diketahui bahwa para pelaku yang ditangkap tersebut masih berstatus
pengguna sehingga perlu pendalaman dan penyelidikan lanjutan untuk
mengetahui bandar atau pengedar sabu-sabu yang memasok barang haram
tersebut kepada para pelaku. “ Selanjutnya perlakuan terhadap keempat
pelaku adalah penyelidikan untuk mendalami keterangan mereka sehingga
pada akhirnya bisa diketahui siapa bandarnya, demikian pula dalam 3 hari
tersebut akan ditetapkan status para pelaku yang akan menetukan proses
selanjutnya”, tandasnya. (al).