Senin, 08 Agustus 2011
Minggu, 07 Agustus 2011
Bibit Cokelat ( Cacao)
Selain mendorong berkembangnya pembibitan kopi dengan menggunakan biji kopi yang produktivitasnya tinggi guna peremajaan tanaman kopi yg sudah tua milik petani kecil, SANGKUTU BANNE juga kini sedang mengupayakan pembibitan cokelat sebagai material untuk menyiapkan bibit sambung cokelat yang akan digunakan untuk meremajakan tanaman cokelat petani yang sudah tidak produktif lagi. Members SANGKUTU BANNE : DOAKAN dan DUKUNG niat mulia ini......kami TUNGGU
Created by Agus wp
Oleh : Ophir Sumule
Sabtu, 06 Agustus 2011
LBH Makassar : Terkait Allorerung,Partai GOLKAR Harus Tegas
Jakfar (KOPPEL): "M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat Seperti Biasa Sebagai Anggota DPRD"
Terkait masih leluasanya M.T Allorerung mantan nara pidana kasus Korupsi dana APBD Tana Toraja tahun 2002-2003 , mengikuti rapat Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, menuai kritikan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Muthalib menilai, seharusnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Tana Toraja telah memberikan semacam putusan tegas, yang berdasar putusan pengadilan. " Tidak ada alasan untuk BK tak memberikan semacam rekomendasi tegas. Karena sudah ada putusan pengadilan, itu harus dijalankan," jelas Muthalib Sabtu (6/8/2011) malam di Makassar.
Lanjut dikemukakannya, jika hal itu terjadi menjadi preseden buruk bagi seluruh anggota DPRD, utamanya nama Toraja tercemar kena getahnya juga. Selain itu ikut menjadi contoh buruk penegakan etika anggota DPRD bagi daerah lain.
Terkait dengan etika, imbuh Muthalib, BK punya aturan main dengan merujuk pada ketentuan berlaku. Seperti UU 27/2009, PP. 16/2010, Tatib dan beberapa aturan terkait lainnya. Seharus nya anggota DPRD mantan pesakitan narapidana harus diganti dengan anggota yang lain,tegas Muthalib. Juga unsur fraksi Partai yang ikut memiliki peranan penting, merekomendasikan putusan bagi anggotanya, kunci Muthalib via telewicara menutup pembicaraannya.
Mantan ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) M.Jafar menilai, kejadian ini sangat menciderai Demokrasi dan pelecehan terhadap rakyat secara umum, karena sama saja rakyat diwakili oleh Koruptor. Ia bahkan mengatakan secara khusus tentu masyarakat Tana Toraja tidak senang di wakili oleh koruptor.
" Dalam UU 27 tahun 2009 tentang MD3 (MPR, DPD, DPR, DPRD) bunyinya sangat jelas. Anggota DPRD masih terdakwa saja sudah harus diberhentikan, sementara dari DPRD apalagi kalau sudah terpidana secara oromatis gugur hak keanggotaannya sebagai DPRD.
" Ini berarti M.T Allorerung tidak berhak lagi mengikuti Rapat seperti biasa sebagai anggota DPRD," tandas Jafar yang kini anggota Kopel Luwu Timur via pers rilis Sabtu (6/8/2011) yang dikirimkannya.
Sebelumnya, MT Allorerung divonis satu tahun penjara sejak September 2010. Mantan pimpinan DPRD Toraja Utara yang menjadi terpidana kasus korupsi APBD 2002-2003 ini dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makale karena alasan sakit pada Maret 2011 lalu. MT Allorerung, yang masih tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja periode 2009–2014.
Muscab Pemuda Pancasila Tana Toraja dilaksanakan September 2011
Setelah lengang beberapa waktu, ormas Pemuda Pancasila kini berbenah diri di kabupaten Tana Toraja. Saat ini mandat Pembentukan PAC dan Muscab Pemuda Pancasila dipegang Ferdy M.Tanduklangi',SH,MH. Beberapa saat lalu waktu bertandang ke Redaksi Toraja News Online,mengatakan "Kita akan melaksanakan Muscab dan didahului pembenahan dan pembentukan PAC Pemuda Pancasila di 19 kecamatan se kabupaten Tana Toraja. Pelaksanaan Muscab akan dilangsungkan pada bulan September, Panitianya sudah terbentuk dan kami juga sudah melakukan konsolidasi internal dan eksternal." Lanjut dikatakan,"Motto Pemuda Pancasila adalah Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang, ini adalah sejalan dengan prinsip saya dalam menghadapi hidup ini, bahwa selama kami berada dalam kebenaran, kami tidak akan surut walau selangkah! Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan dengan dukungan dari kita semua"
»» Selengkapnya...
Jelang Hari kemerdekaan RI ke-66, Pemkab Tana Toraja Gelar Pertandingan Olah Raga dan Kesenian
Berbagai macam lomba olahraga maupun kesenian rakyat Toraja akan digelar. Gelar olahraga dan kesenian rakyat setiap kecamatan dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan RI ke-66.
Gelar acara yang melibatkan semua orang tersebut dibicarakan dalam rapat persiapan jelang Hari Kemerdekaan. Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Enos Karoma, Rapat diruang pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jumat (5/8/2011) tadi dihadiri oleh Unsur Muspida, SKPD,Camat dan stake holder lainnya.
Kesiapan-kesiapan semua seksi kepanitiaan yang telah di bentuk lebih dulu, menjadi pembahasan pada rapat itu. Lapangan Sepak Bola Makale diputuskan menjadi lokasi upacara. Seperti biasanya masuk dalam jadwal peringatan hari kemerdekaan, gelar renungan suci di Taman Makam Pahlawan Batulelleng Rantepao yang akan di hadiri oleh unsur Muspida kedua Kabupaten, yaitu Toraja Utara dan Tana Toraja.
Sebagai rangkaian kegiatan, turut dilangsungkan acara ramah tamah dengan pemerintah daerah bersama Para Veteran dan masyarakat.
Direktur Akper Toraya: Saya Harus Tegar Diterpa Badai Isu
Terkait dirinya yang di isukan tidak bekerja secara profesional dan isu-isu miring lainnya, Direktur Akademi Perawat (Akper) Toraya Albertin angkat bicara. Ditemui kabar-toraja.com Jumat (5/8/2011) di Makale Albertin mengemukakan, sebetulnya banyak konsep untuk mengembangkan akademika Akper.
Salah satunya peningkatan profesionalisme mahasiswa, memberikan pelayanan medis kepada masyarakat sebagai spesialisasai bidang studi keperawatan D3. Meski demikian, ucap dia, sejalan dengan visi terwujudnya Akper Toraya sebagai institusi pendidikan menghasilkan tenaga keperawatan yang professional, dan memiliki daya saing dan kompetensi berkualitas.
Dalam pandangan lain ia menjelaskan, dijabarkan dalam Misi Akper pengabdian kepada masyarakat tingkatkan kesejahteraan, pada hakekatnya sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jaman juga pengembangan potensi individu, tingkatkan sumber daya manusia.
Diakui Albertin kurang lebih setahun ia dipercayakan sebagai Direktur Akper Toraya, cukup banyak badai menerpa Akper yang dipimpinnya. Sala satunya dari internal Akper terkuak kepermukaan beberapa waktu lalu, disuarakan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Selain menemui Wakil bupati Adelheid Sosang, juga Sekretaris daerah (Sekda) Enos Karoma pertanyakan berbagai hal yang krusial dialami Akper.
Albertin mengungkapkan, Akper Toraya yang statusnya belum dibawah naungan Kopertis, juga tidak harmonimya hubungan beberapa pejabat yang berimplikasi tidak lancarnya proses belajar mengajar.
" Tudingan silih berganti dialamatkan kepada direktur, sangat jelas didalangi oknum yang kecewa, bahkan nyaris ditengarai ambisi gantikan posisi direktur, yang nota bene belum memenuhi syarat selain belum terdaftar sebagai dosen kopertis, juga jenjang pendidikan S2," tutur Albertin, yang tiga tahun kedepan masih menjabat sebagai Direktur Akper.
Kepada media ini tersirat Albertin ingin curhat, dirinya tak larut dalam duka namun harus tetap tegar. Ia justeru malah mengajarkan ketegaran dan kemandirian. Sehingga dengan lantang menepis tudingan yang tidak beralasan dan bukti kuat.
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bandara Melalui Bank Sul-Sel di Makale
Terkait somasi masyarakat pemilik lahan, yang masuk dalam area pembangunan bandar udara pariwisata di Buttu Kuni kecamatan Mengkendek. Kepala PPTK Sayuti mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) Tana Toraja sudah melakukan dua tahap pembayaran ganti rugi kepada masyarakat pemilik lahan.
" Pada pembayaran tahap pertama dengan sistim transfer ke rekening pemilik, pemerintah daerah Tana Toraja telah membayar kepada 20 masyarakat pemilik lahan sebesar Rp.10.399.701.308, setelah sebelumnya dokumen kepemilikan telah dinyatakan lengkap, dan diferifikasi maupun diteliti berkasnya di (BPN) Makale, terang PPTK pembebasan lahan bandara udara Sayuti.
Lanjut dijelaskannya, pembayaran ganti rugi tahap kedua juga usai. Rp.10.442.280.530 dibayarkan kepada 20 pemilik lahan, dengan sistem yang sama transfer dilakukan di Bank Sulsel cabang Makale. Yakni kepada masyarakat Rantedada 15 orang dengan total RP.8.897.728.470, dan sebanyak 5 orang warga lembang Simbuang dengan total senilai Rp.1.544.552.060.
Editor: KTC01 (Papa Eva)
Ahli waris keluarga Puang Mengkendek dan Puang Lai Ute` Melayangkan Surat Komplain
Pembangunan Bandar udara Pariwisata di Buttu Kuni, yang dimulai dengan pembayaran ganti rugi pada masyarakat, terkendala. Ahli waris keluarga Puang Mengkendek, dan Puang Lai Ute` melayangkan surat komplain.
Sekertaris Daerah Enos Karomamenjelaskan, pembayaran tahap ketiga ganti rugi lahan bandara sudah seharusnya dilakukan pekan ini, namun harus tertunda karena ada surat komplain masuk. Ahli waris keluarga Puang Mengkendek, dan Puang Lai Ute` melayangkan keberatan.
Lanjut dijelaskannya, salah satu isi surat dari keluarga Puang Mengkendek diwakili ahli waris Puang Sangga Tangkelembang, Puang Rimba Andi lolo, Puang Palagiu Andi lolo, Puang Palulun, Puang Ato Rante Allo, Puang Alfian Andi Lolo, Puang Berty Mangonta dan Puang Iwan Andi Lolo , adalah menunda pembayaran ganti rugi, utamanya lahan yang diklaim sebagai miliknya. Selain itu ada juga surat persoalan gadai tanah, jelas Enos Karoma yang juga Ketua Tim 9.
" Tak hanya itu juga ada surat somasi dari keluarga Puang Lai Ute` diwakili ahli waris Puang A.Saranga, dan Puang Adam Tandi Langi, mereka mengharapkan lahan yang masuk dalam wilayah Pitu Lombok dan Pitu Tanete, juga ditunda pembayarannya," imbuh Enos karoma.
Atas berbagai komplain masyarakat Pemda Tana Toraja menindaklanjuti surat somasi, dengan menugaskan Camat Mengkendek Ruben R.Randa, bersama kepala lembang Rante Dada dan lembang Simbuang untuk segera mengklarifikasi, lahan yang diklaim ahli waris puang Mengkendek dan puang Lai Ute’, tegas Ketua Tim 9 ini.
Enos Karoma mengakui, panitia pembebasan lahan melibatkan semua komponen termasuk LSM, tokoh masyarakat, tokoh adat dan wakil tokoh masyarakat. Pembayaran dilakukan di Bank terbuka dan transparan serta akuntabel, kecuali PPH yang dipotong langsung pihak Bank.
Kopel: DPRD dan Golkar Tana Toraja Tutup Mata Terkait M.T Allorerung yang belum di diberhentikan sebagai Anggota DPRD Tana Toraja
| Ditulis oleh Jefry on Sabtu, 06 Agustus 2011 16:52 |
Selain pemberantasan korupsi secara konsekwen 100% harus dijalankan oleh Pemerintah, juga menjadi pelajaran melihat kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas, kasus suap dan korupsi Wisma atlet, yang menyeret-nyeret Mantan Bendahara Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Terkait hal itu anggota Komite pemantau Legislatif (Kopel) wilayah Luwu Timur, Muhammad Jafar mengecam kehadiran mantan nara pidana kasus Korupsi dana APBD Tana Toraja, tahun 2002-2003 sebesar Rp.2.573.800.000, M.T Allorerung. Jafar Menegaskan, kehadiran mantan narapidana Sabtu (06/08/11), dalam Sidang Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Atas Rekomendasi tentang LKPJ Bupati 2010, semakin memperjelas bahwa Partai Golkar tidak serius dalam pemberantasan Korupsi. Bahkan terkesan melindungi dan memelihara Koruptor. Lanjut dikemukakannya, hal ini bisa dilihat dari beberapa kader Partai Penguasa di “Orde Baru” ini, yang jelas-jelas melakukan korupsi di buktikan dengan putusan hukum tetap. Diantaranya Muttamar di Bulukumba dan M.T Allorerung di Tana Toraja. " Kehadiran M.T Allorerung di Sidang tersebut, berarti juga Ketua Golkar baik DPD I maupun DPD II turut bertanggungjawab atas pelanggaran UU yang dilakukan. Karena mereka tidak melakukan upaya serius untuk memberhentikan kadernya dari DPRD," beber Jafar yang juga mantan Ketua Kopel Toraja. Pembiaran ini (Terpidana kasus Korupsi tetap bertahan di DPRD) menunjukkan, imbuh Jafar, bahwa Pimpinan Partai Golkar tidak paham tentang UU. Padahal ketua DPD I Golkar adalah sarjana Hukum, berarti sangat paham dengan hukum. Paham hukum kok dibiarkan, sindirnya. Sekadar diketahui, tiga mantan pimpinan DPRD Toraja telah dijebloskan ke penjara. Pasalnya, peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan ditolak oleh Mahkamah Agung. Ketiga mantan pimpinan DPRD Tana Toraja itu,yakni Welem Ganna Toding, MT Allorerung, dan Stephen Sonda Bassa. Selain ditahan, ketiganya juga diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing, MT Allorerung sebesar Rp75.220.000,William G Toding Rp65.950.000,dan Stephen Sonda Bassa Rp56.000.000. Dari 37 mantan anggota DPRD toraja yang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel. Yakni Ir.Yosafat.T, dan Martinus Gagari Lebang. Selain itu Ketua KPU Toraja Utara, Johanis Banga Rombe juga masuk dalam daftar tersangka. Lebih jelasnya korupsi dana APBD Tator tahun 2002-2003 Editor: KTC01 (Papa Okira) |
Jumat, 05 Agustus 2011
Ironi di Negeri Pelangi
Ironi di Negeri Pelangi
Indah Winarso
Published 07/01/2011 - 1:33 a.m. GMT
| Rate This Article: | ||
|
Astrid mengendarai motor di jalanan kota kecil itu dan berhenti karena lampu merah menyala. Terlihat seorang ibu yang membonceng anak, terjatuh dari motor. Kepala anak yang masih berumur setahun itu berlumur darah. Astrid meminggirkan motor. Berlari ke arah mereka dan dari tas dia mengeluarkan peralatan medis dan segera bekerja memberikan pertolongan pertama. Perempuan berjilbab itu seorang perawat.
Segera setelah memberi pertolongan dia mengantar ibu dan bocah itu ke klinik terdekat. Motor diurus orang-orang. Di Unit Gawat Darurat (UGD), dia menulis hubungan kekerabatan dengan; ‘tidak mengenalnya’. Astrid memang tidak mengenal ibu dan bocah yang merupakan seorang pendeta di kota kecil itu. Kenapa Astrid menolongnya? “ Saya cuma merasa harus menolongnya,” katanya.
Berbeda cerita dengan Antonius Mebe. Katolik taat asal Adonara NTT ini baru menyelesaikan studi Islamologi di Kairo Mesir dan memiliki sahabat beragama Islam cukup banyak. Beberapa saat ketika di Kairo dia tinggal satu flat dengan dua muslim dan satu kristen. “Tak ada masalah. Kami sering berdiskusi soal agama dengan teman satu flat atau kelompok pengajian mereka,” kata Antonius.
Pernahkah Antonius mendengar pembakaran gereja di Indonesia ketika dia di Kairo? “Pernah. Perih sekali mendengar gereja kami dibakar,” katanya. Gereja St. Albertus di Bekasi adalah gereja tempat Antonius berbakti ketika di Jakarta. “Kami sering mendiskusikannya ketika di Mesir. Tapi mereka muslim yang dewasa. Mereka paham bahwa pembakaran itu tak baik, “ kata Antonius lagi. “Semboyan negara kita Bhinneka Tunggal Ika. Tapi ironinya kenapa para pemimpin negeri ini lebih banyak berdiam diri menyaksikan sekian kekerasan dan kerusuhan diantara kehidupan beragama,” katanya.
“ Bangsa lain berlomba-lomba keluar dari penjara primordialisme, kita masih begini-begini saja. Ujung-ujungnya duit,” simpulnya dengan wajah memelas.
“Yang mengherankan hati saya ialah kasus-kasus penyerangan terhadap gereja itu selalu terjadi berulang-ulang. Solusinya tidak jelas. Yang terakhir ada kyai, pendeta dan pastor yang berkumpul di kantor polisi, lalu berdamai,” papar Antonius.
Hampir Setiap Tahun
Hampir setiap tahun, media massa memberitakan aksi-aksi kekerasan terhadap sesama yang berlainan agama, mulai dari soal larangan pengenaan simbol-simbol agama (jilbab, salib, rosario) di sekolah hingga penolakan izin membangun rumah ibadah atau hanya hasutan soal SARA (Suku, Agama, Ras). Walau tak sulit bagi kepolisian mengungkap kasus-kasus itu, tetapi motif-motif pelanggaran tersebut selalu terulang. Bukan rahasia lagi, jualan ‘provokasi antar umat beragama’ di Indonesia lebih cepat ‘laku dijual’ kepada massa. Massa kemudian menerimanya dan bertindak anarki. Kasus Temanggung contohnya. Tiga gereja dibakar karena tak puas atas putusan pengadilan terhadap terdakwa yang dianggap menyebarkan hasutan kepada masyarakat. Peristiwa itu menimbulkan keprihatinan.
“Peristiwa di Banten (Cikeusik) dan pembakaran gereja di Temanggung mengundang keprihatinan bagi bangsa. Ini yang harus diwaspadai dan menjadi pelajaran bagi umat manusia untuk terus menjaga kerukunan,“ kata Wakil Ketua Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf).
Menurutnya, jika mau belajar dari sejarah Nabi Muhammad, peristiwa kekerasan di Banten dan Temanggung itu tak seharusnya terjadi. Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, membuka pidato menggunakan kalimat: “hai umat manusia”, bukan “hai umat Islam”. Saat itu menurut Gus Yusuf, Nabi Muhammad menghormati orang-orang non muslim yang ada di Madinah. “Sebagai ungkapan cinta kepada semua umat manusia, bukan hanya umat Islam. Nabi Muhammad juga pernah mengatakan, barang siapa menyakiti saudara-saudara non muslim, sama saja menyakitinya. Merusak tempat ibadah mereka, lanjut dia, sama saja merusak rumah Nabi,“ kata Pengasuh Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Magelang itu.
Mengutip teori Sigmund Freud, kekerasan yang berdarah-darah sekalipun hanyalah puncak dari sebuah gunung es yang besar. Rasa kebencian yang disulut oleh prasangka terhadap sesama ‘yang berbeda’ (Kristen, Cina, non Jawa, Indonesia Timur) yang tertanam dalam bawah sadar kolektif, itulah yang selalu menjadi sumber masalah terdalam masyarakat kita. Padahal masyarakat harus hidup dengan banyak perbedaan. Ibarat benda, negara kita seperti pelangi. Ada Islam, Kristen, Budha, Katolik, Hindu dan Kong Hu Chu. Islam pun ada syiah dan sunni. Di Budha ada Buddhayana, Theravada dan Mahayana. Satu ras bisa berbeda agama dan suku. Kebermacaman ini adalah anugerah.
Namun seringkali, dengan sedikit luka dalam wujud kasus kecil saja, segera disusul tindak kekerasan massal, toleransi pun terlupakan. “Di permukaan, tampaknya kita kompak dan damai. Ini sebuah kesemuan jati diri. Seharusnya kita membangun kebersamaan ini dalam kecerdasan, bukan dalam perasaan emosionalitas,” kata psikiater Limas Sutanto.
Menurut Romo Benny Susetyo Pr, persoalan pembakaran gereja terlihat bukan semata-mata masalah internal, tetapi ada masalah lain. “Menariknya, banyak kejadian terjadi menjelang Natal. Maka ada kepentingan-kepentingan kapital yang ikut bermain di dalamnya. Sekarang kita harus melihat, bukankah ini sebuah provokasi yang dibayar? Jadi ini nggak murni agama. Yang bikin rusuh itu bukan orang setempat kok,” kata Sekretaris Eksekutif Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) ini.
Lemahnya Penegakan Hukum
Lemahnya penegakan hukum di Indonesia, memperlihatkan relasi timpang antara warga negara dan negara. Menurut sosiolog Dr Ignas Kleden, pada tataran akademik, kajian seputar teori hubungan warga negara dan negara memang kurang banyak dikaji. “Padahal, ini sebuah masalah yang selalu muncul ke permukaan. Kerusuhan di Ambon yang berlarut-larut misalnya, adalah wajah lemah negara memperhatikan warga negaranya.” ujarnya.
Romo Benny mengemukakan pendapat, bahwa bila negara terus membiarkan kekerasan seperti ini, boleh dikata, negara melanggar prinsip yang dibangunnya sendiri. Ironi memang. “Inilah yang dilawan alm. Gus Dur. Bila seorang presiden tidak berani mengecam kekerasan, berarti presiden tidak menghormati konstitusi. Alm Gus Dur adalah orang yang setia pada konstitusi. Setiap kekerasan terhadap agama adalah penghinaan terhadap konstitusi,” ujarnya.
“Kalau negara terus-menerus tidak bertindak, maka konstitusi terus-menerus dilanggar. Menghormati konstitusi berarti menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan agamanya secara bebas. Ketika negara tidak memberi jaminan kepada warganya, itu sebuah pelanggaran konstitusional. Menjaga konstitusi itu lebih penting” tegasnya.
“Pada kasus gereja di Purwakarta dan Bandung, kita menempuh jalur hukum. Ketika izinnya dicabut, artinya pelanggaran terhadap Perber (peraturan bersama) dan konsitusi negara. Semua persyaratan sudah dipenuhi kok. Kalau orang luar membuat protes, kan kita tidak bisa membatalkan itu,” tambah Benny.
Jadi, seorang Astrid mungkin lebih arif dalam menterjemahkan toleransi atau menghargai sebuah konstitusi dari sekian banyak orang di negeri pelangi ini. Astrid memakai takaran hati nurani. Ketika dia melihat ibu pendeta dan anaknya jatuh dan luka-luka. Dia menolong, karena dirinya merasa harus berbuat sesuatu. Tanpa perlu bertanya terlebih dahulu, ‘agama ibu dan anak itu apa?’ (Indah)
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36990










