Sabtu, 10 Maret 2012

Ilham "Tantang" Dewan Ungkap Kebocoran PD Parkir

TNO-MAKASSAR, -- Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, "menantang" anggota DPRD Kota Makassar khususnya Komisi B untuk mengungkap data kebocoran parkir di Kota Makassar. Itu dikatakannya setelah mendengar bahwa ada pihak Komisi B mempersoalkan dugaan kebocoran hingga Rp 12 miliar pertahun di PD Parkir.

"Mudah-mudahan bisa ditunjukkan datanya. Jangan hanya mengukur berapa jumlah kendaraan tetapi sistemnya seperti apa. Seharusnya dewan beri solusi, dan data. Jika tidak ada pajak maka pendapatan parkir makin besar," tegas Ilham saat ditemui pada suatu acara di Restauran Bamboudent I, Rabu (7/3).
Dikatakan pula, ia menampik jika ada dugaan kebocoran. Sehingga, Ilham meminta pihak DPRD membuktikan melalui data yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Direktur PD Parkir Makassar Raya, Aryanto Dammar membantah jika ada kebocoran di institusi yang dipimpinya. "Tidak ada itu, sebab kami tetap melakukan pengawasan dan memonitoring dengan cara turun dijalan. Malahan PD Parkir sudah memasukkan deviden parkir ke PAD tahun 2011 lalu sebesar Rp 1,1 Miliar, termasuk menargetkan tahun ini pendapatan parkir hingga Rp 1,5 miliar. Jangan berhitung target," jelas Aryanto.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir yang ditemui mengatakan, pihaknya pekan depan akan memanggil kembali pihak PD Parkir. Utamanya terkait adanya indikasi kebocoran potensi PAD yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar hingga Rp 14 miliar.
Dewan juga, kata dia, menginginkan dilakukan audit secara internal terkait potensi pendapatan di Makassar. "Dewan berharap dari hasil temuan uji petik, PD Parkir bisa menaikkan target pendapatannya hingga Rp 10 miliar untuk tahun 2012 ini," tandasnya. 
 
Posting : BKM
»»   Selengkapnya...

Rabu, 07 Maret 2012

DPR Protes Permen Digitalisasi Penyiaran

PDF Print
Wednesday, 07 March 2012
JAKARTA - Komisi I DPR memprotes kebijakan Menkominfo Tifatul Sembiring yang mengeluarkan tiga peraturan menteri (permen) dan satu keputusan menteri (kepmen) terkait digitalisasi penyiaran.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu terkesan dipaksakan dan seperti ada kepentingan di belakangnya. Sebab, kata Tantowi, saat ini Komisi I DPR sedang melakukan revisi atas UU No 32/2002 tentang Penyiaran dan masalah itu rencananya akan dibahas di dalamnya.

”Ini UU sedang kita revisi. Lalu bagaimana ceritanya permen kemudian diikuti oleh pembukaan tender. Padahal, pengaturan dari frekuensi itu sendiri soal pengaturan dan waktunya belum kita bahas,” kata Tantowi saat dihubungi SINDO,tadi malam. Tantowi mengakui bahwa pada masa mendatang migrasi era analog ke digital merupakan sebuah keniscayaan.Sebab, dunia teknologi akan sangat maju dan semuanya harus masuk digitalisasi.

Namun,lanjut dia,itu semua membutuhkan waktu dan perlu peraturan perundang-undangan yang komprehensif sebagai payung hukumnya. ”Kenapa Menkominfo terburu-buru? Ini seperti ada sesuatu,”ujarnya. Menurut Tantowi, untuk aturan semacam itu harus ada UU-nya,tidak cukup hanya dengan permen dan kepmen. ”Permen itu kan turunan dari undang-undang. Kalau di undang- undang saja belum ada, lalu apa payung hukum untuk mengontrolnya,”protesnya.

Senada diungkapkan anggota Komisi I DPR dari FPDIP Helmi Fauzi. Menurut dia, Permen Kominfo No 22/2011 tentang migrasi TV analog ke TV digital harus dicabut karena syarat dengan pelanggaran.Dia menilai peraturan tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan berupa penguasaan frekuensi siaran yang merupakan aset publik. ”Kita tidak keberatan dengan digitalisasi televisi.

Itu adalah keniscayaan tapi proses tendernya akan membuka ruang untuk monopoli frekuensi karena tidak ada batasan zona,”ungkapnya. Rencana migrasi ke digital ini merupakan bagian dari rencana global yang telah ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 2006 melalui The Geneva Frequency Plan Agreement dengan batas waktu 17 Juni 2015.

Negara-negara di seluruh dunia diwajibkan untuk melakukan migrasi dari sistem siaran analog ke digital. Namun mengingat luasnya wilayah Indonesia, migrasi total ke sistem digital di Indonesia diundur hingga tahun 2018. KoordinatorProgramMedia- Link Mujtaba Hamdi menilai permen tersebut tidak sinkron dengan UU Penyiaran. Karena itu,dia mendesak Menkominfo untuk segera mencabutnya.

Diamenjelaskan,adaduahal pokok yang perlu disoroti dari kebijakan itu.Pertama, digitalisasi merupakan sebuah cakupan yang besar sehingga tidak cukup hanya dengan permen.Kedua, isi permen tersebut memiliki banyak klausul yang bertentangan dengan UU Penyiaran, terutama terkait dengan kepemilikan dan frekuensi. rahmat sahid
»»   Selengkapnya...
Kenaikan BBM Bisa Lebih dari Sekali PDF Print

ImageJAKARTA – Pemerintah meminta diberi keleluasaan dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kelonggaran ini termasuk kemungkinan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sewaktu- waktu apabila harga minyak mentah Indonesia (ICP) melampaui asumsi APBN.

Untuk itu, pemerintah berencana memasukkan kembali Pasal 7 ayat 4 dalam APBN-P 2011 ke dalam APBN-P 2012.Pasal itu memungkinkan penyesuaian BBM dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai perkembangan ICP. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelaskan, keleluasaan diharapkan bisa memberi ruang fiskal yang lebih bagi pemerintah dalam menghadapi harga minyak yang cenderung naik tahun ini. “Harga minyak begitu tinggi.

Kita ingin mengusulkan kalau seandainya ada perubahan (minyak) di dunia,kita mempunyai kesempatan kewenangan untuk menaikkan atau mengubah harga BBM lagi. Karena kalau tidak,akan menjadi sangat sulit jika mesti melalui proses APBN,” papar dia di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Pasal 7 ayat 4 dalam APBN-P 2011 memuat klausul, apabila perkiraan rata-rata ICP dalam satu tahun mengalami kenaikan lebih dari 10% harga yang diasumsikan dalam APBN-P 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, Pasal 7 ayat 4 ini tidak pernah diterapkan karena ICP tahun lalu tidak melewati asumsi dalam APBN-P yang ditetapkan sebesar USD95. Agus Martowardojo bahkan berharap, deviasi harga diturunkan dari 10% pada APBNP 2011 menjadi 5%.Perubahan deviasi diperlukan lantaran kenaikan 5% terbilang tinggi untuk harga minyak sehingga harus diantisipasi. Sebagai catatan,pemerintah mengajukan asumsi ICP pada APBN-P 2012 sebesar USD105.

Setiap kali ICP naik sebesar 5% dari USD105 atau sekitar USD5,25, pemerintah berwenang menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR.Bila pasal ini disetujui, kenaikan harga BBM bisa terjadi berkali-kali menyesuaikan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Sebaliknya, setiap kali ICP turun sebesar 5% dari asumsi harga yang ditetapkan dalam APBN-P,pemerintah berhak menurunkan harga sesuai tingkat deviasi. Mantan dirut Bank Mandiri ini menambahkan, kenaikan BBM yang diajukan pemerintah tahun ini Rp1.500/ liter.

Namun, angka itu belum final karena yang terbaik menurut pemerintah adalah memberi subsidi tetap sebesar Rp2.000/liter.“Karena masyarakat perlu edukasi. Kita perlu menaikkan BBM Rp1.500/liter dan selanjutnya kita mohon untuk bisa kalau situasi berubah,apakah penyesuaian itu dalam bentuk kenaikan harga, atau kita memasukkan subsidi tetap,”katanya.

Di bagian lain, menjelang rencana kenaikan harga BBM mulai April mendatang, pemerintah mewaspadai potensi penyelewengan BBM bersubsidi. Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindak penimbun BBM bersubsidi yang berniat mengambil keuntungan memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas tersebut.“ Bentuk penimbunan itu kan merugikan negara, maka akan ditindak tanpa pandang bulu,”kata Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR,Jakarta, kemarin.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun mendukung langkah pemerintah menindak tegas spekulan yang menimbun BBM. Pertamina tidak segan-segan menutup SPBU yang mencoba berbuat nakal dengan memanfaatkan situasi.“Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diskorsing, bisa juga pengambilalihan, bahkan ditutup sekalipun,” ungkapnya.

Bahan Pokok Mulai Naik

Sementara itu, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) di beberapa daerah mulai mengalami kenaikan. Salah satunya harga beras di Pasar Induk Beras dan Palawija Cipinang. Perwakilan Asosiasi Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Zulkifli mengakui, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada 1 April mendatang telah memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk beras.
“Sudah bisa dipastikan,BBM naik, harga barang, dan sembako juga akan naik,” kata Zulkifli di Jakarta kemarin. Kenaikan harga komoditas termasuk beras,lanjut Zulkifli, akan dipicu oleh kenaikan ongkos pengiriman barang atau biaya transportasi dan biaya penggilingan. “Saat ini saja sudah terjadi kenaikan beras walaupun masih belum terlalu tinggi,”kata dia. Berdasarkan data KementerianPerdagangan( Kemendag), harga rata-rata beras nasional pada awal Maret 2012 mencapai Rp8.151/kg atau naik 0,10%.

Harga beras tertinggi terjadi di Samarinda dengan harga mencapai Rp9.000/kg, sedangkan terendah di Gorontalo sebesar Rp6.250/kg. Selain beras, harga komoditas lain juga mengalami kenaikan. Di antaranya gula pasir dan minyak goreng curah.Harga rata-rata gula pasir nasional berada di kisaran Rp10.924/kg atau naik 0,50%. Harga gula tertinggi terjadi di wilayah timur Indonesia seperti di Manokwari dan Papua dengan harga mencapai Rp13.000/kg, sedangkan terendah di wilayah Tanjung Pinang sebesar Rp9.500/kg.

Untuk harga minyak goreng curah, kenaikan tertinggi terjadi di Maluku yakni mencapai Rp15.400/kg.Sedangkan harga terendah terjadi di Palangkaraya Rp9.500/kg. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo sebelumnya menyebutkan, faktor penyebab kenaikan harga beras karena belum ada panen di daerah-daerah penghasil utama beras seperti Indramayu dan Jawa Timur.

Pemerintah optimistis pada awal Maret 2012 akan memasuki musim panen dan harga bisa ditekan. “Awal Maret 2012 saya rasa mulai memasuki panen lagi dan pada saat itu harga akan cenderung stabil,”katanya. ● nanang wijayanto/ bernadette lilia nova/maesaroh        

ImageJAKARTA – Pemerintah meminta diberi keleluasaan dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kelonggaran ini termasuk kemungkinan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sewaktu- waktu apabila harga minyak mentah Indonesia (ICP) melampaui asumsi APBN.

Untuk itu, pemerintah berencana memasukkan kembali Pasal 7 ayat 4 dalam APBN-P 2011 ke dalam APBN-P 2012.Pasal itu memungkinkan penyesuaian BBM dilakukan lebih dari sekali dalam setahun sesuai perkembangan ICP. Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menjelaskan, keleluasaan diharapkan bisa memberi ruang fiskal yang lebih bagi pemerintah dalam menghadapi harga minyak yang cenderung naik tahun ini. “Harga minyak begitu tinggi.

Kita ingin mengusulkan kalau seandainya ada perubahan (minyak) di dunia,kita mempunyai kesempatan kewenangan untuk menaikkan atau mengubah harga BBM lagi. Karena kalau tidak,akan menjadi sangat sulit jika mesti melalui proses APBN,” papar dia di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Pasal 7 ayat 4 dalam APBN-P 2011 memuat klausul, apabila perkiraan rata-rata ICP dalam satu tahun mengalami kenaikan lebih dari 10% harga yang diasumsikan dalam APBN-P 2011, pemerintah diberikan kewenangan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun, Pasal 7 ayat 4 ini tidak pernah diterapkan karena ICP tahun lalu tidak melewati asumsi dalam APBN-P yang ditetapkan sebesar USD95. Agus Martowardojo bahkan berharap, deviasi harga diturunkan dari 10% pada APBNP 2011 menjadi 5%.Perubahan deviasi diperlukan lantaran kenaikan 5% terbilang tinggi untuk harga minyak sehingga harus diantisipasi. Sebagai catatan,pemerintah mengajukan asumsi ICP pada APBN-P 2012 sebesar USD105.

Setiap kali ICP naik sebesar 5% dari USD105 atau sekitar USD5,25, pemerintah berwenang menaikkan harga BBM tanpa persetujuan DPR.Bila pasal ini disetujui, kenaikan harga BBM bisa terjadi berkali-kali menyesuaikan fluktuasi harga minyak mentah dunia. Sebaliknya, setiap kali ICP turun sebesar 5% dari asumsi harga yang ditetapkan dalam APBN-P,pemerintah berhak menurunkan harga sesuai tingkat deviasi. Mantan dirut Bank Mandiri ini menambahkan, kenaikan BBM yang diajukan pemerintah tahun ini Rp1.500/ liter.

Namun, angka itu belum final karena yang terbaik menurut pemerintah adalah memberi subsidi tetap sebesar Rp2.000/liter.“Karena masyarakat perlu edukasi. Kita perlu menaikkan BBM Rp1.500/liter dan selanjutnya kita mohon untuk bisa kalau situasi berubah,apakah penyesuaian itu dalam bentuk kenaikan harga, atau kita memasukkan subsidi tetap,”katanya.

Di bagian lain, menjelang rencana kenaikan harga BBM mulai April mendatang, pemerintah mewaspadai potensi penyelewengan BBM bersubsidi. Pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menindak penimbun BBM bersubsidi yang berniat mengambil keuntungan memanfaatkan momentum kenaikan harga komoditas tersebut.“ Bentuk penimbunan itu kan merugikan negara, maka akan ditindak tanpa pandang bulu,”kata Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR,Jakarta, kemarin.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun mendukung langkah pemerintah menindak tegas spekulan yang menimbun BBM. Pertamina tidak segan-segan menutup SPBU yang mencoba berbuat nakal dengan memanfaatkan situasi.“Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan diskorsing, bisa juga pengambilalihan, bahkan ditutup sekalipun,” ungkapnya.

Bahan Pokok Mulai Naik

Sementara itu, menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi, harga sembilan kebutuhan pokok (sembako) di beberapa daerah mulai mengalami kenaikan. Salah satunya harga beras di Pasar Induk Beras dan Palawija Cipinang. Perwakilan Asosiasi Pedagang Beras Pasar Induk Cipinang Zulkifli mengakui, rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada 1 April mendatang telah memicu kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk beras.
 
“Sudah bisa dipastikan,BBM naik, harga barang, dan sembako juga akan naik,” kata Zulkifli di Jakarta kemarin. Kenaikan harga komoditas termasuk beras,lanjut Zulkifli, akan dipicu oleh kenaikan ongkos pengiriman barang atau biaya transportasi dan biaya penggilingan. “Saat ini saja sudah terjadi kenaikan beras walaupun masih belum terlalu tinggi,”kata dia. Berdasarkan data KementerianPerdagangan( Kemendag), harga rata-rata beras nasional pada awal Maret 2012 mencapai Rp8.151/kg atau naik 0,10%.

Harga beras tertinggi terjadi di Samarinda dengan harga mencapai Rp9.000/kg, sedangkan terendah di Gorontalo sebesar Rp6.250/kg. Selain beras, harga komoditas lain juga mengalami kenaikan. Di antaranya gula pasir dan minyak goreng curah.Harga rata-rata gula pasir nasional berada di kisaran Rp10.924/kg atau naik 0,50%. Harga gula tertinggi terjadi di wilayah timur Indonesia seperti di Manokwari dan Papua dengan harga mencapai Rp13.000/kg, sedangkan terendah di wilayah Tanjung Pinang sebesar Rp9.500/kg.

Untuk harga minyak goreng curah, kenaikan tertinggi terjadi di Maluku yakni mencapai Rp15.400/kg.Sedangkan harga terendah terjadi di Palangkaraya Rp9.500/kg. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo sebelumnya menyebutkan, faktor penyebab kenaikan harga beras karena belum ada panen di daerah-daerah penghasil utama beras seperti Indramayu dan Jawa Timur.

Pemerintah optimistis pada awal Maret 2012 akan memasuki musim panen dan harga bisa ditekan. “Awal Maret 2012 saya rasa mulai memasuki panen lagi dan pada saat itu harga akan cenderung stabil,”katanya. ● nanang wijayanto/ bernadette lilia nova/maesaroh        
»»   Selengkapnya...

Selasa, 06 Maret 2012

Dituding Curi Motor Tentara, Gigi Sopir Angkot Rontok

TNO-MAKASSAR,--Nahas menimpa Syarif, sopir petepete trayek Cendrawasih. Warga Jalan Perintis Kemerdekaan ini, Sabtu (3/3) malam, babak belur dimassa di Jalan Cendrawasih.Muka Syarif bonyok. Bukan hanya itu, lima gigi bagian depan juga rontok.

Syarif saat ditemui di sel Polsek Mamajang membantah mencuri motor tentara. Syarif berkilah, dirinya hanya mendekati sepeda motor tentara yang terparkir di tepi Jalan Cendrawasih. Tanpa diduga, ada warga yang meneriaki dirinya pencuri. Tak pelak, warga berbondong-bondong datang menghajar dirinya.
''Saya sama sekali tidak lari. Karena saya memang tidak bersalah,'' katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Agus Arfandi, mengatakan, meski tersangka membantah, tapi saksi di lokasi kejadian melihat Syarif mengutak-atik serta mendorong motor. Warga yang melihat aksi itu akhirnya berteriak pencuri.
Di tempat terpisah, aparat Reskrim Polsek Tallo juga menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Herman (23) di Jl Rappokalling Raya.
Kapolsek Tallo, Kompol Frans Tandean saat dikonfirmadsi via handphone, mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan masyarakat. 
 
Posting : BKM
»»   Selengkapnya...

Minggu, 04 Maret 2012

Tahunan Jalan Rusak, Warga Mengkendek Tanam Pisang Ditengah Jalan


Protes warga Sekitar Mengkendek dengan keadaan jalan yang sudah akut, lama tak kunjung baik diprotes warga dengan tanam pohon pisang. Warga sudah melakukan hal yang sama berkali-kalin anmun hingga kini jalan masih saja buruk. Gambar direkam, Jumat (2/3/2012) Foto: KTC/PE

TNO-Mengkendek- Banyaknya ruas jalan di kecamatan Mengkendek rusak parah akibat Tonase kendaraan tidak seimbang dengan kelas jalan, kondisi infra struktur ini diperparah tidak berkualitasnya proyek dan sejak lama sudah menjadi penyakit kronis para rekanan di Tana Toraja.
Akibatnya meskipun milyaran rupiah anggaran digelontorkan ke Tana Toraja, kesannya pembangunan mubazir dan tidak dinikmati masyarakat karena hanya dimanfaatkan para rekanan maupun pejabat.
Seperti yang terjadi di jalan poros Pasar Sentral Mengkendek depan kantor ranting PLN, jalan ini sudah lama rusak bahkan berlubang, menyebabkan banyak kendaraan dan angkutan umum terjebak genangan air bercampur lumpur berjam-jam utamanya saat hari pasar.
Atas kondisi ini membuat masyarakat setempat kesal, akibatnya Jumat (2/3/2012) lalu sejumlah pengemudi angkutan dan masyarakat setempat, menanam pohon pisang ditengah jalan. Sebagai unjuk kekesalan warga dan sopir akibat sudah sedemikan lama jalan tak kunjung baik, (Baca Berita Head Line: Warga Marinding Protes, Tanam Pisang Ditengah Jalan)
Akibatnya arus lalulintas depan pasar sentral Mengkendek macet total sepanjang satu kilo meter. Ditemui kabar-toraja.com tokoh pemuda setempat Nataniel, mengatakan fenomena ini mendapat sorotan dari banyak kalangan, sehingga peran komponen dan elemen masyarakat hendaknya proaktif melakukan pengawasan partisipatif. “kalau yang beginian, semuanya harus proaktif, masa tidak kunjung baik,” gerutu Nataniel dilokasi aski warga.
Dikonfirmasi terpisah Camat Mengkendek Ruben R.Randa, mengharapkan agar warga yang protes hendaknya bersabar menunggu perbaikan, sebab tender proyek belum ada.”Saya berharap warga sabar, tender untuk perbaikan jalan belum ada,” singkat Ruben.
Kondisi ini sudah sangat lama terjadi. Fasilitas umum yang juga mampu menghantarkan ke arah ekonomi yang lebih baik, berlarut-larut direnovasi. Tak salah jika Bupati Theofilus Allorerung harus putar otak mencari solusinya, dan salah satunya dilakukan mutasi dengan menempatkan pejabat sesuai kompetensinya. Masyarakat berharap pejabat di Tana Toraja jangan hanya waktunya tersita untuk mempelajari RKA, namun lebih banyak turun dilapangan melihat kebutuhan.(int)

Editor: KTC01, Reporter: Papa' Eva

»»   Selengkapnya...

Sabtu, 03 Maret 2012

Bupati Tana Toraja Pending Dana Pengadaan Software SIMDESKEL dan Laptop Untuk Lembang,Kelurahan dan Kecamatan



Suasana Bintek SIMDESKEL
TNO-Makale, Para Camat,Kepala Lembang, se Kabupaten Tana Toraja beberapa hari ini disibukkan dengan kegiatan Sosialisasi dan Bintek Sistim Informasi Managemen Desa Kelurahan yang diadakan Pusat Kordinasi Pemerintahan Daerah. Beberapa waktu yang lalu, sosialisasi dibuka Wakil Bupati dan dilanjutkan Bintek.

transaksi (dok.lsm lekat)
Terkait sosialisasi program ini, berbagai informasi simpang siur didapatkan wartawan TNO, diantaranya penganggaran untuk pengadaan sofware dan laptop diambil dari ADD setiap Lembang, dan Kelurahan, informasi lain, ini adalah Anggaran yang belum dibelanjakan pada TA 2009/2010 dan dimulai sosialisasinya pada TA 2011.

Slip Penarikan Dana-Beginikah Prosedurnya?
Seorang Kalem menolak menandatangani nota pesanan barang 
Bintek SIMDESKEL dilaksanakan kemarin dan hari ini, di Ruang Pola Kantor Bupati dan di Hotel Sangalla' makale, dihadiri sebagian besar Kepala Lembang, Lurah dan Camat. Saat menghadiri kegiatan ini, beberapa Kepala Lembang merasa heran dan ragu akan proses pengadaan ini, pasalnya, Panitia memberikan blangko nota pesanan dan bahkan Slip Penarikan dari BPD. Masih ada beberapa Kepala Lembang yang belum mengisi blangko nota pesanan dengan berbagai alasan. Ketua LSM LEKAT, Ferryanto Belopadang dan Ketua LSM YTRD, Yosafat Sampe, mengadakan investigasi terhadap proses pengadaan laptop dan sofware SIMDESKEL. Dikatakan Ryan, panggilan akrab Ketua LSM LEKAT, kami mempertanyakan proses pengadaan barang/jasa kegiatan ini, untuk software memang dijamin HAKI, tetapi diikutkannya Laptop, printer, dll, ini merupakan strategi menghindari pelelangan,berpotensi melanggar Perpres 54/2010 dan revisinya Perpres 35/2011. Lanjut diungkapkannya" Kami menghargai kegiatan sosialisasi dan bintek, tetapi pembelian langsung laptop+software yang totalnya 18,5jt, untuk 112 lembang,47 kelurahan dan 19 kecamatan seharusnya dilakukan sesuai aturan asal anggarannya tersedia, tetapi penjelasan dari Panitia, bahwa pos anggarannya dari pos anggaran peningkatan SDM aparat lembang/kelurahan, kami sudah melaporkan hal ini ke Bupati tana Toraja, dan Bupati mengakui baru tahu kegiatan ini, ada apa? ini terjadi karena Panitia/Pelaksana dari PKPD (Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah) sebagai fasilitator Toshiba yang bekerjasama DPKKAD, menyepelekan Bupati tana Toraja, Theofilus Allorerung sebagai Pemegang Otorias Keuangan Daerah. Menimpali hal ini, Jidon Sitohang,SH, Humas Pemkab Tana Toraja menyesalkan hal ini dan mengungkakan , saya sudah sarankan kepada Ka BKPMD-PL untuk melaporkan kegiatan ini ke Bupati.

HILMAN - PKPD
Yosafat Sampe, Ketua LSM YTRD, mengindikasikan ini sebagai praktek strategi monopoli dan jelas-jelas ni melanggar Perpres 54/2010. Mengakhiri wawancara TNO dengan Ryan, Ketua LSM LEKAT, mengungkapkan keprihatinannya " Ini adalah praktek orang - orang profesional mengelola anggaran, hanya sangat beresiko, karena ADD dibelanjakan sebelum diterima di Lembang, dan banyak kejanggalan lainnya, kami minta Bupati Tana Toraja segera menindaki oknum-oknum yang selalu mengatasnamakan namanya, demi kepentingannya sendiri utamanya di Pengelola Anggaran (DPKKAD-red), harus streril dan Kepala DPKKAD Meyer Dengen Harus bertanggungjawab terhadap hal ini " saat TNO mengkorfirmasi Bupati tana Toraja mengenai hal ini, dikatakan Theofilus Allorerung " Saya sudah pending Anggarannya".(tim)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 02 Maret 2012

Kalem Protes Harga SIMDESKEL Rp.18.500.000,- Sangat Memberatkan Pemerintah Desa

»»   Selengkapnya...

Kabid Pemdes Tana Toraja: Anggaran SIMDESKEL Dibicarakan di DPPKAD

»»   Selengkapnya...

Kamis, 01 Maret 2012

LSM LEKAT : MEMINTA PEMERINTAH PUSAT TURUNKAN TIM PENCARI FAKTA, KASUS BANDARA PERINTIS BARU TANA TORAJA DI MENGKENDEK SEMAKIN SEMRAWUT


TNO-TANA TORAJA, Iming-iming mengharapkan Bandara Baru di Mengkendek-Tana Toraja, justru menuai masalah. sampai hari ini Sidang Gugatan Sengketa Lahan bandara yang sudah dibayarkan Pemkab Tana Toraja semakin menghangat. Sebut saja, Gugatan keluarga ahli waris Puang Mengkendek,AYK Andilolo, melawan Bupati Tana Toraja,Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara, diikuti Gugatan Intervensi Adam Palayukan dkk, Kasus Rantedada.

Joni Paulus,SH
Berangkat dari beberapa persoalan diatas, menunjukkan bahwa ada perbedaan kepentingan yang muncul pada akhirnya, persoalan yang diuraikan terdahulu akan memunculkan persoalan-persoalan baru dalam masyarakat, perselisihan keluarga serumpun, antar keluarga dan bahkan camat Mengkendek sudah pernah diburu oleh oknum masyarakat yang kecewa terhadap proses pemberkasan pembebasan lahan. Kalau hal ini tidak segera di tangani serius Pemerintah Pusat dengan menurunkan Tim Pencari Fakta, akan timbul masalah yang lebih besar, tatkala sudah putusan pengadilan dikeluarkan. 

LSM Lekat,melalui Ketuanya Ferryanto Belopadang,menyayangkan kelalaian dan pembiaran yang dilakukan Pemkab Tana Toraja, dengan alasan Kebutuhan akan bandara, sehingga mengorbankan masyarakat. Sebut saja, Marthina Bangapadang, mengeluhkan pelayanan Pemkab Tana Toraja, lanjut dikatakannya sudah berulang kali kami menghadap Pemkab tana Toraja melalui Sekda selaku Ketua Tim 9 Pembebasan lahan Bandara, tapi tidak ada perhatian, sehingga jalan terakhir yang ditempuh adalah berperkara di pengadilan.
Yohanis Tunde' (anak Martha Ruruk)
Hal yang sama diungkapkan, Penasehat Hukum pengugat Intervensi, Joni Paulus,SH, mengungkapkan beberapa prosedur yang tidak dilakukan Pemkab Tana Toraja melalui Tim 9, amenjadikan banyaknya masyarakat yang resah akan keberadaan tanahnya yang terkena rencana bandara, bahkan ada beberapa orang yang belum teridentifikasi berkasnya, diungkapkannya, status tanah di simbuang lokasi Pitu Lombok Pitu Tanete yang termasuk kawasan rencana Bandara adalah Tanah Adat, dan setiap pembangunan yang akan dilakukan di Wilayah Simbuang Pemkab bermohon ke Parengnge' dalam hal ini Martha Ruruk. Jadi seharusnya Pemkab tana Toraja lebih jeli dalam memproses berkas-berkas yang akan dibebaskan, kuncinya.
»»   Selengkapnya...