Rabu, 25 Desember 2013

Warga Ambon Terharu Ibadah Natal Dijaga Pemuda Masjid

Warga Ambon Terharu Ibadah Natal Dijaga Pemuda Masjid

Rabu, 25 Desember 2013 13:12 WIB
Warga Ambon Terharu Ibadah Natal Dijaga Pemuda Masjid
Ilustrasi pemuda masjid jaga gereja 
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kedamaian dalam keberagaman kepercayaan masyarakat, memang bisa membuat banyak orang terharu. Seperti yang terjadi saat perayaan ibadah Natal di Kota Ambon, Rabu (25/12/2013), yang berlangsung aman dan lancar tanpa ada gangguan apa pun.Kala umat Nasrani tengah beribadah, pemuda masjid ikut menjaga keamanan acara ibadah.Fernando, salah seorang warga Ambon, mengaku merasakan lagi kerukunan antar-umat beragama di Ambon yang sempat tercoreng.Menurutnya, toleransi antarpenganut agama inilah yang merupakan wajah asli orang Maluku."Ini sesungguhnya budaya kita, orang bersaudara di Maluku. Saya sangat terharu sekali karena saudara kita turut menjaga keamanan saat ibadah Natal," kata pemuda yang bersekolah di Makassar tersebut, Rabu (25/12/20130.Fernando juga mengaku bahagia bisa berkumpul dan merayakan Natal bersama keluarganya di Ambon.Kebahagiaan ini bukan hanya dirasakan Fernando, tapi juga seluruh umat Kristiani Ambon yang merayakan Natal. Mereka tampak larut dalam kegembiraan.Seusai menjalankan ibadah Natal, umat Kristiani saling berjabat tangan satu dengan lainnya sambil mengucapkan "Selamat Natal". Pelukan di antara mereka menambah keakraban.Di sejumlah kawasan, seperti di Mardika, Batu Gaja, Kudamati dan sejumlah kawasan lainnya, warga juga terlihat saling mengunjungi untuk memberikan ucapan selamat. Bahkan, warga muslim juga mengunjungi kerabat dan orang-orng terdekatnya untuk memberikan ucapan selamat.Meski berlangsung aman dan lancar, namun di sejumlah kawasan aparat TNI/Polri masih terus berjaga-jaga untuk memberikan kenyamanan bagi umat kristiani yang merayakan natal di Kota Ambon.
»»   Selengkapnya...

Kembang Api Rujab Bupati Tator Memukau Masyarakat

Makalae-TNO, Ratusan masyarakat yang tumpah ruah diseputaran kolam Makale yang sering disebut Plaza Makale begitu menikmati suguhan penganan sesuai selera masing-masing. Seperti malam-malam sebelumnya, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputar kolam Makale menyuguhkan makanan dan minuman yang sangat variatif. Mulai dari minuman dingin sampai sara'ba yang dapat melawan dinginnya malam.

Tetapi malam menjelang natal tahun 2013 ini dimeriahkan pesta kembang api dari berbagai penjuru, puluhan pedagang yang menjajakan kembang api dari berbagai jenis, terkagum-kagum dengan meriahnya kembang api yang disulut di Rujab Bupati Tana Toraja. Tepat pukul 24.00wita hamburan warni-warni kemilau sinar dari kembang api yang pastinya harganya sangat mahal itu menyemarakkan suasana Natal di Tana Toraja. Terlihat seorang pemuda tanggung yang meringis kesakitan dan dahinya berdarah akibat sambaran petasan dan kembang api yang disulutnya, memang indah untuk dilihat, tetapi harus hati-hati karena tidak sedikit orang yang cacat karena petasan dan kembang api. (rian)
»»   Selengkapnya...

Selasa, 17 Desember 2013

Pengumuman Hasil Ujian CPNS Honorer K2 Bisa Mundur sampai Januari 2014

Pengumuman Hasil Ujian CPNS Honorer K2 Bisa Mundur sampai Januari 2014

Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2013 untuk tenaga Honorer kategori dua nampaknya akan kembai molor sampai Januari 2014, pasalnya seperti yang diberitakan kemarin bahwa LJK honorer K2 tidak bisa dibaca oleh komputer menjadi salah satu pemicunya.
Dengan tidak terbacanya LJK hasil ujian yang dilaksanakan pada tanggal 3 November kemarin, sampai saat ini panitia seleksi nasional masih terus bekerja keras untuk melakukan koreksi lembar jawaban tersebut, karena panitia harus memeriksa hasil ujian secara manual.
Meski demikian, jika proses seleksi ini rampung, ada kemungkinan pengumuman hasil tes CPNS honorer kategori dua ini bisa dilakukan pada bulan ini, demikian seperti pernyataan dari Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.
“Untuk pengumuman tes CPNS dari honorer K2 kemungkinan bisa mundur ke Januari. Tapi kita tetap upayakan bukan ini, meski kemungkinannya kecil karena banyak pertimbangannya,” kata Setiawan seperti dikutip JPNN, Kamis (5/12/2013).
Jika proses seleksi tetap dilakukan sesuai dengan prosedur, bisa jadi banyak tenaga honorer K2 yang tidak akan lolos seleksi dikarenakan LJK yang tidak terbaca oleh komputer. Untuk itu panitia memutuskan untuk melakukan pemeriksaan secara manual untuk menghindari hal tersebut.
“Karena honorer K2-nya banyak yang pendidikannya SD sampai SMA dan banyak yang usianya tidak muda lagi sehingga sudah bisa dibayangkan ketika mereka diberikan materi LJK, ada yang cara melingkari jawabannya tepat, dan banyak yang malah tidak tepat. Akibatnya LJK honorer K2 mayoritas tidak bisa terbaca komputer,” ujarnya.
Dengan alasan tersebut Panselnas memutuskan untuk memeriksa satu per satu lagi LJK-nya sehingga waktunya bertambah panjang. Padahal jumlah SDM di Panselnas sangat sedikit.
Jika melihat rencana jadwal yang dikeluarkan oleh kemenpan, pengumuman hasil CPNS 2013 honorer K2 dan jalur umum akan dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2013 ini melalui situs BKN pusat.
»»   Selengkapnya...

Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2013

Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2013 Honorer K2 dan Jalur Umum versi Kemenpan

Jadwal Pengumuman hasil CPNS 2013 terbaru dari kempan[/caption]Simpang siur mengenai kapan tanggal pasti pengumuman hasil CPNS 2013 untuk honorer K2 dan pelamar jalur umum sampai saat ini belum diketahui secara pasti, tercatat sudah 3 kali kita mendapatkan berita mengenai tanggal pengumuman hasil cpns tahun ini.
Pada jadwal pertama, rencana pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal Awal Desember 2013 namun rencana tersebut mengalami penundaan sampai dengan tanggal 14 desember, tidak sampai disitu, ada lagi pernyataan dari Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan bahwa pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember.
Namun dari jadwal diatas nampaknya akan diundur lagi. Karena berdasarkan rilisan jadwal terbaru dari situs resmi kemenpan.go.id seperti diktuip Aktual Post, Selasa (3/12/2013) disitu diperlihatkan jadwal pelaksanaan test CPNS 2013 yang mencakup jadwal pengumuman hasil tes cpns 2013 untuk jalur umum dan Honorer Kategori 2 (K2) akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Desember 2013 melalui situs BKN yang beralamat di www.bkn.go.id.
Meskipun penetapan kelulusan sudah akan dilakukan pada 14 Desember 2013 oleh panitia. Namun hasil tersebut belum diumumkan ke publik sebelum tanggal 21 Desember.
Berikut ini Jadwal Pelaksanaan CPNS 2013 yang dirilis oleh Kemenpan terbaru
Jadwal Pengumuman hasil CPNS 2013 terbaru dari kempan
Jadwal Pengumuman hasil CPNS 2013 terbaru dari kempan
Memang jika membaca berita mengenai pengumuman CPNS 2013 ini, menimbulkan kebingungan terhadap para peserta, akan tetapi jika melihat rilisan jadwal terbaru yang dikeluarkan kemenpan tersebut setidaknya kita akan mendapatkan gambaran pastinya.
»»   Selengkapnya...

Honorer K2 : Jumlah Kuota 30% Nasional Sudah Final

Jadi jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) yang lolos CPNS tahun ini hanya sebesar 30 persen secara Nasional, angka ini sudah tidak mungkin ditambah lagi prosentasenya, karena jumlah tersebut dinilai sudah maksimal.
Honorer K2 Jumlah Kuota 30 secara Nasional sudah Final“Memang sampai saat ini masih banyak daerah yang protes tentang kuota 30 persen ini. Meski sudah dijelaskan berulang kali, namun masih saja ada daerah yang mengira kuota 30 persen itu untuk daerah dan bukan nasional,” ujar Tasdik seperti dikutip dari JPNN, Senin (9/12/2013).
Penetapan ini dihitung berdasarkan ratio jumlah tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Dengan asumsi tenaga honorer K2 yang sudah diangkat secara bertahap mulai tahun 2009, dimana jumlahnya sudah hampir satu jutaan, otomatis jumlah yang belum diangkat pastinya tinggal sedikit. Akan tetapi yang muncul dilapangan jumlah K2 malah bertambah banyak.
“Kalau honorer K2 yang terdata 646 ribuan, kan lucu kalau dibilang tertinggal. Yang namanya tertinggal atau tercecer itu hanya satu atau dua dan tidak sampai ratusan,” tambahnya.
Hal tersebut yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menetapkan batasan kuota 30% untuk tenaga honorer k2. Selain itu, pebengkakan jumlah anggaran juga menjadi pertimbangan, jika semua tenaga honorer ini diangkat maka kewajiban pemerintah juga akan bertambah pula.
“Dengan melihat latar belakang honorer K2, kemungkinan besar kuota 30 persen akan terpenuhi semua. Apalagi kuota 30 persen itu sudah mencakup jatah nasional bukan per instansi. Bisa saja ada daerah yang honorernya tidak lolos semua atau bisa juga lolos semua, tergantung hasil tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang,” papar Tasdik.
Menurut info terbaru dari kemenpan, Jadwal pengumuman hasil tes cpns 2013 ini akan diselenggarakan pada tanggal 21 Desember 2013  mendatang, secara online di situs BKN pusat.

posting :Aktual Post.com
»»   Selengkapnya...

Minggu, 15 Desember 2013

SBY: Akan Ada Aksi Teror di Malam Natal!


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)  
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan informasi adanya pergerakan teroris menjelang Hari Natal 2013. Demikian diungkapkan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.


"Tentu ini kan sesungguhnya presiden mendapat informasi. Dan beliau secara langsung dan tidak langsung sudah menginstruksikan kepada jajarannya, dalam hal ini Kepolisian yang paling terdepan sebagai poros garda pengamanan kita," kata Julian di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (15/12/2013).

Karena itu, lanjut Julian, SBY menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan atau antisipasi segala kemungkinanan bila ada rencana teroris khususnya pada Natal dan Tahun Baru," terangnya.

Julian membantah, informasi yang disampaikan SBY itu justru menambah keresahan di masyarakat.

"Ini justru ajakan beliau sebagai kepala negara untuk sama-sama meningkatkan kewaspadaan bersama. Dalam hal ini, menjadi hal yang perlu kita lakukan, di samping tugas yang diemban oleh pihak yang berwajib," pungkasnya.
(ded)

Minggu, 15 Desember 2013 12:48 wib
Fahmi Firdaus - Okezone
 
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 30 November 2013

Ketika Aroma Busuk Pemerintah Tana Toraja Tercium Legislatornya

Theopilus Allorerung - Bupati Tana Toraja
Yariana Somalinggi - Ketua TP PKK
MR Patila
Makale-TNO, Banyak orang mengatakan menyembunyikan sesuatu itu terkadang sangat sulit, apalagi jika barang tersebut punya ciri khas tersendiri, semisal Durian, maka muncullah pepatah "Bagaikan menyembunykan Durian, pasti tercium juga". Dalam hal sembnyi-menyembunyikan sesuatu, terkadang semakin berusaha disembunyikan, orang akan semakin kuat mencarinya. Kurang lebih itulah yang terjadi di Tana Toraja, dokumen APBD saja sangat sulit ditemukan, apalagi informasi akuntabilitas sebuah proyek.

Kondisi Pengelolaan Keuangan Tana Toraja Yang Merugikan Negara dan Masyarakat
Tak heranlah kalau tahun 2012 yang lalu Kabupaten Tana Toraja mendapat predikat "DISKLAIMER" dari Lembaga berwenang.  Kalaupun tahun ini bisa ditebus dengan tingkatan "WDP" apalagi "WTP" hal itu sangatlah sulit menghapus predikat tahun kemarin. Mungkin hanya dirapihkan saja, tetapi substansinya tetap Amburadul. Tatanan Pemerintahan Bupati Tana Toraja saat ini semakin terpuruk, buktinya sekian banyak proyek terbengkalai, karena tidak ada mekanisme yang mempunyai kekuatan yang maksimal mencegah itu terjadi, hal ini sangat berpotensi merugikan keuangan Negara. Lihat saja, Pembangunan beberapa Sekolah yang terkesan apa adanya, Swakelola yang di-Pihak-ketigakan, Konsultan sekaligus Kontraktor bahkan Supplyer bagi proyeknya, Kontraktor Dalam Instansi (KDI) sudah sangat meresahkan di daerah ini. Diperparah lagi Pengaturan Proyek Penunjukan dimonopoli orang tertentu, Pengaturan Tender, Jual-Beli Paket Proyek, Proyek Siluman, Pengadaan Barang yang tidak sesuai peruntukannya, tidak ada dalam APBD ( SIMDESKEL), Pengalihan Anggaran, Pemborosan Anggaran terkesan hura-hura. Faktanya, minggu lalu jebolnya dinding pengaman Kantor Bupati Tana Toraja yang sementara dikerjakan, Runtuhnya atap Rumah Toraja yang direhab tahun lalu tapi tidak selesai, terlambatnya pembangunan sekolah di Bonggakaradeng dan ditinggalkan sub kontraktornya, akhirnya pemilik perusahaan melapor ke polisi, jembatan yang tidak dapat diselesaikan di Bau karena gagal konstruksi, Swakelola pengadaan Laptop (Zyrex) yang melibatkan Perusahaan, saat ini direkturnya ditahan dan supplyernya ikut ditahan, proyek IPAL RS Lakipadada yang tersangkanya sudah ditetapkan pada tahun 2010 tapi sampai hari ini tidak ditahan dan tidak diteruskan, dan masih banyak lagi persoalan-persoalan yang melanggar aturan lainnya.

Puncak Kegerahan Legislator Terhadap Kepemimpinan Bupati

Dari kesemua kondisi yang sangat memprihatinkan diatas, beberapa orang legislator selalu mengeluhkan hal tersebut, salah seorang yang minta namax tidak dimuat di berita menyampaikan kekesalannya terkait anngaran ini mengungkapkan seharusnya Bupati punya kepekaan karena dia mantan pemeriksa/Bawasda dan Pemeriksa Gereja Toraja, tetapi yang terjadi seperti ini, kalau ini ini diluar kemampuan dia, berarti dia telah digerogoti aparatnya sendiri, tapi kalau dia tahu, wah itu yang susah. Tapi lain halnya dengan legislator yang satu ini, MR Patila dari Partai Golkar, yang juga menjabat Sekretaris DPD II Partai Golkar, lelaki yang satu ini terkadang kontroversi, saat ditemui TNO beberapa hari yang lalu, dia mengungkapkan bahwa proyek di Diknas Toraja utamanya DAK dikendalikan Istri Bupati. Bahkan saat kemarin diadakan Temu Caleg partainya, disela-sela pertemuan tersebut dia langsung menumpahkan kekesalannya dan berbagai persoalan lain yang tidak etis kami uraikan kepada sang Ibu Bupati ( Caleg juga). Luar biasa, ini kejadian langka dan baru pertama terjadi "Perang Mulut" terbuka dipertontontan. Orang-orang yang melihat itu kaget dan beberapa juga yang langsung meninggalkan acara ini. Ini pembelajaran yang luar biasa dari keberanian Sang Legislator, saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, diungkapkan Patila  " Saya sudah bilang jangan ganggu saya, saya sudah sangat sabar selama ini'. (r1an)

Referensi :
- Proyek 'Siluman' di Mengkendek Capai Rp 1 M 
(m.beritakotamakassar.com/.../403-proyek-siluman-di-mengkendek-capai 1M)
- Talud Kantor Bupati Rubuh
(beritakotamakassar.com/index.../14811--talud-kantor-bupati-ambruk)
(www.palopopos.co.id/?vi=detail&nid=70517)
(torajanewsonline1.blogspot.com/2013/.../lsm-lekat-tangkap-kontraktor)
-Bandara Mengkendek
(m.beritakotaonline.com/.../polda-sulsel-tetapkan-tersangka-kasus-korupsi.) 
(regional.kompas.com/.../Korupsi.Pembebasan.Lahan.Bandara.Sekda.Tor..)
(www.luwuraya.com/.../Pembangunan-Bandara-Buntu-Kuni-Dipertanyak...)
(torajaonlinenews.blogspot.com/2012/05/format-penjarakan-tim-9.html)   
(id.berita.yahoo.com/berkas-kasus-dugaan-korupsi-bandara-buntu-kunyi-... )
(koran.tempo.co/konten/2013/08/.../Kejaksaan-Desak-Pelimpahan-Berkas‎)
(antikorupsiana.com/.../Menyingkap-Tabir-Kasus-Pembebasan-Lahan-Ba..)
-dll.  

»»   Selengkapnya...

Jumat, 29 November 2013

Mendekatkan Reformasi Birokrasi kepada Jurnalis


jurnalisrb

Dibuat pada 27 November 2013 Dilihat: 75
Cetak
Tak kenal maka tak sayang. Tak kenal reformasi birokrasi, maka  jurnalis pun tak akan menulis berita mengenai apa dan bagaimana reformasi birokrasi, yang sebenarnya tengah berlangsung di Republik Indonesia ini. Kementerian PANRB berupaya mendekatkan mendekatkan kebijakan pemerintah yang sangat penting ini kepada jurnalis di 3 kota.
Lain halnya  dengan kasus-kasus korupsi, kecelakaan, pembunuhan, perkosaan, sensasi, politik, yang selalu menjadi bahan tulisan yang menarik media massa. Namun materi tentang reformasi birokrasi dalam format yang utuh, akan sulit menjadi berita yang menarik. Reformasi birokrasi bisa dilihat kalau pelayanan publiknya bisa dirasakan oleh masyarakat, kalau itu tidak bisa dirasakan tidak kelihatan.
Media massa cenderung memilih untuk menulis penggalan-penggalan di ujungnya saja. Birokrat  korup, PNS malas, PNS selingkuh, narkoba, pelayanan publik yang berbelit merupakan berita-berita yang disenangi jurnalis. Berita-berita seperti itu memang sangat bersentuhan langsung dengan keseharian masyarakat. Pers hadir sebagai kontrol sosial.
Tidaklah mudah mengajak jurnalis untuk menulis cerita mengenai tahapan-tahapan, langkah-langkah, ataupun aturan-aturan yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi di sebuah instansi pemerintah.
Menyiasati hal itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencoba memperkenalkan kebijakan pemerintah ini kepada kalangan jurnalis dari berbagai media. Tahun ini diselenggarakan di tiga kota, yakni Yogyakarta, Makassar, dan Medan.
Dengan pelatihan, atau  lebih tepatnya orientasi jurnalis ini diharapkan para jurnalis memiliki pemahaman yang mendalam lebih tentang reformasi birokrasi. Selanjutnya, mereka lebih intensif dalam menjalankan fungsinya social control, yang dari sisi lain sekaligus bisa menjadi agen of change dan pressure group bersama-sama kekuatan lain untuk terus mengkritisi kinerja pemerintah atau birokrasi.  “Tanpa kontrol, atau kritik dari luar, birokrasi sulit berubah,” ujar  Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo dalam putaran pertama orientasi Jurnalis di Yogyakarta.
Menurut  Wamen, peran pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat diperlukan. Demikian juga pengawasan terhadap jalannya reformasi birokrasi, sehingga isu reformasi birokrasi yang selama ini dianggap kurang menarik, bisa tampak lebih seksi di mata media.  “Di sinilah pentingnya memberikan gambaran utuh mengenai reformasi birokrasi, agar bisa menjadi acuan jurnalis ketika akan mengritisi reformasi birokrasi,” tambahnya.
Sinergi antara pemerintah dengan pers, termasuk LSM, akademisi, serta elemen masyarakat lain menjadi koalisi besar (grand coalition) dalam mendorong  keberhasilan reformasi birokrasi. Pasalnya, ancaman yang bisa menghambat reformasi birokrasi, justeru banyak datang dari dalam, yakni resistensi yang sangat kuat.
Koalisi besar itu, menurut Eko Prasojo, semakin diperlukan karena pimpinan yang akan datang belum tentu memiliki komitmen terhadap perubahan birokrasi.
Guru Besar FISIP UI ini menambahkan, isu yang juga penting untuk terus dikawal dan diawasi adalah pelaksanaan seleksi CPNS. Hajatan nasional ini melibatkan banyak pihak, memakan waktu dan energy yang cukup panjang, mulai dari penetapan jumlah formasi, penyusunan, pencetakan, dan distribusi soal, pelaksanaan tes CPNS itu sendiri, pengolahan lembar jawaban,  sampai pada penetapan nomor induk pegawai (NIP). “Ini perlu pengawalan dari ekstra dari masyarakat, terutama pers dan NGO, sehingga hajatan ini  tidak ternodai,” ujarnya.
Sampai sekarang image bahwa penerimaan CPNS bisa dengan uang belum bisa sepenuhnya dihilangkan, karena banyak sekali yang ikut main di dalamnya terutama para mafia, atau calo-calo. Di sisi lain, seleksi CPNS tahun 2013 ini merupakan pertaruhan pemerintah, kalau gagal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan hilang.
Salah satu komisioner Ombudsman Republik Indonesia Kartini Istikomah menuturkan bahwa  forum ini sangat membantu kerja Ombudsman. “Banyak isu di media yang  bisa kami ditindaklanjuti,” ujarnya.  (swd)
posting :http://www.menpan.go.id
»»   Selengkapnya...

Minggu, 24 November 2013

Pengumuman Hasil Tes CPNS Diundur

JAKARTA, TNO-- Pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur K2 dan umum diundur. Pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 4 Desember 2013, mundur sepuluh hari menjadi tanggal 14 Desember 2013. "Sebelumnya memang dijadwalkan tanggal 4 Desember. Tapi kemarin saya dengar dari rapat, kalau tidak meleset lagi, tanggal 14 Desember akan diumumkan hasilnya," ujar Kabag Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Suwardi saat dihubungi, Jumat malam.
Suwardi masih belum dapat memastikan penyebab pasti dari diundurnya pengumuman tersebut. ia hanya mengatakan, bahwa pemunduran pengumuman hasil tes yang dilakukan pada tanggal 3 November lalu itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang.
"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan, misalnya masalah LJK yang masuk. Ternyata, ada beberapa daerah yang telat memasukkan LJK mereka. Namun hal itu bukan alasan utama dari pemunduran tersebut," kata Suwardi.
Hingga saat ini, pengelolaan lembar jawaban komputer (LJK) tes CPNS diketahui memang masih terus berlangsung. Pemunduran ini, dijelaskan olehnya, merupakan keputusan yang paling baik agar tidak ada kekurangan atau hal-hal yang masih perlu diperbaiki jika dilakukan pengumuman lebih awal.
Jumlah pendaftar ujian CPNS sendiri dari golongan K2 dan jalur umum mencapai 2 juta orang lebih dari seluruh Indonesia pada tahun ini. Namun yang lolos seleksi berkas dan mengikuti tes tulis pada awal bulan ini sekitar 1.612.854 orang, yang terdiri dari 963.872 dari pelamar umum dan 648.982 dari golongan K2.
Sementara itu, untuk ketentuan passing grade tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013, passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) paling kurang 70, sedangkan untuk tes intelegensia umum (TIU) paling kurang 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) paling kurang 105. Para peserta dapat dinyatakan lolos jika sudah memenuhi angka-angka tersebut. Yang kemudian bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB).
Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendaygunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, bahwa seluruh peserta tes CPNS baik pelamar umum maupun tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah mengikuti tes 3 November lalu, sampai saat ini belum ada yang dinyatakan lulus atau tidak lulus.
Sebab, Hingga hari ini panitia pelaksana nasional (Panselnas) CPNS masih melakukan pemeriksaan lembar jawaban komputer dan belum ada hasilnya.
Dia pun mengimbau masyarakat tidak mempercayai informasi bila ada oknum yang menyatakan sudah ada hasilnya. Sebab, untuk pengumuman hasil LJK-nya ada prosesnya.
"Semua pasti menginginkan hal yang sama, untuk lulus seleksi CPNS, baik dari jalur umum maupun dari tenaga honorer K2. Tetapi, semua harus mengikuti aturan yang ada dan harus mendasarkan diri pada  kepentingan nasional," tegasnya. (jpnn)

posting : AJPNews 
Sabtu, 23 November 2013 03:12  
»»   Selengkapnya...

Rabu, 20 November 2013

LSM LEKAT : TANGKAP KONTRAKTOR PEMBANGUNAN TALUD KANTOR BUPATI TATOR

Makale-TNO, Hari ini memang tragis bagi plaksana Pembangunan Talud Kantor Bupati Tana Toraja, baru diguyur hujan sedikit sudah rubuh berkeping-keping. Ini pembelajaran, seperti terjadi juga pada tahun 2010, dimana talud Rumah Jabatan Bupati juga jebol. Sebaiknya para kontraktor ini lebih bertanggjungjawab, seandaix ada korban jiwa bisa runyam jadinya. "Kami minta aparat penegak hukum segera memeriksa pelaksana proyek ini, supaya lebih transparan, anggaran keseluruhan 1M lebih" ungkap Ketua LSM LEKAT.
»»   Selengkapnya...

Selasa, 19 November 2013

Menyingkap Tabir Kasus Pembebasan Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja

Dari Kiri : Bupati Tana Toraja,Sekda Tana Toraja, BPN Tator
Makale-TNO, Sepekan sudah Sekda Tana Toraja, Enos Karoma kembali menghirup segarnya udara Pegunungan Toraja, bahkan Enos sudah kembali beraktifitas. Keseharian mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana ini tetap seperti sebelumnya, dia tampak tenang dan menerima kondisinya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Tana Toraja. Tidak seperti tersangka lainnya, Ruben Rombe Randa, mantan Camat Mengkendek yang lebih dahulu menjalani penangguhan tahanan, dia terkesan menikmati masa penahanannya, sering seklai dia bercerita kisah-kisahnya di Ruang Tahanan Polda yang berbaur dengan sekian banyak orang dalam berbagai bentuk tindak kriminal dan Korupsi.

Sekelumit kisah yang mewarnai kehidupan mereka berdua setelah penetapannya sebagai Tersangka Korupsi, seakan menjadi cambuk dan pengalaman hidup yang sangat berharga, namun kasus ini belum selesai, status mereka berdua masih berstatus tersangka (m.beritakotaonline.com/.../polda-sulsel-tetapkan-tersangka-kasus-korupsi..), dengan tetap melakukan "Wajib Lapor" setiap Senin dan Kamis, teknisnya tergantung kesepakatan mereka dengan Penyidiknya di Polda Sulselbar. Sudah hampir setahun kasus ini bergulir di Polda Sulselbar, saat dilaporkan pada Desember 2012.

Tangkap Pembuat SK-817
Berbagai polemik dan issue beredar dimasyarakat Toraja dan dali luar Toraja, pemerhati Pembangunan dan LSM ikut angkat suara, diantaranya Daniel Bemba, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi biang terjadinya korupsi anggaran pembebasan lahan bandar baru. Dikatakannya " Kami sudah laporkan ke KPK dan penyebab utama terjadinya korupsi ini karena diterbitkannya SK bernomor 817, siapa pembuat Sk tersebut? saaat ditanyai Bemba yang juga aktifis AMTAK cuma tersenyum. Lanjut dikatakannya, kami sangat setuju pembangunan bandara di mengkendek, yang membuat kami gerah adalah prosesnya, demikian ungkapnya.(tim)


»»   Selengkapnya...

Pertambangan di Tana Toraja Jadi Rebutan

Pertambangan di Tana Toraja Jadi RebutanMakale-TNO, Selain pariwisata, sektor pertambangan juga potensial di Tana Toraja. Sejumlah perusahaan pun mulai memperebutkan lahan pertambangan untuk dieksplorasi.

Setidaknya kini, tiga perusahaan yang memperebutkan areal tambang di Toraja. Ketiga perusahaan itu adalah PT Christina Explo Mining (CEM), PT Makale Toraja Mining (MTM), dan PT Sumber Mineral Celebes.
“Areal tambang itu menjadi rebutan sehubungan dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Tana Toraja kepada PT Christina Explo Mining terhadap lokasi pertambangan yang terletak Kecamatan Bittuang, Lembang Sasak,” kata Resdianto Willem, kuasa hukum Makale Toraja Mining.
Ia mengatakan surat keputusan bupati itu mengakibatkan terjadinya tumpang tindih sebagian lahan yang telah diberikan sebelumnya kuasa atau izin eksplorasi kepada PT Makale Toraja Mining (MTM). Resdianto mengatakan pemberian izin tersebut telah mengakibatkan kerugian besar yang dialami PT MTM.
“Kami sudah klarifikasi ke Bupati Tana Toraja dalam hal ini Kepala Dinas Pertambangan dan Energi atas terbitnya SK tersebut melalui permohonan resmi yang disampaikan pada tanggal 10 Agustus 2012. Namun hingga kini pihak Dinas Pertambangan dan Energi belum mengklarifikasi,” kata dia.
Resdiyanto menambahkan Informasi yang diperoleh bahwa adanya izin eksplorasi yang dimiliki oleh PT CEM adalah dengan permohonan izin untuk pengalihan dari PT Sumber Mineral Celebes (SMC) yang telebih dahulu memiliki izin Eksplorasi seluas 1000 Ha kepada PT CEM. Akan tetapi pihak PT SMC membantah adanya pengalihan tersebut, dan sama sekali PT SMC tidak pernah mengenal apalagi untuk memindahtangankan penguasaan kepada PT CEM.

“Yang lebih ironi lahan yang sebelumnya dikuasai PT SMC seluas 1000 hektare, kini berkembang menjadi 5700 hektare atas izin yang dimiliki PT CEM atas dasar adanya pengalihan tersebut. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan yang melibatkan oknum pemda setempat,” katanya lagi.
Bupati Tator, Theofilus Allorerung, yang dikonfirmasi tentang penerbitan izin tambang ini gagal diperoleh keterangannya, Beberapa kali dihubungi via telepon tetapi telepon genggamnya dalam kondisi tidak aktif.

posting : MediaMakassar.com
»»   Selengkapnya...

Senin, 18 November 2013

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara

Aswas Segera Periksa Jaksa Kasus Korupsi Raskin Toraja Utara
Tgl: 15/11/2013 21:57 Reporter: Kamaru Rahman
KBRN, Makassar: Kasus korupsi penyaluran raskin di Toraja Utara dengan Tulen Ranteupa sebagai tervonis 2 tahun 6 bulan penjara yang belum dilakukan penahanan oleh Jaksa meski dalam putusan memerintahkan penahanan akan dilakukan pemeriksaan oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Sugeng Purnomo.
Menurut Sugeng pihaknya belum bersedia memberikan keterangan yang lebih rinci karena belum melihat putusan dan menjadi bidang Pidana Khusus untuk melaksanakan putusan.
“Masalah teknis seharusnya ke Asipidsus dulu dan Saya selaku Asisiten Pengawasan akan menanyakan juga, Saya tidak mau berkomentar banyak dulu tapi yang jelas jaksanya akan diperiksa begitupun amar putusannya” Ungkap Sugeng Purnomo Jumat (15/11/2013).
Kasus Korupsi penyaluran beras miskin di Kecamatan Sanggalangi kabupaten Toraja utara berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar dinyatakan terbukti menyalahgunakan jatah beras miskin ke-13.
Tervonis selaku penyalur raskin bekerjasama dengan Camat Sanggalangi dan satuan kerja raskin membuat Berita Acara Serah Terima Seolah-olah sudah menyalurkan raskin ke-13 di Kecamatan Sanggalangi. Kerugian negara akibat perbuatan terdakwa senilai Rp100 juta. (KMR/YY)

Audio http://rri.co.id/index.php/berita/78063/Aswas-Segera-Periksa-Jaksa-Kasus-Korupsi-Raskin-Toraja-Utara#.UpuP5Cf_bdA

»»   Selengkapnya...

"Penghargaan" Dana Pensiun Koruptor ?!

17 Nov 2013 09:11:31| Tajuk | Penulis : Tunggul Susilo
Menyakitkan! Itulah rasa hati masyarakat Indonesia ketika menyeruak kabar bahwa koruptor, baik dari kalangan legislatif, eksekutif maupun yudikatif masih diberikan "penghargaan" berupa dana pensiun.

Dana pensiun itu filosofi dasarnya adalah diberikan sebagai penghargaan. Imbalan atas jasa-jasa pegawai, pejabat negara selama mengabdikan diri. Artinya, dia memiliki prestasi yang patut diberi imbalan penghargaan atas pengabdiannya itu.

Sungguh aneh bin ajaib, anggota DPR, pejabat negara lainnya, yang notabene abdi negara, ketika dalam proses hukum atau sudah terbukti korupsi, telah menggerogoti uang negara, masih diberi tanda jasa, berupa penghargaan dana pensiun.

Pertanyaannya, kenapa koruptor, pejabat yang telah menggerogoti uang negara, masih diberikan dana pensiun? Ini jelas bertentangan dengan filosofi dasar, bahwa uang pensiun diberikan sebagai penghargaan atau penghormatan itu!.

Apa yang salah, sehingga koruptor bisa diberikan dana pensiun? Pihak pimpinan DPR menyatakan bahwa anggota dewan yang terlibat korupsi dan telah mengundurkan diri, tetap berhak mendapatkan dana pensiun. Artinya, dana pensiun itu sudah mulai diterima sebelum ada putusan hukum tetap atas kasus korupsinya.

Apa dasarnya? Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atau biasa disebut UU MD3. Tapi, Citra Yuda Nur Fatihah, mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang mengaku telah memelototi UU tersebut yang terdiri 408 pasal, dalam tulisan di Kompasiana menyatakan tidak menemukan satu-pun aturan yang tegas terkait hal tersebut.

Menurut dia, yang lebih banyak mengatur mengenai uang pensiun dan hak-hak keuangan lainnya bagi anggota MPR/DPR/DPD adalah UU Nomor 12 Tahun 1980. UU yang telah uzur itu secara khusus mengatur mengenai Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Citra yang mengaku jengkel atas fakta pemberian dana pensiun bagi koruptor tersebut, menulis artikel dengan judul, "Terlalu, Sudah Merampok Uang Rakyat Kok Masih Ngotot Dapat Pensiun".

Bedebah! Akal-akalan, pura-pura bodoh! Saking jengkelnya, mungkin banyak warga di negeri ini yang terpaksa mengeluarkan kata-kata seperti itu. Betapa tidak, karena apa yang terjadi bertolak belakang dengan filosofi dasar bahwa dana pensiun diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa selama mengabdi.

Faktanya sudah jelas, korupsi! Korupsi itu menggerogoti uang negara, uang rakyat. Itu bukan jasa pengabdian, Bung! Karenanya mereka tidak patut diberikan imbalan, penghargaan, dana pensiun!

Mendasarkan UU MD3 hanyalah akal-akalan, karena faktanya tidak ada pasal yang secara tegas mengatur bahwa koruptor tetap diberikan dana pensiun. Demikian pula alasan menjalankan aturan UU No.12/1980 juga karena bodoh atau pura-pura bodoh!.

Mengapa? Karena ketika aturan itu sudah tidak sesuai, maka tidak selayaknya Anda patuh pada ketentuan tersebut. Masak mau mengikuti "imam" yang tidak benar?.

Banyak hal yang bisa menjadi alasan pembenar, penguat, untuk tidak memberikan dana pensiun kepada koruptor. Yang terjadi sekarang ini adalah tidak intelek, hanya menambah dosa dunia akhirat bagi yang memutuskan hal itu!

Anda para pemutus ketentuan pemberian dana pensiun bukan robot, melainkan petugas negara yang harus berpikir dan menjalankan kebijakan secara intelek, bukan sekadar "manut" pada pasal-pasal yang sudah usang, walau masih menjadi hukum positif.

Para pengambil kebijakan dan keputusan pemberian dana pensiun tentu punya hati. Mestinya merasakan hal sama dengan rasa hati masyarakat luas.

Demikian pula soal alasan majelis hakim yang mengadili para koruptur dalam amar putusannya atau vonisnya tidak mencantumkan klausul "tidak diberikan hak pensiun", juga tidak patut menjadi alasan.

Ketika majelis hakim memutuskan terbukti korupsi dengan menjatuhkan hukuman tertentu, maka hal itu seharusnya sudah bisa menggugurkan hak dana pensiun. Hak memperoleh penghargaan bagi abdi negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Ini mengingat dana pensiun diberikan sebagai penghargaan. Sementara koruptur jelas menggerogoti uang negara, bukan berjasa pada negara. Tidak selayaknya diberikan penghargaan, tanda jasa pengabdian berupa dana pensiun.

Kalau para penentu kebijakan urusan pemberian dana pensiun merasa takut menolak untuk memberikan dana pensiun bagi koruptor, dengan alasan aturannya demikian, maka lebih baik mundur saja dari jabatannya.

Jangan hanya menjabat untuk numpang hidup, dan menjalankan aturan yang menyakiti hati rakyat. Itu hanya membuat hidup anda tidak berarti dan berdosa! Lawanlah aturan yang sudah tidak sesuai, dengan mengembalikan pada filosofi dasarnya.

Demikian pula soal pejabat politik, seperti anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mengakhiri tugasnya setelah lima tahun atau kurang dari itu, pantaskah diberikan hak dana pensiun?

Terlalu berat beban anggaran negara ini jika setiap lima tahun harus menyisihkan dana pensiun untuk mereka. Sejumlah politisi serta partai, seperti PAN dan Gerindra, mendukung penghapusan hak dana pensiun tersebut.

Pengabdiannya tidak seberapa, hanya beberapa tahun dan belum tentu menguntungkan negara, tidak sebanding jika harus diberikan hak dana pensiun! Toh mereka umumnya sudah cukup makmur, bahkan berlebih. Anggaran itu lebih baik diarahkan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan lingkungan yang rusak. (*)


»»   Selengkapnya...

TRUK BERPENUMPANG "HITAM-HITAM" DIRAZIA SATLANTAS POLRES TATOR

Truk Berpenumpang yang dirazia Polisi Lalu Lintas
Makale-TNO, Nasib malang dialami beberapa pengendara truk yang memuat penumpang yang hendak ke tempat duka/prosesi kematian. Pasalnya, mereka di razia karen memuat penumpang. Ini sudah menjadi kebiasaan di Toraja. Puluhan truk berpenumpang dirazia dan ditilang, mereka dipaksa menurunkan penumpangnya, IRONIS..!!!

Beberapa orang yang menyaksikan menyesalkan kejadian ini, salah seorang diantaranya, Benyamin Ranteallo, aktifis LSM CSK mengungkapkan kekesalannya, dikatakannya " Ini menghambat kegiatan masyarakat terkait adat dan budaya Toraja, mereka mau ke tempat duka, ketempat prosesi pemakaman kerabatnya dan ada juga yang mau ke pengantin, mereka butuh angkutan yang bisa memuat banyak orang, karena ekonomis dan ini sudah sangat lama menjadi kebiasaan".(fer)

»»   Selengkapnya...

"Pengawet Mayat" Dikonsumsi Melalui Ikan



Makale-TNO, Sungguh memprihatinkan, yang selama ini hanya digunakan untuk mengawetkan mayat yang akan disimpan untuk prosesi pemakaman yang masih memakan waktu lama, juga dijadikan pengawet ikan yang dikonsumsi oleh masyarakat di Toraja. Ikan-ikan yang diberi pengawet biasanya memang tahan lama dan tidak disukai lalat. Karena banyaknya bahan makanan yang terindikasi diawetkan dengan Formalin (Formaldehide) ini akan merusak jaringan tubuh, walaupun tidak secara langsung.
Hal inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan "SIDAK PASAR" hari ini, dibeberapa pasar yang didatangi, ditemukan bahan pengawet makanan yang berasal dari Formalin, dan ini sangat merugikan konsumen. Sebaiknya BPPOM dan  pihak terkait menindak para Penjual yang tidak bertanggungjawab tersebut, dengan mencabut izin operasional mereka. (tim)
»»   Selengkapnya...

Minggu, 17 November 2013

SURAT TERBUKA IPPEMSI : RICE' ASAL TORAJA PAHLAWAN OLAH RAGA

Foto ini adalah suatu bentuk Perjuangan Pengurus Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) Makassar terkait dengan kasus almarhumah Rice (mantan atlet asal Tana Toraja) yang pernah mengharumkan Nama Bangsa Indonesia hingga ke Luar Negeri, tapi nyatanya tidak ada perhatian dari pihak yang berwenang. Mohon dukungan saudara(i)q yang tetap komitmen dalam memperjuangkan orang2 yg hidup dalam ketertindasan.Hormatku ( Pasa Maraya Ketua umum IPPEMSI Makassar )
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 09 November 2013

Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2013 Akan Dilaksanakan 4 Desember

Jakarta-TN0, Pengumuman Hasil Ujian CPNS 2013 untuk yang menggunakan sistem lembar jawab komputer akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2013 mendatang, dimana pengumuman hasil test tertulis ini juga berlaku buat mereka yang melaksanakan ujian dari jalur honorer K2.
Syarat lolos Ujian CPNS tahun 2013 ini menggunakan sistem passing grade, dimana peserta yang memiliki nilai hasil ujian tertulisnya diatas passing grade yang sudah ditetapkan, mempunyai peluang untuk lolos lebih besar. Selain nilai hasil ujian harus diatas nilai batas/ passing grade, jumlah formasi yang diterima juga sangat menentukan.
Sebagai gambaran penentuan peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis CPNS tahun 2013 adalah sebagai berikut.
Apabila untuk Instansi X misalkan membuka lowongan untuk 40 orang . Dan setelah ujian tertulis ada 70 orang yang mempunyai nilai diatas passing grade, maka penentuan peserta yang dianggap lolos adalah, 40 orang pertama dengan rangking nilai terbaik, dan untuk 30 orang lainya otomatis gugur.
Untuk CPNS 2013 ini, pemerintah membedakan antara passing grade untuk ujian CPNS format CATdan format lembar jawaban komputer .
Nilai Passing Grade Untuk Sistem CAT ;
  • Tes karakteristik pribadi nilainya 105,
  • Tes intelegensia umum (75)
  • Tes wawasan kebangsaan (70).
Passing grade untuk tes CPNS format LJK
  • Tes wawasan kebangsaan (64).
  • Tes karakteristik pribadi (108),
  • Tes intelegensia umum (70),
Passing grade untuk format LJK ditentukan lebih rendah dari format CAT. Karena jumlah soal dalam tes CPNS LJK lebih banyak dibandingkan format CAT.
Untuk poroses koreksi hasil ujian CPNS 2013 ini, semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemeritanh Daerah hanya sebagai penyelenggara ujian saja.
Sebagai catatan bahwa Passing grade tadi adalah untuk tes kompetensi dasar (TKD). Untuk formasi tertentu, tes CPNS tidak hanya melalui saringan TKD saja. Tetapi juga diterapkan tes kompetensi bidang (TKB).Peserta ujian yang dinyatakan lulus TKD tadi, belum tentu diterima jadi CPNS jika gagal dalam seleksi TKB.
Rencanaya panitia seleksi nasional (panselnas) mengumumkan hasil ujian CPNS format LJK pada 4 Desember mendatang. Sedangkan untuk peserta test dengan format CAT, bisa langsung mengetahui nilainya ketika ujian selesai.

posting : aktualpost.com
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 02 November 2013

PENGECEKAN SOAL UJIAN SELEKSI CPNSD TANA TORAJA TAHUN 2013

Makale-TNO (2/11) Bertempat di Ruang Video Cenverence (Vicom) Polres Tator, dilaksanakan Pengecekan Dokumen Soal Ujian Seleksi CPNSD Tana Toraja tahun 2013. Tampak hadir, Pakiding Karaeng Baan(Kepala BKPPD), Y Sumule (Ka Inspektorat Kabupaten), BPKP,Panitia Lokal dan Pengawas, LSM LEKAT(Pemantau Independen),Anggota Intelkam Polres Tator. Hasil Pengecekan dokumen (Dokumen Negara-red) dibagi dalam 30 dos, dan akan didistribusikan ke 100 ruang ujian dan 5 lokasi sekolah. Sebagaiman diketahui, jumlah peserta tes sebanyak 1971 orang. Ujian dilaksanakan hari ini pukul 09.00wt-15.00wt.(tim)

»»   Selengkapnya...

Kamis, 31 Oktober 2013

Sosialisasi RKPD Pemkab Tana Toraja Tahun 2014

Theopilus Allorerung-Adelheid Sosang Situru'
Makale-YNO (31/10) Jajaran Pemkab Tana Toraja mengadakan Sosialisasi RKPD di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Dimpimpin Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung,SE. Kegiatan yang dilaksanakan Bappeda Tana Toraja ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran rencana kerja SKPD se Kabupaten Tana Toraja tahun anggaran 2014.(r1an)
»»   Selengkapnya...

Senin, 28 Oktober 2013

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA DI TATOR DILAKSANAKAN SECARA SANGAT SEDERHANA

Makale-TNO, Peringatan hari Sumpah Pemuda untuk Kabupaten Tana Toraja dilaksanakan secara sederhana di Lapangan Kantor Bupati Tana Toraja. Upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-85, dipimpin Dandim 1414/Tator, Letkol.Inf. Erwin Ferdinan.B, dihadiri Bupati Tana Toraja, Perwakilan Kejari Makale, Pengadilan Negeri Makale, serta Polres Tator. Juga diikuti oleh para kepala SKPD, siswa-siswi dari beberapa sekolah. Dandim membacakan Amanat Menpora yang pada intinya mengajak semua unsur, utamanya Pemuda untuk tetap menjiwai Tekad Pemuda Indonesia tahun 1928. Sementara Ikrar Pemuda dibacakan Ketua KNPI Tana Toraja, Alexander Patandean.

Setelah pelaksanaan Upacara tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Piala Juara 2 Olympiade Persaingan Usaha yang diraih siswa SMAN 3 Makale, dan diserahkan oleh Perwakilan SMAN 3 Makale kepada Bupati Tana Toraja.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, untuk Kabupaten Tana Toraja dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang seharusnya diperingati pada 1 Oktober yang lalu, dan Upacara Hari Kesadaran Nasional yang diperingati pada tanggal 17 setiap bulannya. (r1an)
»»   Selengkapnya...

Sabtu, 26 Oktober 2013

LEPAS-SAMBUT KAPOLRES TATOR DI RUJAB BUPATI TANA TORAJA

Bupati Toraja Utara-Ir. F.B. Sorring memberikan Sambutan
Makale-TNO, Beberapa waktu yang lalu, Kapolres Tator resmi diganti, dari pejabat lama AKBP. Yudhi Sinanloe Lae ke pejabat baru AKBP Yuliar Kus Nugroho,SIK. Namun baru hari ini (26/10)  dilaksanakan Acara Lepas-Sambut Kapolres Tator. Kegiatan yang berlangsung sederhana ini, dihadiri Bupati Toraja Utara FB Sorring, Ketua DPRD Toraja Utara, Ir. Sri Krisma Pirade, Bupati Tana Toraja,Theopilus Allorerung,SE, Kapolres yang lama yang saat ini menduduki jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus di Polda Sulteng, Kapolres yang baru dimana sebelumnya menduduki jabatan di Direktorat Reskrim Mabes Polri, para Kepala SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, serta ibu-ibu Bhayanghari.
Para Pimpinan SKPD Se Tana Toraja-Toraja Utara


Dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara mengungkapkan apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja AKBP. Yudhi Sinanloe Lae, dikatakannya " Saya sangat merasakan peran Pak Kapolres ( Yudhi-red) terutama saat pilbup, Pilgub dan beberapa kegiatan lain, dimana Kapolres mampu mengamankan event-event tersebut". Lanjut diungkap, dulu waktu masih sekolah Pejabat Polres sudah ubanan, sekarang masih muda dan begitu juga Dandimnya ( Dandim 1414/Tator-red). Senada dengan itu, Bupati Tana Toraja, Theopilus Allorerung,SE memuji kinerja Kapolres yang lama dimana banyak kegiatan mereka lakukan bersama, termasuk kegiatan diluar kedinasan. 
Jajaran Polres Tana Toraja dan Ibu-Ibu Bhayangkari

Selama kurun waktu 3,5 tahun, AKBP Yudhi Sinanlo Lae menjabat Kapolres, beberapa kegiatan besar sukses diamankannya, diantaranya IMT, Lovely Desember dan beberapa kegiatan lainnya. Dalam sambutannya, Kapolres yang baru, AKBP. Yuliar Kus Nugroho mengungkapkan apresiasinya terhadap keindahan Toraja dan kondisi masyarakat Toraja, diungkapkannya " Toraja sangat indah, bahkan tingkat kriminal yang menonjol di daerah ini relatif sedikit, diantaranya, Curas dan Curanmor, Saya bisa enak tidur". Juga diungkapkannya akan meminimalisir "Penyakit Masyarakat" seperti Judi Sabung Ayam.

Keiatan ini diakhiri dengan memberikan cindera-mata kepada Kapolres Lama, masing-masing dari Bupati Tana Toraja, Toraja Utara, Ketua DPRD Tana Toraja dan Toraja Utara, bahkan dari Dandim 1414/Tator, Ketua Pengadilan dan Kajari. Ikut juga memberikan cindera-mata, Ka Kesbangpol Tana Toraja.(r1an)


»»   Selengkapnya...

Jumat, 25 Oktober 2013

DAN PONGTASIK : " STOP KRIMINALISASI KASUS BANDARA TATOR "

Ilustrasi Bandara Buntu Kunik
Dan Pongtasik, SH
Makale-TNO, Pembangunan Bandara Buntu Kunik Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja sudah berjalan, dua tahun anggran APBD Kabupaten dan Provinsi sudah digunakan. Terkait pembangunan Bandara tersebut, masih menyisakan beberapa persoalan, diantaranya Gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Makale yang sekarang sudah pada tingkat Kasasi, dan Kasus Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Bandara, dimana Polda Sulselbar sudah menetapkan tersangkanya. Salah seorang tersangka, Ruben Rombe Randa mantan Camat Mengkendek sudah bisa menghirup udara segar di Tana Toraja, pasalnya sampai saat habisnya masa penahanan, penyidik Polda belum bisa merampungkan berkas kasusnya ke Kejati. Sementara Enos Karoma, masih menjabat Sekda Tana Toraja saat ini masih menjalani tahanan di Rutan Gunung Sari Makassar.

Terkait kaus diatas, utamanya Dugaan Korupsi dana pembebasan lahan bandara Buntu Kunik, Dan Pongtasik,SH anggota DPRD Sul-Sel angkat suara. Legislator asal Toraja dari PDIP ini memberikan perhatian terhadap kasus ini, dimana rasa keadilan bagi para tersangka, hingga saat ini kasus tersebut belum tuntas. Lanjut dikataknnya, " Saya minta hentikan Kriminalisasi Kasus Bandara Tana Toraja, dimana rasa keadilan kepada mereka?". Sebagaimana diketahui, sejak dilaporkan dan ditahan pada akhir maret lalu, Sekda Tana Toraja,Enos Karoma menjalani penahanan bahkan sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar. Begitupun Ruben Rombe Randa, mantan Camat Mengkendek sekarang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Lembang sudah menjalani penahanan dan perpanjangan masa penahanan.

Senada dengan itu, Ferryanto Belopadang, Ketua LSM LEKAT yang akrab disapa Ryan, mendukung pernyataan Legislator PDIP ini, diungkapkan Ryan, " Kasus Bandara Mengkendek sangat kompleks, dimulai dari pembebasan lahan yang akhirnya dianggap salah bayar, sampai pada kebijakan strategis dari Tim 9 Pembebasan Lahan Bandara Buntu Kunik Mengkendek, kami sangat mendukung upaya Polda Sulseslbar untuk mengungkapkan kebenaran laporan kasus ini, hanya saja terlalu lamban, kalau memang Sekda dan Camat sudah langsung ditahan, berarti ada indikasi yang sangat kuat, tetapi sudah 8 bulan masih dalam penyelidikan, ada apa?". Lanjut dikatakannya, kalau memang tidak cukup bukti, ya penyidik Polda harus berani memberikan kesimpulan supaya tidak menjadi "Preseden Buruk" terhadap kinerja lembaga ini.Dari sisi Pemerintahan, ketimpangan sangat jelas terjadi di daerah ini, ketidak-hadiran Sekda sebagai sentral Birokrasi pasti mengganggu pelayanan masyarakat di daerah ini, harapan kami Polda segera mengambil langkah strategis dan populis terhadap kasus ini.

Tahun ini sudah dilaksanakan tender dan pengumuman pemenang lelang lanjutan pembangunan Bandara Mengkendek, target penyelesaian pembangunan fasilitas transportasi udara di daerah ini.(tim)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 23 Oktober 2013

H. Bumbun Pakata : TORAJA, MODEL KERUKUNAN HIDUP BERAGAMA

Pdt.DR.Kabanga' beserta Jamaah
Makale,TNO, Tongkonan, bagi orang Toraja sebagai wadah berhimpun dan pemersatu bagi segenap rumpun keluarga. Peranan lainnya sebagaitempat melaksanakan ritual Agama dan prosesi Adat. Pembangunan tongkonan melibatkan semua rumpun keluarga dan menggunakan dana (Rupiah,red) yang tidak sedikit. Terkadang sampai Milyaran Rupiah.

Penyelesaian Pembangunan Tongkonan menjadi suatu proses dari pembangunan tongkonan, seperti halnya yang dilakukan rumpun Keluarga Besar Tongkonan Gorang di Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Salah satu keunikan dari prosesi syukuran penyelesaian pembangunan Tongkonan adalah diberinya kesempatan kepada masing-masing unsur dalam keagamaan, seperti yang terjadi sore ini, ratusan jamaah mesjid di Rantelemo memadati halaman Tongkonan Gorang untuk melaksanakan ibadah menurut keyakinan Islam. Acara Tawsiah syukuran Pembangunan Tongkonan Gorang dibuka oleh salah seorang keluarga, Kaddas Baso' Allung, dan ceramah dibawakan H Bumbun Pakata, yang juga masih kerabat. Dalam Ceramahnya, Bumbun Pakata menekankan kebersamaan dan kasih, sebagai unsur kerikatan keluarga, baik itu yang menganut kepercayaan Islam,Kristen, dan yang masih dalam Aluk Todolo (agama leluhur).Lanjut dikatakannya " Toraja adalah Model Kerukunan Hidup beragama yang masih sangat kuat hubungan kekerabatannya".
H Bumbun Pakata dan Pdt.DR.Kabanga' beserta Keluarga

Dalam Tauwsiah syukuran ini, dihadiri belasan Jamaah dari berbagai wilayah, ada yang berangkat dari Gowa,Bugis,dan Luwu, keunikan kegiatan ini dikarenakan keluarga melalui panitia memberikan kesempatan kepada masing-masing keluarga sesuai keyakinan iman mereka untuk melaksanakan ibadahnya.

Mewakili Keluarga Besar Tongkonan Gorang, DR PDT. Kabanga' menyampaikan ungkapan hati keluarga dan juga memberikan pencerahan kepada keluarga bahwa H Bumbun Pakata adalah juga bagian dari rumpun keluarga tongkonan ini.
suasana keakraban keluarga (dok.LSM LEKAT)

pembacaan doa (dok.LSM LEKAT)

foto keluarga (dok.LSM LEKAT)

Untuk diketahui, Puncak syukuran Pembangunan Tongkonan Gorang akan dilaksanakan pada 25/10 mendatang, Salama'. (tim)
»»   Selengkapnya...

Kamis, 17 Oktober 2013

Puluhan Massa Forum Masyarakat Adat Ba'lele Kembali Penuhi Kantor PN Makale

Iring-iringan mobil massa
Makale-TNO, Hari ini, Kamis(17/10) Sidang Gugatan Forum Masyarakat Adat Ba'lele kembali digelar, puluhan massa berseragam merah bertuliskan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara terlihat memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Makale. Sidang perdana sudah dilaksanakan dua minggu lalu, hari ini sidang lanjutan dimana massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Adat Ba'lele Toraja Utara mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait Penguasaan Tanah/sawah Tangditulak yang dikuasai Ahli waris Pong Marambak.

Abidin hutasoid-Korlap
Massa yang berjumlah puluhan orang tersebut tiba di Kantor Pengadilan Negeri Makale sekitar pukul 09.30 wita, mereka dengan tertib memasuki halaman kantor dan menuju Ruang Sidang.
Suasana Sidang
Hakim dan penggugat di Depan Persidangan
Puluhan aparat berbaju serangam dan lainnya terlihat
Massa di luar ruangan Sidang
mengamankan kegiatan ini. Dikatakan Abidin Hutasoid, mengaku korlap massa dan juga sekaligus Wakil Ketua Forum Masyarakat Adat Ba'lele kehadiran mereka untuk memberikan support terhadap kebenaran yang mereka perjuangkan, ini wilayah adat mereka, dan nantinya kalau tanah ini sudah mereka dapatkan kembali penguasaannya, kemungkinan akan mereka serahkan ke Pemerintah untuk dijadikan fasilitas umum, seperti Kantor Polres, misalnya. Lanjut dikatakannya, ini bentuk kebersamaan kami, kami tidak main-main dan kami siapkan semua dokumen yang akan digelar di persidangan-persidangan berikutnya. Dari pantauan TNO, pihak tergugat ahli waris Pong Marambak maupun Kuasa Hukumnya belum dihadirkan dipersidangan, tetapi desas-desus yang beredar, tergugat sudah menyiapkan Tim Pendamping Hukum, beberapa orang rupanya sudah dihubungi. Sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan (24/10). Sidang berlangsung aman, dan berlangsung sekitar 1jam, dipimpin Hakim Donal, usai sidang, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(r1an)
»»   Selengkapnya...

Ratusan Masyarakat Lembang Sangkaropi Datangi DPRD Torut, Terkait Tambang Sangkaropi

TNO-Rantepao, Hari ini, Kamis (17/10) Seratusan masyarakat Lembang Sangkaropi mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, pasalnya masyrakat menolak Tegas Pengangkutan Material Tambang Sangkaropi, dan Perusahaan Pengelola Tambang tersebut, PT Makale Toraja Mining (MTM) harus keluar dari Sangkaropi. Ratusan masyarakat Sangkaropi dipimpin Patto Pongsitammu, dan Korlapnya Massolo Pongsitanan, tuntutannya sangat jelas dan tegas, massa diterima oleh Tim Penerima Aspirasi DPRD Toraja Utara, dan pihak Pemerintah melalui DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa dan akan memparipurnakan masalah ini pada 19 Oktober mendatang.

Jalan Rantekesu dipadati masyarakat yang datang membawa aspirasi terkait aktifitas tambang di Sangkaropi, massa memadati halaman Kantor DPRD Toraja Utara sejak pukul 10.30 wita, massa yang terpimpin dan solid itu berjumlah seratusan orang datang menyampaikan aspirasi dengan baik dan teratur. Sekitar pukul 13.00 wita, massa yang sudah menyampaikan aspirasinya membubarkan diri dalam keadaan tertib dan aman. Sekedar info, kegiatan unjuk rasa hari ini diamankan oleh 147 personil dari Polres Tator dipimpin langsung Kapolres yang baru, AKBP Yuliar Kus Nugroho,SIK.(tim)
»»   Selengkapnya...

Rabu, 16 Oktober 2013

Motor Gadis Remaja Raib Di Sekitar Mesjid Raya Makale

STNK motor yang hilang
TNO-Makale (16/10) Yang namanya kehilangan tentunya sangat merisaukan dan memilukan bagi yang mengalaminya, apalagi kehilangan barang yang berharga tentunya sangat merugikan pemiliknya. Sebut saja Bunga, gadis remaja yang duduk termenung, sesekali menitikkan air matanya, pasalnya motor yang dikendarainya awal oktober  lalu raib tak berbekas di sekitaran Mesjid Raya Makale. Hari yang naas baginya, segala cara sudah ditempuhnya, termasuk melaporkan ke pihak berwajib, namun saat berita ini dimuat, belum ada titik terang keberadaan motor Revo tersebut. Lebih apes lagi motor Revo tahun 2010 dipinjamkan dari tempatnya bekerja.

Saat ditemui, Bunga mengungkapkan keprihatinannya, " Kasian ini motor kantor, sya harus menggantinya 15 juta kalau tidak ditemukan", sahabat terdekatnya yang juga karyawan Cafe Pro di seputaran Pantan Makale ikut prihatin terhadap kondisi yang dialami rekan kerja mereka. (tim)
»»   Selengkapnya...

Jumat, 11 Oktober 2013

BPK RI GELAR DISKUSI PANEL,OPTIMALISASI PENGAWASAN ATAS KEKAYAAN NEGARA YANG DIPISAHKAN

Sambutan Bupati Tana Toraja,Theopilus Allorerung,SE
Tana Toraja (Jumat,11/10) Dalam rangka menggali pandangan/pendapat/masukan dari para stageholder mengenai keuangan negara dan kekayaan yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI) menyelenggarakan Diskusi Panel dengan tema "Optimalisasi Pengawasan atas kekayaan Negara yang dipisahkan" di Hotel Missiliana,Tana Toraja pada hari ini (11/10) dengan menghadirkan narasumber Anggota BPK RI, DR Bachrullah Akbar,MBA, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir Hj.A.P.A.Timo PAngerang, dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof.Dr.Eddy Mulyadi Soepardi,CFrA. Diskusi Panel ini dihadiri oleh Auditor Keuangan,Abdul Latief ,SE,MM, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi,SH,MM, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung,SE, para pemangku kepentingan BPK dari kalangan BUMN/BUMD di wilayah Sulawesi Selatan, pengamat perekonomian dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta pejabat di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Tana Toraja (Jumat,11/10) Dalam rangka menggali pandangan/pendapat/masukan dari para stageholder mengenai keuangan negara dan kekayaan yang dipisahkan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI) menyelenggarakan Diskusi Panel dengan tema "Optimalisasi Pengawasan atas kekayaan Negara yang dipisahkan" di Hotel Missiliana,Tana Toraja pada hari ini (11/10) dengan menghadirkan narasumber Anggota BPK RI, DR Bachrullah Akbar,MBA, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Ir Hj.A.P.A.Timo PAngerang, dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Prof.Dr.Eddy Mulyadi Soepardi,CFrA. Diskusi Panel ini dihadiri oleh Auditor Keuangan,Abdul Latief ,SE,MM, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Heriadi,SH,MM, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung,SE, para pemangku kepentingan BPK dari kalangan BUMN/BUMD di wilayah Sulawesi Selatan, pengamat perekonomian dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta pejabat di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan ini anggota BPK RI mengawali dengan memaparkan bahwa Optimalisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara yang dipisahkan akan meningkatkan kwalitas pemenuhan kewajiban seluruh kegiatan Pejabat Pengelola Keuangan Negara/Kekayaan Negara yang dipisahkan (BUMN/BUMD) sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mempertanggunjawabkan.

Tercantum dalam pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Selanjutnya  disebutkan bahwa kekayaan Negara/Kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah.

Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 20003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), disebutkan BUMN adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN snedir terdiri dari dua bentuk, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum(Perum). Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51%(lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamnya mengejar keuntungan. Sedangkan, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ataujasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Pasal 3 UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan bahwa Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam paparannya Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi menyatakan (1) Setidaknya ada 4 UU BUMN, walaupun pengurus PT tunduk pada UU BUMN dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2) uu bumn dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2)UU BUMN dan UU PT telah mengatur organ perseroan, tugas dan wewenang organ tersebut.(3) Optimalisasi dan pengawasan BUMN dilakukan oleh masing-masing organ sesuai tugas kewenangannya.

Berdasarkan urusan tersebut diatas terlihat bahwa masing-masing undang-undang tersebut mengemukakan bahwa kekayaan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola sendiri atau pihak lain termasuk kekeyaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/daerah, diperiksa oleh BPK dan BPK meliai dan atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah maupun yaang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara dapat dikenakan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan (1)memberikan pemahaman mengenai tugas,fungsi dan kewenangan BPK dalam pengelolaan keuangan Negara ; (2) membangun kesamaan pandanganmengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara; (3) menggali pendapat/masukan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta peran BUMN/BUMD dalam penyelenggaraan perokomian nasional; dan (4) membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara pada BUMN, serta kerugian korporasi pada BUMN.

                                                                                BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

Dalam kegiatan ini anggota BPK RI mengawali dengan memaparkan bahwa Optimalisasi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara yang dipisahkan akan meningkatkan kwalitas pemenuhan kewajiban seluruh kegiatan Pejabat Pengelola Keuangan Negara/Kekayaan Negara yang dipisahkan (BUMN/BUMD) sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mempertanggunjawabkan.

Tercantum dalam pasal 1 dan pasal 2 UU Nomor 17 Tahun 2003 disebutkan bahwa keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Selanjutnya  disebutkan bahwa kekayaan Negara/Kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/perusahaan daerah.

Berdasarkan pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 20003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN), disebutkan BUMN adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN snedir terdiri dari dua bentuk, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perusahaan Umum(Perum). Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51%(lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamnya mengejar keuntungan. Sedangkan, Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/ataujasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Pasal 3 UU nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara disebutkan bahwa Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam paparannya Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi menyatakan (1) Setidaknya ada 4 UU BUMN, walaupun pengurus PT tunduk pada UU BUMN dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2) uu bumn dan UU PT, BUMN termasuk ranah keuangan Negara. (2)UU BUMN dan UU PT telah mengatur organ perseroan, tugas dan wewenang organ tersebut.(3) Optimalisasi dan pengawasan BUMN dilakukan oleh masing-masing organ sesuai tugas kewenangannya.

Berdasarkan urusan tersebut diatas terlihat bahwa masing-masing undang-undang tersebut mengemukakan bahwa kekayaan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola sendiri atau pihak lain termasuk kekeyaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/daerah, diperiksa oleh BPK dan BPK meliai dan atau menetapkan jumlah kerugian negara/daerah maupun yaang mempergunakan modal atau fasilitas dari negara dapat dikenakan tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan (1)memberikan pemahaman mengenai tugas,fungsi dan kewenangan BPK dalam pengelolaan keuangan Negara ; (2) membangun kesamaan pandanganmengenai hakikat dan ruang lingkup keuangan negara; (3) menggali pendapat/masukan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan pada BUMN/BUMD serta peran BUMN/BUMD dalam penyelenggaraan perokomian nasional; dan (4) membangun kesamaan pandangan mengenai kerugian negara pada BUMN, serta kerugian korporasi pada BUMN.

                                                                                BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

»»   Selengkapnya...