Syarat lolos Ujian CPNS tahun 2013 ini menggunakan sistem passing grade, dimana peserta yang memiliki nilai hasil ujian tertulisnya diatas passing grade yang sudah ditetapkan, mempunyai peluang untuk lolos lebih besar. Selain nilai hasil ujian harus diatas nilai batas/ passing grade, jumlah formasi yang diterima juga sangat menentukan.
Sebagai gambaran penentuan peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis CPNS tahun 2013 adalah sebagai berikut.
Apabila untuk Instansi X misalkan membuka lowongan untuk 40 orang . Dan setelah ujian tertulis ada 70 orang yang mempunyai nilai diatas passing grade, maka penentuan peserta yang dianggap lolos adalah, 40 orang pertama dengan rangking nilai terbaik, dan untuk 30 orang lainya otomatis gugur.
Untuk CPNS 2013 ini, pemerintah membedakan antara passing grade untuk ujian CPNS format CATdan format lembar jawaban komputer .
Nilai Passing Grade Untuk Sistem CAT ;
- Tes karakteristik pribadi nilainya 105,
- Tes intelegensia umum (75)
- Tes wawasan kebangsaan (70).
- Tes wawasan kebangsaan (64).
- Tes karakteristik pribadi (108),
- Tes intelegensia umum (70),
Untuk poroses koreksi hasil ujian CPNS 2013 ini, semua dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemeritanh Daerah hanya sebagai penyelenggara ujian saja.
Sebagai catatan bahwa Passing grade tadi adalah untuk tes kompetensi dasar (TKD). Untuk formasi tertentu, tes CPNS tidak hanya melalui saringan TKD saja. Tetapi juga diterapkan tes kompetensi bidang (TKB).Peserta ujian yang dinyatakan lulus TKD tadi, belum tentu diterima jadi CPNS jika gagal dalam seleksi TKB.
Rencanaya panitia seleksi nasional (panselnas) mengumumkan hasil ujian CPNS format LJK pada 4 Desember mendatang. Sedangkan untuk peserta test dengan format CAT, bisa langsung mengetahui nilainya ketika ujian selesai.
posting : aktualpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar