Selasa, 07 Januari 2014

KPK Ingatkan Polda-Kejati Serius

29 October 2013 | 13:33 Dibaca oleh Pengunjung
KPK Ingatkan Polda-Kejati Serius
Tangani Kasus Korupsi di Sulsel

MAKASSAR, FAJAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Koordinasi Supervisi pada Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin, 28 Oktober. KPK mengingatkan Polda dan Kejati agar tidak main-main dalam mengusut dugaan penyimpangan.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, kerja sama dalam bentuk koordinasi supervisi ini dilakukan lantaran tidak semua kasus bisa diakomodasi KPK. Dengan jumlah penyidik hanya sekira 70 orang, kata Abraham, tidak mungkin kasus korupsi bisa ditangani dari Sabang sampai Merauke.

Sejumlah kasus korupsi yang saat ditangani Polda seperti kasus korupsi Perluasan Jalan dan Irigasi Bone dengan tersangka Irsan Idris Galigo diharapkan cepat tuntas. Termasuk kasus korupsi Bandara Mengkendek Tanah Toraja, dan korupsi pada Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Sedangkan di Kejati di antaranya korupsi pembebasan lahan pembangunan Celebes Convention Center (CCC), korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sulsel 2008, kasus korupsi Gernas Belopa (Luwu), penyelewengan dana pendidikan gratis pada Dinas Pendidikan di Gowa.

Kemudian pengadaan bibit sapi pada dinas peternakan Sulsel, penyelewengan dana Program Pengentasan Kemiskinan Berbasis Ekonomi Rumah Tangga (P2KBR) di Polman 2009, izin tambang PT Isco di Polman, kasus pengalihan fungsi fasum/fasos, pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (damkar) Kota Parepare, pembangunan menara Phinisi UNM.

Belum lagi, pengadaan Jaringan Pipa Air Baku di Maros, dana revitalisasi tiga pabrik gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV, pengadaan logistik Pilgub Sulsel 2013 di KPU Sulsel, Revitalisasi Benteng Rotterdam Makassar.             

"Saya berharap Polda dan Kejati menindaklanjutinya. Kalau tidak ditindaklanjuti, jangan sampai penegak hukumnya juga yang diproses. Jadi harus mendengarlah kalau ada penekanan. Inilah tujuannya dikorsupkan. Tapi bukan berarti tidak dipantau," kata Abraham.

Agenda Abraham di Makassar juga dilanjutkan dengan menghadiri kegiatan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) yang dilaksanakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kegiatan yang berlokasi di Aula SMK Negeri 8 Makassar ini, Abraham menegaskan program dan prioritas kasus di KPK.

Ketua LBH Makassar, Abdul Azis mengatakan, kehadiran Abraham akan memberi arti bagi relawan LBH nantinya. "Ini adalah rekruitmen anggota LBH dan akan berlangsung selama 10 hari. Memang perlu pembekalan. Kami berterima kasih pak Abraham datang," ucapnya. (arm/sil)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar