TNO-Torut- Pelangggaran
pileg yang ditengarai terjadi di Parodo, kecamatan Baruppu’, Toraja
Utara, termasuk pelanggaran terberat yakni adanya upaya yang mengarahkan
masyarakat memilih caleg tertentu di wilayah tersebut.
Pimpinan
Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Toraja Utara (Torut), Aser Naning,
S.Th, mengatakan santer kabarnya pelanggaran di wilayah itu masih
simpang siur. Panwas Torut mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi
disana. “Ditemukan alat bukti, ada berita acara yang ditulis tangan isinya tokoh masyarakat untuk memilih caleg tertentu. Diindikasi ada petugas KPPS yang bermain, nama petugas itu ada dalam berita acara. Sepertinya mengarahkan warga satu kampung untuk memilih caleg tertentu,” ungkap Aser Naning Selasa (15/4/2014). Untuk itu pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menuntaskan hal ini. Selain telah berkordinasi dengan KPU Torut, ucap Aser Naning. Sebelumnya Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih (KMUPB) di Toraja Utara, sudah berkoar koar mengenai adanya indikasi pelanggaran tersebut. melalui juru bicaranya Brikken Linde Bonting, yang mengatakan dari info yang didapatkan teman teman relawan dilapangan, di Parodo penyelenggara Pileg hanya memberikan 2 lembar kertas suara DPRD dan DPD. “Itu terjadi di lembang Parodo Kecamatan Baruppu’. Ironisnya untuk DPRD Provinsi dan DPR RI dicoblos bukan oleh pemilih,” kami menengarai kuat ada pihak yang bermain karena pesanan khusus oleh Caleg tertentu, ini tak boleh dibiarkan, “ ujar Brikken Senin (14/4/2014). Tak hanya indikasi adanya kongkalikong caleg tertentu dengan oknum penyelenggara tersebut. Panwas Torut juga menemukan surat suara C1 yang diralat datanya menggunakan tipe x. Pelanggaran pileg terjadi di lima wilayah lingkup Toraja Utara yakni Tondon, Nanggala, Sa’dan, Balusu dan Baruppu’. posting : Kabar-Toraja.Com Ditulis oleh Editor: KTC02/Reporter: So' Jef on Rabu, 16 April 2014 22:53 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar