Senin, 08 Februari 2016

LSM LEKAT : TIM 9 KOLEKTIF, TAPI CUMA 8 DI-TSK-KAN

Makale-TNO, Sebagaimana diketahui, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk Pembangunan Bandara Baru di Tana Toraja sudah ditetapkan tersangka. Hal ini membuat beberapa LSM lokal menyatakan sikap. Salah satu diantaranya, Ferryanto Belopadang seorang aktifis senior dan praktisi LSM yang juga pendiri LSM LEKAT mempertanyakan hal ini. Dijumpai di Markasnya, Ryan mengungkapkan bahwa memang Polda sudah men-tersangka-kan Tim 9, seharusnya ada 9 orang. Lanjut dikatakannya"Kalau memang Tim Penyidik sudah mendapatkan kesimpulan dan sesuai supervisi KPK yang keberapakalinya, bahkan sudah Ekspose Kasus di KPK pada 20 Juni 2014, kenapa hanya 8 orang (minus BPN-red). Kan mereka ada 9?". Terkait hal tersebut, didapatkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebut namanya, bahwa Tim 9 ditetapkan sebagai tersangka memang 8 orang. Bahkan mereka (Tim9-red) sudah menjalani penahanan beberapa waktu lalu.

Ketika ditanyai pendapatnya tentang hal tersebut, Ryan yang juga akatif dibeberapa Ormas memberberkan hal-haal yang terkait dengan kasus buntu kunik. Yang paling menonjol diungkapkan "Kita meminta Tim Penyidik berlaku obyektif, sekeretariat Tim9 adalah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kaab Tana Toraja, jadi mustahil kalau Kepala BPN yang selaku sekretaris Tim9 tidak tahu-menahu",lanjut Ryan" ini perlu diusut tuntas demi terciptanya keadilan bagi mereka". tegas Ryan.(tim)

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar