Jhon Rende Mangontan dan Joni Paulus,SH,MH |
TNO-Tator (26/9) Setelah selesai melaporkan Djuli Mambaya ke Polres Tator, Jhon Rende Mangontan menggelar Temu Pers. Dalam keterangan Pers, JRM menyatakan permintaan maaf kepada Pengurus Pusat PPGT, Panitia Praya X PPGT, bahkan akan menemui langsung BPS-GT untuk menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Praya X PPGT. Diungkapkan JRM "Saya minta maaf, untuk alasan apapun, saya sudah berdosa, saya khilaf" Menurut JRM, dirinya terpaksa melakukan penempelengan terhadap Djuli Mambaya, karena dirinya sudah berkali-kali dihina,difitnah,bahkan diancam melalui medsos. "Saya sudah berkali-kali dihina,difitnah dan bahkan diancam, saya masih berusaha sabar, namun saat bertemu di sekitar areal Gereja Pelangi, saya berusaha meminta klarifikasi, Adinda saya, Djuli Mambaya tidak memberikan jawaban, bahkan saya suruh duduk didepan saya dan menanyakan apa maksudnya pernyataan-pernyataan di medsos selama ini,?". Masih JRM, "Karena tidak mendapatkan jawaban, ataupun permohonan maaf, bahkan berusaha mengelak, saya tempeleng".
Kejadian yang terjadi menimpa Djuli Mambaya, Kadis PU Provinsi Papua menjadi perbincangan viral di medsos. Saat menjelaskan kejadisn sebenarnya yang trjadi, mnurut JRM, dirinya tidak membenci Djuli Mambaya, bahkan menurutnya, "Saya tidak membenci Adik saya, Djuli Mambaya, di usia muda, sudah menduduki jabatan strategis di Propinsi Papua, baru kali ini diduduki Orang Toraja di Papua". Saat ditanya tentang laporan Djuli Mambaya ke Polres Tator, JRM berpendapat " Itu hak, dan dijamin UU" Lanjutnya" Kalau Adik saya, Djuli Mambaya merasa keberatan, itu kewajibannya melaporkan". "Saya sudah melaporkan terkait pencemaran nama baik, dan pengancaman yang dilakukan melalui medsos ke Polres Tator hari ini" ungkap JRM.
Saat berita ini dikonfirmasikan, Kapolres Tana Toraja membenarkan adanya pelaporan masing-masing pihak, dikatakan AKBP Yohanis Richard Adrian, " Memang benar ada pelaporan masing - masing pihak, dan akan kita tangani". (fb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar