Sahabat pembaca Info Honorer CPNS dan PPPK 2014, sudah tahukah anda bahwa ada kabar
gembira bagi honorer kategori dua (K2). Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan tambahan
kuota jumlah honorer K2 yang lulus.
Berapa
besarannya, MenPANRB Azwar Abubakar belum memastikannya. Dengan alasan
masih akan melihat hasil pemberkasan NIP nanti. Sebab sampai saat ini
belum ada satupun usulan berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara
(BKN).
Dengan
kebijakan tersebut, otomatis kuota honorer K2 akan menjadi di atas 30
persen. Hanya saja, untuk penambahan kuota kelulusan honorer K2 ini,
pemerintah akan tetap berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun
2012.
Berita ini bersumber dari JPNN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar