Dibuat pada 27 Februari 2014
Dilihat: 16286
JAKARTA – Pelaksanaan
reformasi birokrasi difokuskan pada tiga hal utama, yakni rekrutmen
pegawai yang fair dan bebas KKN, promosi terbuka, dan e-government.
Tahun 2014 ini, pengangkatan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)
terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemenuhan kebutuhan pegawai ASN juga
berasal dari penyelesaian tenaga honorer kategori II yang telah
dinyatakan lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam pengarahannya pada
Rakor Kebijakan program SDM Aparatur di Jakarta, Kamis (27/02).
Lebih lanjut
dikatakan, khusus untuk pemenuhan pegawai ASN dari formasi PPPK secara
nasional, dapat dialokasikan untuk jenis-jenis jabatan tertentu yang
masih dirumuskan dalam RPP. “Kuotanya sekitar empat puluh persen dari
formasi nasional,” tambahnya.
Dalam menentukan kebutuhan pegawai
ASN, baik PNS maupun PPPK, sebagaimana diamanatkan UU No. 5/2014 tentang
ASN, perlu dilakukan penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan
harus berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu
harus ada perencanaan kebutuhan ASN lima tahunan, yang dirinci per tahun
berdasarkan prioritas kebutuhan.
Menteri menambahkan, harus
memperhatikan rasio antara jumlah PNS dan PPPK dengan jumlah penduduk
dan luas wilayah, APBN/APBD yang digunakan untuk belanja pegawai dengan
belanja publik, potensi daerah untuk dikembangkan, serta jumlah PNS yang
akan pensiun.
Dalam Rakor yang dihadiri para Sekjen,
Sestama, para Gubernur, Bupati/Walikota, Sekda Provinsi serta Sekda
Kabupaten/Kota ini, Azwar Abubakar meyakinkan bahwa penerapan UU tentang
ASN akan menjawab berbagai tantangan besar baik lokal maupun global.
Dalam hal ini diperlukan birokrasi
pemerintah yang bersih, dinamis, adaptif, visioner, bertanggungjawab,
dan berorientasi pada pelayanan publik. “Birokrasi seperti itu hanya
mungkin diwujudkan bila didukung oleh aparatur Negara yang professional,
bebas dari intervensi politik, memiliki kapasitas dan produktivitas
tinggi, serta berintegritas,” imbuhnya.
Penerimaan pegawai tahun anggaran
2013, pelamar umum yang mengikuti seleksi Tes Kemampuan Dasar berjumlah
1.027.841. Metode tes melalui sistem Lembar Jawab Komputer dan Computer Assisted Test (CAT) dengan jumlah formasi yang terisi sebanyak 58.826.
Selain itu, penerimaan dari tenaga
honorer kategori II berjumlah 605.179 dengan metode seleksi menggunakan
LJK, dan yang lulus sekitar 30% secara nasional. Sedangkan penerimaan
pegawai dari tenaga honorer kategori I yang pengangkatannya tidak
dilakukan seleksi sebagaimana PP nomor 48 tahun 2005 dari usulan 32.390.
Sampai saat ini sudah diselesaikan proses NIP oleh Badan Kepegawaian
Negara (BKN) sebanyak 31.013.
Diakui bahwa sistem rekrutmen dalam
pelaksanaan penerimaan pegawai CPNS tahun 2013, belum sepenuhnya dapat
memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun tentunya diperlukan pemahaman dan
dukungan agar kebijakan dan sistem seleksi menjunjung tinggi asas
transparansi , akuntabel, bebas dari KKN, adil, dan tidak dipungut
biaya. “Kita ingin rekrut seluruh putra-putri terbaik bangsa dari
seluruh lapisan penduduk bangsa untuk menjadi ASN, yang akan berjuang
menjadi birokrat yang berdaya saing internasional,” tegasnya.(bby/HUMAS PANRB)
BIRO HUKUM, KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK
KEMENTERIAN PANRB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar