Rekayasa tersebut di antaranya memasukkan orang baru dan memanipulasi data, sehingga tenaga honorer lama tersingkir lantaran tesnya kalah dengan mereka yang masih muda.
"Saya paham, kalau saudara-saudara yang masa kerjanya lebih lama dan umurnya sudah di atas 40-an, sulit mengalahkan anak-anak yang masih muda," ujar Azwar Abubakar, seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (27/2/2014).
Menurut dia, apabila ditelusuri lebih lanjut, persoalan yang muncul terkait hasil tes CPNS untuk tenaga honorer K2 itu sebenarnya ada di daerah, sebab merekalah yang mengusulkan nama-nama peserta tes honorer K2.
Azwar menegaskan, setiap usulan peserta itu ditandatangani oleh bupati, wali kota atau gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Namun Azwar tidak ingin satu sama lain melempar masalah, dan lari dari tanggung jawab. Justru masalah ini harus diselesaikan bersama-sama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, Menteri PAN-RB meminta para kepala daerah untuk mengusut atau melakukan investigasi guna mencari honorer K2 yang palsu.
"Tetapi jangan beralasan bahwa usulan itu ditandatangani oleh bupati atau wali kota sebelumnya, Sekda sebelumnya, atau Kepala BKD sebelumnya, kemudian sekarang mengatakan bahwa tidak membutuhkan pegawai dengan jabatan yang ada," pesan dia. (ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar